Sumber:
http://kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&dn=20070616051813

Oleh : Ibn Ghifarie 
16-Jun-2007, 05:44:54 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Apa pun alasannya, menembaki warga sipil dengan 
senjata api secara brutal sekaligus membabi buta tidaklah 
dibenarkan. Pasalnya, aksi penembakan oleh tentara terhadap penduduk 
desa Alas Tlogo, Pasuruan, Jawa Timur (30/05) perlu dikutuk keras. 
Hingga mencopot petinggi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik 
Indonesia).

Tragisnya lagi, kejadian ini sampai menewaskan lima warga, satu di 
antaranya bocah ingusan yang baru berusia tiga tahun. Ironis memang.

Adalah Choirul bin Sutrisno, balita itu, meninggal di rumah sakit 
setelah dadanya tertembus peluru dari senapan laras panjang SS1. 
Saat terjadi penembakan, ia digendong ibunya, Mistin, yang berada di 
rumah. Sang ibu, yang juga tertembak di bagian kiri dadanya, 
langsung meninggal. Tiga korban lainnya juga tewas secara 
mengenaskan di kampung mereka sendiri.

Kelima korban itu jadi tumbal sengketa tanah ratusan hektare antara 
warga Alas Tlogo dan TNI Angkatan Laut. Tanah yang dikuasai 256 
keluarga itu dipersengketakan sejak 1970-an. Ujungnya, Pengadilan 
Negeri Bangil memenangkan Angkatan Laut pada Maret lalu. Kendati 
kalah, warga meminta agar tanah itu tidak diutik-utik karena mereka 
sedang meminta banding. (Tempo, 31/05).

Wajah Muram Tentara

Inilah wajah muram Pertahanan Nasional Indonesia, yang dalam 
sejarahnya lahir dari rakyat, justru tega menembaki warga sipil.

Sikap membabi buta tentara dalam mempertahankan tanah juga tak klop 
dengan kebijakan pemerintah memberdayakan warga yang tak punya 
tanah. Bukankah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru berencana 
membagi-bagikan tanah buat rakyat miskin?

Tentunya, tak sesuai dengan undang-undang agraria. Sekali lagi, 
mestinya menteri pertahanan beserta jajarannya dapat mengayomi 
sekaligus melindungi kaum lemah. Bukan malah sebaliknya. Mentang-
mentang peluru berasal dari hasil keringat rakyat dengan seenaknya 
tentara dapat mengambil nyawa wong cilik. 

Bila perilaku ini yang terus terjadi, maka di manakah cita-cita 
luhur tentara sebagai pemegang kendali atas persoalan bangsa dari 
serbuan negara lain.

Wajar jika penduduk Indonesai sudah tidak taat lagi pada pemimpinya. 
Karena para pejabat sudah tidak berpihak lagi pada mereka, kecuali 
demi kepentingan pribadi atau kelompok. 

Buah dari Sistem Tentara Top Down

Menyoal bentrokan antar rakyat dan tentara tak ada cara lain selain 
mencopot Widodo. Sebab dalam kehidupan militer di negara manapun 
termasuk di lingkungan TNI dalam kaitanya dengan tugas suci hanya 
mengenal azas top down.

Perintah merupakan hukum tertinggi. Bahkan bagi TNI soal kepatuhan 
dan ketaatan justru dijadikn salah satu isi Sumpah Prajurit. Di 
samping juga sebagai salah satu butir kode etik moral TNI bernama 
Sapta Marga.

Di sinilah maka dilingkungan TNI dan militer dimanapun berlaku 
prinsip dasar `Tidak ada prajurit bawahan yang salah` kata Saurip 
Kadi, Pati Mabes TNI AD berpangkat Mayor Jendral TNI dalam acara 
Stadium General; Menata Ulang Paradigma Kebangsaan Untuk Menemukan 
Suara Indonesia (04/06) di Ruang Sidang Rektorat UIN SGD Bandung 
yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Aqidah Filsafat (HIMA AF) dan 
Masyarakar Aqidah Filsafat (MAFI) Bandung.

Dengan demikian, segala sesuatu dan tingkah polah prajurit semuanya 
bersumber pada atasanya.

Lihatlah dalam keseharian tentara di barak-barak. Jangankan 
menembak, untuk sekedar mengisi dan mengosongkan senjata dengan atau 
dari peluru saja atas perintah, tambahnya.

Segera Copot Widodo

Kendati menuai polemik saat terjadi penembakan antara versi tentara 
dan mansarakat. Yang jelas kaum lemah sudah tertindas akibat 
kepongahan penguasa.

Pencopotan jabatan dan keanggotaan para pelaku pun harus menjadi 
skala prioritas seperti yang diutarakan oleh Komandan Korps Marinir 
Mayor Jenderal Safzen Noerdin.

Kalau perlu Widodo, Menhankam (Menteri Pertahanan dan Keamanan) pula 
harus dengan rela melepas jabatnya. Karena ulah prajuritnya. Bukan 
malah melindunginya dengan selalu berkata `itu hanya peluru pantulan 
saja, bukan asli tembakan prajuritnya`.

Lagi pula masyarakat melakukan penyerangan terlebih dahulu dan 
membawa benda-benda tajam. Maka wajar bila tentara menembakan 
pelurunya buat mempertahankan keselamatan, jelasnya.

Namun, kita tidak ingin melihat prosesnya berhenti di sini, masuk 
peti es, lalu dilupakan --seperti banyak peristiwa kekerasan militer 
di Tanah Air yang terdahulu. Sudah cukup kita memetik contoh kelam 
dari Aceh, Ambon, Maluku, Papua, Makassar dan sejumlah wilayah di 
Indonesia.

Walhasil, pelaku penembakan di Alas Tlogo wajib diproses secara 
hukum, diadili, dan ditindak. Persoalan tanah yang masih menjadi 
sengketa hendaknya diselesaikan oleh aparat penegak hukum.

Diakui atau tidak sedari awal mestinya polisi yang mengambil alih 
urusan pengamanan. Memang kita harus mengingatkan Tentara Nasional 
Indonesai (TNI) beserta marinirnya, mereka bukanlah aparat penegak 
hukum, pengawal tanah apalagi.

Kalaupun tanah itu benar milik TNI, haram kukumnya mengusir warga 
dengan peluru tajam. Hanya upaya penegakan hukum yang patutlah bisa 
sedikit memulihkan rasa keadilan. [Ibn Ghifarie]

Cag Rampes Pojok Senat, 04/06;13.36 wib

Blog: http://www.kuis-bola.blogspot.com/  
Email: [EMAIL PROTECTED]  

Big News Today..!!! Let's see here 
www.kabarindonesia.com  


Kirim email ke