TPM: Kami Dituduh Mencemarkan Islam Karena Membela
“Teroris” (Tulisan Pertama) 

Oleh : FATHURI SR/SYIRAH

Nama Tim Pembela Muslim (TPM) kembali banyak disebut
dan ditulis di media massa mengiringi penangkapan
beberapa tersangka teroris akhir-akhir ini. Nama-nama
Abu Bakar BaÂ’asyir, Ustadz JaÂ’far Umar Thalib, dan
Amrozi adalah di antara klien tim pengacara ini dalam
menghadapi tuduhan terorisme atau pelanggaran tindak
pidana. 

Terakhir mereka sedang melakukan pra-peradilan
terhadap Kapolri menyangkut dugaan pelanggaran Hak
Asasi Manusia (HAM) dalam penangkapan Abu Dujana,
salah seorang yang dianggap pentolan organisasi
terlarang, Jamaah Islamiyah. 
Ada banyak tuduhan miring menerpa TPM ini. Di
antaranya mereka dianggap mencemarkan Islam karena
membela para “teroris”. 

“Kami membela teroris, (makanya dianggap) mencemarkan
nama Islam,” kata ketua TPM, Mahendradatta. Menurut
pria kelahiran Jakarta ini tuduhan itu digunakan
sebagai propaganda saja untuk melemahkan umat Islam. 

“Semua yang bersyahadat itu patut dibela TPM,”
tegasnya. 
Untuk mengetahui lebih lanjut soal TPM, kapan mereka
berdiri, berapa orang anggotanya, apa saja visi
misinya, berikut ini hasil wawancara Fathuri SR dari
Syirah dengan Mahendradatta, ketua TPM.  

Bisa diceritakan sejarah kemunculan TPM?
Saya lupa tahunnya, tapi saya ingat awal sejarahnya
Tim Pembela Muslim itu pada saat pembelaan terhadap
ustad JaÂ’far Umar Thalib, yang pada saat itu Ustad
JaÂ’far Umar Thalib sedang membela matian-matian umat
Islam yang dibantai di Ambon. 
Kemudian fakta-fakta di Ambon itu diputarbalikan oleh
mereka yang kemudian bikin tim pengacara yang
disingkat TPG, Tim Pengacara Gereja. Itu lebih dulu
ada. 
Nah TPM seharusnya selesai karena yang namanya tim.
Tim itu kan ad hoc (sementara). Kalau TPG kan karena
tidak ada kerjaan karena tidak ada umat mereka yang
dimusuhi, namun Islam yang terus dimusuhi akhirnya
kita hidup terus, terpaksa terus, ketiban permintaan
bantuan sampai sekarang. 

Kita tidak pernah menawarkan membantu. Kita selalu
diminta untuk membantu, memberikan bantuan hukum.
Sampai saat ini TPM tidak pernah nyari-nyari kasus.
TPM tidak pernah menawar-nawarkan bantuan. Bahkan
banyak yang ditolak karena enggak mampu, banyak
perkara yang ditolak karena enggak mampu. 

Lalu untuk yang sekarang, benarkah pengacara Abu
Dujana bukan dari TPM? 
Bukan TPM.  Walaupun TPM diminta dengan sangat oleh
keluarganya untuk mendampingi Abu Dujana. Tapi kan
dilarang oleh polisi. 

Kenapa dilarang? 
Enggak tahu. Polisi tidak pernah mau ngasih waktu
bertemu dengan Abu Dujana. Nah, kalau tidak pernah
ketemu bagaimana kita bisa mendampingi. 

Alasan penolakan polisi apa? 
Alasannya sudah ada penasehat hukum yang lain. Padahal
waktu itu belum ada. Nah, waktu sempat ketemu satu
orang (TPM) dengan Abu Dujana, (bertanya) mengapa dia
mau (dengan pengacara yang bukan TPM itu)? Karena
pengacara tersebut mengaku dari TPM. Ternyata untuk
menutupi kebohongan polisi. 

Kemudian visi misi dari TPM itu sendiri bagaimana?
Visi misinya kita akan mengadakan pembelaan hukum dan
advokasi hukum terhadap umat Islam yang harus
menghadapi persoalan hukum karena menjalankan
keyakinannya berdasarkan al-Quran dan hadis, karena
menjalankan keyakinannya berdasarkan syariat Islam.
Itu saja. 

Biarkan dong, kalau mereka punya keyakinan seperti ini
kita harus berikan bantuan.

Bagaimana kalau dalam menjalankan keyakinannya
dianggap mengganggu umat lain?
Menggangu umat lain bagaimana? 

Artinya dengan alasan jihad melakukan pengeboman dan
lain-lain itu kan mengganggu umat lain.
Yang duluan diganggu siapa? Yang duluan dibantai
siapa? Yang ribuan perempuan dan anak-anak dibantai
duluan siapa? Muslim kan. 

Kalau bicara begitu itu harus intergral. Lihat siapa
yang di Poso, di Ambon, dibantai habis sampai sekarang
enggak ada (yang diurus). Densus saja sampai sekarang
tidak mau mengurus itu. Densus lebih senang orang
Islam yang diurusi. Kita tahu itu. 

Bisa dijelaskan soal nama TPM itu sendiri?
Yang perlu saya jelaskan di sini, nama TPM jangan
diganggu. Kami tidak mengklaim seluruh pengacara
muslim, oleh karennya kami bilang tim. Kenapa tim? Itu
berkesan ad hok (sementara) dan kecil. Kami kan tidak
bilang himpunan pengacara muslim. Kami tidak mau
bilang asosiasi pengacara muslim, kami enggak
mengklaim seluruh penguasa muslim. Kami hanya tim.

Sekarang anggotanya berapa?
Sedikit. 44 orang enggak sampai 50. yang aktif paling
12. Fenomenal ya, 12 orang bisa membuat geger.
Headline terus beritanya. Ini yang perlu dicatat bahwa
kita itu pengacara muslim, makanya menggunakan nama
muslim. Saya kan pengacara muslim, masak harus takut
menggunakan nama pengacara muslim. 
Sekarang bandingkan dengan Nahdlatul ulama artinya
kebangkitan ulama. Apakah seluruh ulama masuk NU?
Tidak kan. Lalu Majelis Ulama Indonesia, apakah
seluruh ulama ada di sana? Enggak kan. Kok enggak
diprotes. Makanya kami menggunakan nama tim. Jadi
jangan diganggu namanya. Lalu ada yang mengatakan
mencemarkan nama Islam. 

Kenapa dianggap mencemarkan nama Islam?
Karena TPM membela teroris, mencemarkan nama muslim.
Ah enggak.

Sebenarnya TPM sendiri memandang julukan terhadap
“teroris” itu bagaimana?
Itu kan cuma propaganda. Itu merupakan bukti bahwa
terjadi labelisasi. Islam itu akan di PKI kan.  Mau
diberi label kayak PKI. Membuat orang pada benci
kepada Islam. PKI itu dilabel supaya orang benci pada
komunisme kan. Sekarang ini dibuat orang supaya benci
sama Islam, minimal dipecah belah. Wah saya Islam
tetapi bukan teroris. Ada yang ngomong begitu, sudah
salah tuh. Islam ya Islam tidak pakai tapi. 

Jadi menurut Anda, yang pas menyebut para “teroris”
itu apa?
Tersangka tindak pidana terorisme. Itu hukumnya
begitu. (Lalu ada sebutan) tersangka tindak pidana
pelanggaran HAM, itu nanti polisi-polisi itu yang
kena. Itu kan makanya sekarang kita sebut mereka calon
tersangka pelanggaran HAM. 

Tolong dicatat itu. Mereka itu jangan mabuk dengan
kekuasaan karena kekuasaan itu hanya sesaat. Lihat
contoh para antek-antek Soeharto mereka kan
dikejar-kejar, dengan modelnya (kasus) Timor Timur,
lalu modelnya Tanjung Priuk, lalu modelnya orang
hilang. Dulu mereka kan jagoan. Yang abadi kan hanya
Allah. Makanya jangan takabur.
Makanya saya berani menyebut polisi yang sekarang
melakukan kampanye itu sebagai calon tersangka
pelanggaran HAM berat. Tunggu tanggal mainnya mereka
tidak berkuasa lagi.[]

http://www.syirah.com/syirah_ol/online_detail.php?id_kategori_isi=1921






 
____________________________________________________________________________________
Need Mail bonding?
Go to the Yahoo! Mail Q&A for great tips from Yahoo! Answers users.
http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396546091

Kirim email ke