http://www.gatra.com/artikel.php?id=105191
Jayapura PBB Akan Tindak Lanjuti Hasil Diskusi HAM di Papua Jayapura, 8 Juni 2007 14:50 Wakil khusus Sekjen PBB untuk urusan HAM, Hina Jilani, menyatakan akan menindaklanjuti hasil diskusi kasus HAM yang dilaporkan kepadanya dengan pemerintah dan aparat keamanan di Indonesia. "Kami akan membuat laporan kasus HAM sesuai hasil diskusi dengan pemerintah dan aparat," kata Wakil khusus Sekjen PBB Jilani, kepada wartawan di Jayapura, Jumat (8/6). Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan membicarakan berbagai kasus HAM di Papua dan keterkaitannya dengan kepolisian, termasuk perlindungan yang di berikan pihak aparat dalam penanganan kasus HAM. Selain itu, kata Jilani, setelah diskusi dengan beberapa pihak seperti pemerintah daerah, aparat keamanan, DPR Papua, MRP dan LSM di Papua, pihaknya juga akan mengetahui tindakan apa yang bisa dilakukan untuk mendorong penyelesaian berbagai kasus HAM itu. Sementara itu, Kapolda Papua Brigjen Max Donald Aer mengatakan bahwa kepolisian sebagai pengayom dan pelindung seluruh masyarakat akan menjamin hak-hak masyarakat dalam keamanan. "Jika masyarakat merasa tidak terjamin keamanannya segera lapor saja ke Polisi," katanya. Menurut Kapolda, laporan yang diterima utusan PBB bahwa korban HAM tidak dijamin keamanannya sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. Mengenai keluhan banyaknya intel-intel di Papua, Aer menyebutkan bahwa tugas para intelejen di Papua itu untuk mengumpulkan informasi dan mencari keterangan-keterangan guna dilaporkan ke reserse dan kriminal (reskrim), jika mengandung tindak pidana. Rombongan Wakil Khusus Sekjen PBB untuk urusan Pembelaan HAM berkunjung di Papua didampingi oleh Direktur HAM dan Keamanan Departemen Luar Negeri RI Wiwiek Setyowati Firman, Kasub Hak Sipil dan Politik Direktorat HAM Departemen Luar Negeri RI Dicky Komar. Anggota rombongan lainnya adalah Kasub Direktorat Keamanan DITPL Departemen Luar Negeri RI Narwin Anwar, Paban IV Pengamanan Informasi Basis TNI Kolonel Soleman Ponto, Staf PBB Guillaume Pfeiffle, Interpreter Stefanus Elang Manendrata dan Interpreter Aulia Rahmat. [TMA, Ant]