RIAU POS

      Mengikuti Detik-detik Eksekusi Terpidana Mati        


      17 Juni 2007 Pukul 07:48  
      Ayub Akui Kesalahannya, Pasrah dan Siap Dihukum Mati

      Tanggal 24 April 2007 lalu, merupakan hari ulang tahun Ayub Bulu Bili 
yang ke 40. Namun, di hari ulang tahunnya itu, Ayub bukan malah mendapat kado 
istimewa seperti halnya kebiasaan orang yang sedang berulang tahun. Justru, 
kado yang diterimanya tersebut, merupakan selembar kertas penolakan garasi 
terhadap dirinya, sebagai tanda masa hidupnya akan berakhir.
      Laporan JPNN, Palangkaraya 
      Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya, Jumat 
(27/4), tampak mencekam. Tidak seperti biasanya, pada malam itu, seluruh lampu 
ruangan Lapas yang memiliki dua tingkat ini dimatikan, hanya beberapa titik 
saja yang dinyalakan. Di tempat itu pula, sejumlah aparat kepolisian berpakaian 
preman bertengger di beberapa tempat di sekitar Lapas. Rupanya, di tempat itu 
akan ada catatan sejarah hukum kali pertama di Pulau Kalimantan. Yakni, 
perosesi hukuman mati Ayub Bulu Bili alias Este.

      Ayub yang dilahirkan pada 24 April 1967 silam di Sumba Barat NTT, telah 
mendekam di Lapas tersebut sejak delapan tahun lalu atas kasusnya membantai 
enam nyawa sekaligus keluarga Harry Sutarko, di Desa Lamunti Kabupaten Kapuas. 
Akibatnya, Ayub sendiri diputus hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Kuala 
Kapuas pada tanggal 03 November 1999. 

      Meskipun berbagai cara pembebasan yang membelenggu ajal terhadap dirinya 
telah dilakukan beberapa kali. Namun, upaya itu tetap saja gagal dan Ayub harus 
menemui ajalnya di hadapan regu tembak dari satuan Brimob Kalteng pada Sabtu 
(28/4) dinihari.

      Meskipun telah menghabisi enam nyawa manusia. Namun, Ayub merupakan orang 
yang jujur dan terbuka serta rela menerima hukuman. Ini disampaikan salah satu 
rekannya yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Flores-Sumba-Timuor dan Alor 
(Flobomora), Ghoris, yang juga mengaku telah beberapa kali menemui Ayub, 
sebelum menjelang kematiannya.

      Tak banyak cerita yang keluar dari mulut Ghoris. Dia hanya bilang, Ayub 
berani menerima hukuman mati sebagai imbalan atas perbuatannya. ''Itu sebuah 
kejujuran yang diungkapkan Ayub selama tiga hari terakhir kepada saya. Di dalam 
pelaksanaan eksekusi mati sendiri, Ayub juga meminta tidak mau ditutup 
matanya,'' terang Ghoris.

      Detik-detik ajal penjemput kematian Ayub pun kian semakin nyata, setelah 
lima kendaraan mobil memasuki Lapas Palangka Raya yang terletak di Jalan Tjilik 
Riwut kilometer 3 pada pukul 11.15 WIB. Kelima mobil itu yakni, mobil patroli 
polisi (forijder), mobil tahanan, mobil gegana, dan dua unit mobil kijang 
kapsul.

      Setelah melakukan berbagai prosesi terhadap Ayub di dalam Lapas, dan 
pihak tim eksekusi pun merancang strategi pemberangkatannya ke arena tembak. 
Akhirnya, iring-iringan kendaraan tadi pun keluar gedung tahanan itu pada pukul 
01.00 WIB dengan tujuan ke arah Bundaran Besar. Namun, keluarnya empat 
kendaraan tadi merupakan upaya tim eksekusi untuk mengecoh wartawan lepas dari 
bidikan.

      Empat kendaran yang terdiri dari mobil patroli polisi dibagian muka, 
mobil tahanan kejaksaan diurutan kedua, mobil gegana diurutan ketiga dan mobil 
kijang kapsul warna hitam di urutan terakhir, tampak tidak berjalan dengan 
laju. Bahkan, di mobil tahanan kejaksan, tim berupaya mengelabui wartawan 
dengan suara-suara gaduh, supaya para wartawan mengira di dalam mobil itu 
terpidana Ayub. Dari mobil itu, keluar suara samar-samar seperi seseorang 
dipaksa dibawa kesuatu tempat. "A...A...A jangan, jangan" dari dalam mobil 
tahanan yang berada di urutan nomor dua. Sebagian wartawan pun banyak yang 
terus mengikuti iring-iringan mobil itu.

      Selang tujuh menit kemudian pada pukul 01.07 WIB disusul satu unit Suzuki 
Carry keluar dari Lapas menuju arah yang sama, selanjutnya, 15 menit kemudian 
diikuti sedan corolla warna putih pada pukul 01.15 WIB, juga kearah yang sama. 
Sementara, sebagian wartawan yang tidak meyakini kendaraan tadi didalamnya ada 
Ayub, tetap bertahan di sebrang Lapas. Ternyata, pukul 01.22 WIB, keluar satu 
unit kijang silver KH DA 7770 AJ, keluar lewat pintu samping Lapas tanpa 
mengenakan lampu penerang dan lari dengan laju, ke arah yang berlawanan yakni, 
ke arah Tengkiling.

      Sayangnya, saat beberapa wartawan mencoba mengejarnya, aparat kepolisian 
berusaha menghalang-halangi dengan melakukan penjagaan berlapis disepanjang 
Jalan Tjilik Riwut menuju Tengkiling

      Pada akhirnya, sejumlah wartawan pun tak dapat menembus penjagaan 
tersebut dan memutuskan untuk kembali ke Palangka Raya.

      Pelaksana eksekutor Ayub Bulu Bili, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, 
menyatakan, eksekusi mati Ayub telah berjalan pukul 02.05 WIB. Jenazah Ayub pun 
tiba di Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya pada pukul 02.50 WIB. Di rumah 
sakit ini, Ayub di visum, sekaligus dimandikan untuk selanjutnya dimasukkan ke 
dalam peti jenazah.

      Sabtu (28/4) pagi, pukul 09.15 WIB, jenazah Ayub pun diserahkan pihak 
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kepada pihak keluarga besar Flobomora di 
Kamar Jenazah Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya, setelah menggelar misa 
kematian di tempat yang sama.

      Selanjutnya, Ayub langsung dimakamkan di pekuburan Kristen Katolik Jalan 
Tjilik Riwut kilometer 2 Palangka Raya tepat pukul 10.07 WIB. Saat dikuburkan, 
tak ada satu pun saudara sedarah Ayub yang hadir pada acara pemakaman. Kendati 
demikian, suasana tampak hening dan khusuk mengikuti jalannya pelepasan jenazah 
Ayub.  

      ''Kita memang telah berupaya mendatangkan keluarga Ayub dari NTT. Tapi, 
apa boleh buat. Kita pun tidak mempunyai kemampuan untuk itu, beberapa orang 
donatur yang sempat menjanjikan pun, setelah kita tanya kembali tidak juga 
memberikan kepastian,'' tambah Ghoris.(muh)

     

<<pdf_button.png>>

<<printButton.png>>

<<emailButton.png>>

Kirim email ke