RIAU POS
Mengikuti Detik-detik Eksekusi Terpidana Mati
17 Juni 2007 Pukul 07:48
Ayub Akui Kesalahannya, Pasrah dan Siap Dihukum Mati
Tanggal 24 April 2007 lalu, merupakan hari ulang tahun Ayub Bulu Bili
yang ke 40. Namun, di hari ulang tahunnya itu, Ayub bukan malah mendapat kado
istimewa seperti halnya kebiasaan orang yang sedang berulang tahun. Justru,
kado yang diterimanya tersebut, merupakan selembar kertas penolakan garasi
terhadap dirinya, sebagai tanda masa hidupnya akan berakhir.
Laporan JPNN, Palangkaraya
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya, Jumat
(27/4), tampak mencekam. Tidak seperti biasanya, pada malam itu, seluruh lampu
ruangan Lapas yang memiliki dua tingkat ini dimatikan, hanya beberapa titik
saja yang dinyalakan. Di tempat itu pula, sejumlah aparat kepolisian berpakaian
preman bertengger di beberapa tempat di sekitar Lapas. Rupanya, di tempat itu
akan ada catatan sejarah hukum kali pertama di Pulau Kalimantan. Yakni,
perosesi hukuman mati Ayub Bulu Bili alias Este.
Ayub yang dilahirkan pada 24 April 1967 silam di Sumba Barat NTT, telah
mendekam di Lapas tersebut sejak delapan tahun lalu atas kasusnya membantai
enam nyawa sekaligus keluarga Harry Sutarko, di Desa Lamunti Kabupaten Kapuas.
Akibatnya, Ayub sendiri diputus hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Kuala
Kapuas pada tanggal 03 November 1999.
Meskipun berbagai cara pembebasan yang membelenggu ajal terhadap dirinya
telah dilakukan beberapa kali. Namun, upaya itu tetap saja gagal dan Ayub harus
menemui ajalnya di hadapan regu tembak dari satuan Brimob Kalteng pada Sabtu
(28/4) dinihari.
Meskipun telah menghabisi enam nyawa manusia. Namun, Ayub merupakan orang
yang jujur dan terbuka serta rela menerima hukuman. Ini disampaikan salah satu
rekannya yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Flores-Sumba-Timuor dan Alor
(Flobomora), Ghoris, yang juga mengaku telah beberapa kali menemui Ayub,
sebelum menjelang kematiannya.
Tak banyak cerita yang keluar dari mulut Ghoris. Dia hanya bilang, Ayub
berani menerima hukuman mati sebagai imbalan atas perbuatannya. ''Itu sebuah
kejujuran yang diungkapkan Ayub selama tiga hari terakhir kepada saya. Di dalam
pelaksanaan eksekusi mati sendiri, Ayub juga meminta tidak mau ditutup
matanya,'' terang Ghoris.
Detik-detik ajal penjemput kematian Ayub pun kian semakin nyata, setelah
lima kendaraan mobil memasuki Lapas Palangka Raya yang terletak di Jalan Tjilik
Riwut kilometer 3 pada pukul 11.15 WIB. Kelima mobil itu yakni, mobil patroli
polisi (forijder), mobil tahanan, mobil gegana, dan dua unit mobil kijang
kapsul.
Setelah melakukan berbagai prosesi terhadap Ayub di dalam Lapas, dan
pihak tim eksekusi pun merancang strategi pemberangkatannya ke arena tembak.
Akhirnya, iring-iringan kendaraan tadi pun keluar gedung tahanan itu pada pukul
01.00 WIB dengan tujuan ke arah Bundaran Besar. Namun, keluarnya empat
kendaraan tadi merupakan upaya tim eksekusi untuk mengecoh wartawan lepas dari
bidikan.
Empat kendaran yang terdiri dari mobil patroli polisi dibagian muka,
mobil tahanan kejaksaan diurutan kedua, mobil gegana diurutan ketiga dan mobil
kijang kapsul warna hitam di urutan terakhir, tampak tidak berjalan dengan
laju. Bahkan, di mobil tahanan kejaksan, tim berupaya mengelabui wartawan
dengan suara-suara gaduh, supaya para wartawan mengira di dalam mobil itu
terpidana Ayub. Dari mobil itu, keluar suara samar-samar seperi seseorang
dipaksa dibawa kesuatu tempat. "A...A...A jangan, jangan" dari dalam mobil
tahanan yang berada di urutan nomor dua. Sebagian wartawan pun banyak yang
terus mengikuti iring-iringan mobil itu.
Selang tujuh menit kemudian pada pukul 01.07 WIB disusul satu unit Suzuki
Carry keluar dari Lapas menuju arah yang sama, selanjutnya, 15 menit kemudian
diikuti sedan corolla warna putih pada pukul 01.15 WIB, juga kearah yang sama.
Sementara, sebagian wartawan yang tidak meyakini kendaraan tadi didalamnya ada
Ayub, tetap bertahan di sebrang Lapas. Ternyata, pukul 01.22 WIB, keluar satu
unit kijang silver KH DA 7770 AJ, keluar lewat pintu samping Lapas tanpa
mengenakan lampu penerang dan lari dengan laju, ke arah yang berlawanan yakni,
ke arah Tengkiling.
Sayangnya, saat beberapa wartawan mencoba mengejarnya, aparat kepolisian
berusaha menghalang-halangi dengan melakukan penjagaan berlapis disepanjang
Jalan Tjilik Riwut menuju Tengkiling
Pada akhirnya, sejumlah wartawan pun tak dapat menembus penjagaan
tersebut dan memutuskan untuk kembali ke Palangka Raya.
Pelaksana eksekutor Ayub Bulu Bili, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,
menyatakan, eksekusi mati Ayub telah berjalan pukul 02.05 WIB. Jenazah Ayub pun
tiba di Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya pada pukul 02.50 WIB. Di rumah
sakit ini, Ayub di visum, sekaligus dimandikan untuk selanjutnya dimasukkan ke
dalam peti jenazah.
Sabtu (28/4) pagi, pukul 09.15 WIB, jenazah Ayub pun diserahkan pihak
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kepada pihak keluarga besar Flobomora di
Kamar Jenazah Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya, setelah menggelar misa
kematian di tempat yang sama.
Selanjutnya, Ayub langsung dimakamkan di pekuburan Kristen Katolik Jalan
Tjilik Riwut kilometer 2 Palangka Raya tepat pukul 10.07 WIB. Saat dikuburkan,
tak ada satu pun saudara sedarah Ayub yang hadir pada acara pemakaman. Kendati
demikian, suasana tampak hening dan khusuk mengikuti jalannya pelepasan jenazah
Ayub.
''Kita memang telah berupaya mendatangkan keluarga Ayub dari NTT. Tapi,
apa boleh buat. Kita pun tidak mempunyai kemampuan untuk itu, beberapa orang
donatur yang sempat menjanjikan pun, setelah kita tanya kembali tidak juga
memberikan kepastian,'' tambah Ghoris.(muh)
<<pdf_button.png>>
<<printButton.png>>
<<emailButton.png>>
