TPM: Kami Dituduh Mencemarkan Islam Karena Membela “Teroris” (Tulisan Pertama)
Oleh : FATHURI SR/SYIRAH Nama Tim Pembela Muslim (TPM) kembali banyak disebut dan ditulis di media massa mengiringi penangkapan beberapa tersangka teroris akhir-akhir ini. Nama-nama Abu Bakar Ba’asyir, Ustadz Ja’far Umar Thalib, dan Amrozi adalah di antara klien tim pengacara ini dalam menghadapi tuduhan terorisme atau pelanggaran tindak pidana. Terakhir mereka sedang melakukan pra-peradilan terhadap Kapolri menyangkut dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penangkapan Abu Dujana, salah seorang yang dianggap pentolan organisasi terlarang, Jamaah Islamiyah. Ada banyak tuduhan miring menerpa TPM ini. Di antaranya mereka dianggap mencemarkan Islam karena membela para “teroris”. “Kami membela teroris, (makanya dianggap) mencemarkan nama Islam,” kata ketua TPM, Mahendradatta. Menurut pria kelahiran Jakarta ini tuduhan itu digunakan sebagai propaganda saja untuk melemahkan umat Islam. “Semua yang bersyahadat itu patut dibela TPM,” tegasnya. Untuk mengetahui lebih lanjut soal TPM, kapan mereka berdiri, berapa orang anggotanya, apa saja visi misinya, berikut ini hasil wawancara Fathuri SR dari Syirah dengan Mahendradatta, ketua TPM. Bisa diceritakan sejarah kemunculan TPM? Saya lupa tahunnya, tapi saya ingat awal sejarahnya Tim Pembela Muslim itu pada saat pembelaan terhadap ustad Ja’far Umar Thalib, yang pada saat itu Ustad Ja’far Umar Thalib sedang membela matian-matian umat Islam yang dibantai di Ambon. Kemudian fakta-fakta di Ambon itu diputarbalikan oleh mereka yang kemudian bikin tim pengacara yang disingkat TPG, Tim Pengacara Gereja. Itu lebih dulu ada. Nah TPM seharusnya selesai karena yang namanya tim. Tim itu kan ad hoc (sementara). Kalau TPG kan karena tidak ada kerjaan karena tidak ada umat mereka yang dimusuhi, namun Islam yang terus dimusuhi akhirnya kita hidup terus, terpaksa terus, ketiban permintaan bantuan sampai sekarang. Kita tidak pernah menawarkan membantu. Kita selalu diminta untuk membantu, memberikan bantuan hukum. Sampai saat ini TPM tidak pernah nyari-nyari kasus. TPM tidak pernah menawar-nawarkan bantuan. Bahkan banyak yang ditolak karena enggak mampu, banyak perkara yang ditolak karena enggak mampu. Lalu untuk yang sekarang, benarkah pengacara Abu Dujana bukan dari TPM? Bukan TPM. Walaupun TPM diminta dengan sangat oleh keluarganya untuk mendampingi Abu Dujana. Tapi kan dilarang oleh polisi. Kenapa dilarang? Enggak tahu. Polisi tidak pernah mau ngasih waktu bertemu dengan Abu Dujana. Nah, kalau tidak pernah ketemu bagaimana kita bisa mendampingi. Alasan penolakan polisi apa? Alasannya sudah ada penasehat hukum yang lain. Padahal waktu itu belum ada. Nah, waktu sempat ketemu satu orang (TPM) dengan Abu Dujana, (bertanya) mengapa dia mau (dengan pengacara yang bukan TPM itu)? Karena pengacara tersebut mengaku dari TPM. Ternyata untuk menutupi kebohongan polisi. Kemudian visi misi dari TPM itu sendiri bagaimana? Visi misinya kita akan mengadakan pembelaan hukum dan advokasi hukum terhadap umat Islam yang harus menghadapi persoalan hukum karena menjalankan keyakinannya berdasarkan al-Quran dan hadis, karena menjalankan keyakinannya berdasarkan syariat Islam. Itu saja. Biarkan dong, kalau mereka punya keyakinan seperti ini kita harus berikan bantuan. Bagaimana kalau dalam menjalankan keyakinannya dianggap mengganggu umat lain? Menggangu umat lain bagaimana? Artinya dengan alasan jihad melakukan pengeboman dan lain-lain itu kan mengganggu umat lain. Yang duluan diganggu siapa? Yang duluan dibantai siapa? Yang ribuan perempuan dan anak-anak dibantai duluan siapa? Muslim kan. Kalau bicara begitu itu harus intergral. Lihat siapa yang di Poso, di Ambon, dibantai habis sampai sekarang enggak ada (yang diurus). Densus saja sampai sekarang tidak mau mengurus itu. Densus lebih senang orang Islam yang diurusi. Kita tahu itu. Bisa dijelaskan soal nama TPM itu sendiri? Yang perlu saya jelaskan di sini, nama TPM jangan diganggu. Kami tidak mengklaim seluruh pengacara muslim, oleh karennya kami bilang tim. Kenapa tim? Itu berkesan ad hok (sementara) dan kecil. Kami kan tidak bilang himpunan pengacara muslim. Kami tidak mau bilang asosiasi pengacara muslim, kami enggak mengklaim seluruh penguasa muslim. Kami hanya tim. Sekarang anggotanya berapa? Sedikit. 44 orang enggak sampai 50. yang aktif paling 12. Fenomenal ya, 12 orang bisa membuat geger. Headline terus beritanya. Ini yang perlu dicatat bahwa kita itu pengacara muslim, makanya menggunakan nama muslim. Saya kan pengacara muslim, masak harus takut menggunakan nama pengacara muslim. Sekarang bandingkan dengan Nahdlatul ulama artinya kebangkitan ulama. Apakah seluruh ulama masuk NU? Tidak kan. Lalu Majelis Ulama Indonesia, apakah seluruh ulama ada di sana? Enggak kan. Kok enggak diprotes. Makanya kami menggunakan nama tim. Jadi jangan diganggu namanya. Lalu ada yang mengatakan mencemarkan nama Islam. Kenapa dianggap mencemarkan nama Islam? Karena TPM membela teroris, mencemarkan nama muslim. Ah enggak. Sebenarnya TPM sendiri memandang julukan terhadap “teroris” itu bagaimana? Itu kan cuma propaganda. Itu merupakan bukti bahwa terjadi labelisasi. Islam itu akan di PKI kan. Mau diberi label kayak PKI. Membuat orang pada benci kepada Islam. PKI itu dilabel supaya orang benci pada komunisme kan. Sekarang ini dibuat orang supaya benci sama Islam, minimal dipecah belah. Wah saya Islam tetapi bukan teroris. Ada yang ngomong begitu, sudah salah tuh. Islam ya Islam tidak pakai tapi. Jadi menurut Anda, yang pas menyebut para “teroris” itu apa? Tersangka tindak pidana terorisme. Itu hukumnya begitu. (Lalu ada sebutan) tersangka tindak pidana pelanggaran HAM, itu nanti polisi-polisi itu yang kena. Itu kan makanya sekarang kita sebut mereka calon tersangka pelanggaran HAM. Tolong dicatat itu. Mereka itu jangan mabuk dengan kekuasaan karena kekuasaan itu hanya sesaat. Lihat contoh para antek-antek Soeharto mereka kan dikejar-kejar, dengan modelnya (kasus) Timor Timur, lalu modelnya Tanjung Priuk, lalu modelnya orang hilang. Dulu mereka kan jagoan. Yang abadi kan hanya Allah. Makanya jangan takabur. Makanya saya berani menyebut polisi yang sekarang melakukan kampanye itu sebagai calon tersangka pelanggaran HAM berat. Tunggu tanggal mainnya mereka tidak berkuasa lagi.[] http://www.syirah.com/syirah_ol/online_detail.php?id_kategori_isi=1921 ____________________________________________________________________________________ Need Mail bonding? Go to the Yahoo! Mail Q&A for great tips from Yahoo! Answers users. http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396546091