SUARA PEMBARUAN DAILY
---------------------------------
Dibutuhkan Sikap Kenegarawanan dari Presiden dan DPR SP/YC Kurniantoro
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla
menerima Ketua DPR Agung Laksono (kedua dari kiri), Wakil Ketua DPR Zaenal
Ma'arif (kiri), Soetardjo Soerjogoeritno (kedua dari kanan), dan Muhaimin
Iskandar (kanan) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/6). Presiden tetap
menolak menghadiri sidang paripurna untuk menjawab interpelasi nuklir Iran.
[JAKARTA] Penggunaan hak interpelasi DPR atas sikap pemerintah mendukung
Resolusi DK PBB soal nuklir Iran, dinilai telah menjadi proses politik yang
berlebihan dan mengarah kepada ketegangan antarlembaga negara. DPR dan presiden
sebaiknya bersikap layaknya seorang negarawan. "Kita harapkan DPR dan
presiden, keduanya bisa menampilkan sikap kenegarawanan. Lalu biar publik yang
menguji siapa yang memiliki sikap sebagai negarawan," kata Ketua Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfudz Siddiq, Senin (18/6). Dia menilai,
pertemuan antara Pimpinan DPR dan presiden membahas interpelasi Iran, membuat
interpelasi sebagai sesuatu yang menyeramkan. "Hal itu bisa menggiring sebagian
anggota DPR mempolitisasi persoalan untuk berbagai kepentingan, termasuk
deal-deal politik," katanya. Seperti diberitakan, pertemuan Presiden dengan
pimpinan DPR, di Kantor Presiden, Senin (18/6) malam, selama sekitar satu jam
tidak menghasilkan keputusan apa pun, termasuk apakah Presiden Yudhoyono akan
hadir dalam rapat paripurna DPR menjawab interpelasi soal Iran. Pertemuan itu
sendiri dirancang untuk mengatasi kebuntuan komunikasi antara lembaga eksekutif
dengan legislatif, menyusul ketidakhadiran Presiden Yudhoyono menjawab
interpelasi DPR, pekan sebelumnya. Begitu pun Menteri Sekretaris Negara
(Mensesneg) Hatta Rajasa dalam jumpa pers bersama Ketua DPR Agung Laksono, di
Kantor Presiden seusai pertemuan, menyebutkan, pembicaraan berlangsung
konstruktif dan baik. Karena tidak menghasilkan kesepakatan apapun,
Hatta dalam jumpa pers menambahkan, pertemuan tersebut akan dilanjutkan dengan
pertemuan berikutnya, yang waktu dan tempatnya masih akan dibahas lagi.
Pengamat politik senior dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit mengatakan,
kebuntuan pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dan Presiden menunjukkan
kekoyolan para pemimpin negara ini dalam menyelesaikan berbagai persoalan
bangsa. Arbi melihat akar kekoyolan itu pertama-tama ada di pihak pemerintah
yang tidak menggunakan momentum pertemuan konsultasi untuk menjelaskan sistem
kenegaraan yang dipakai. "Ini sebenarnya peluang untuk Presiden menjelaskan
sistem yang dipakai di negara ini, apakah presidensial atau parlementer,"
katanya. Sederhana Jika sistem presidensial, kata Arbi, DPR harus tahu
diri bahwa hak interpelasi tidak bisa menjatuhkan presiden. Karena itu, DPR
perlu memberi jaminan bahwa ketika Presiden hadir di sidang paripurna, DPR
tidak akan memberikan interupsi yang memojokkan. Sebaliknya, kalau
menggunakan sistem parlementer, jelas bahwa akan ada perdebatan dan jika
pemerintah kalah, dia jatuh. Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicated
(SSS), Sukardi Rinakit, mengatakan, persoalannya sederhana saja yakni Presiden
harus hadir di DPR menjawab interpelasi soal Iran dan masalahnya selesai. "Tapi
ketika Presiden menyatakan tidak akan hadir dengan banyak tuntutan, itu artinya
dia mengajak DPR berperang. DPR akan meladeni dengan berbagai cara termasuk
mengajukan hak-hak yang mereka miliki," katanya. Dalam jumpa pers tanpa tanya
jawab tersebut, Ketua DPR Agung Laksono menyebutkan, pertemuan dengan Presiden
tersebut adalah amanat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR kepada pimpinan DPR.
Menurut Agung, Bamus belum menjadwalkan kembali rapat paripurna DPR dengan
agenda mendengarkan jawaban pemerintah. [B-14/Y-3/L-8]
---------------------------------
Last modified: 19/6/07
---------------------------------
Yahoo! Mail is the world's favourite email. Don't settle for less, sign up for
your freeaccount today.