> Jussy Puturuhu <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > pengadilan memutuskan abu dujana bebas oleh karena Polisi salah > prosedur dalam proses penangkapan ? Apakah polisi harus memakai cara > jawa menangkap teroris yang sdh membunuh sekian banyak manusia ? > LUAR BIASA LEMBAGA PENGADILAN INDONESIA membebaskan dari seorang > teroris yang membunuh banyak manusia di indonesia ini. Ampunilah > bangsa ini Tuhan, kebenaran & keadilan sudah tidak ada lagi di > negeri ini. > >
Sabar, percayakanlah kepada polisi dan pengadilan, tidak akan pernah ada satupun penjahat yang bisa lolos, apalagi di Indonesia. Yang tidak jahat saja bisa dicelakakan apalagi penjahat. Polisi dan Pengadilan Indonesia sangat kejam, enggak gampang seperti itu melepaskannya. Tapi kalo kenyataannya gampang dilepas seperti Abu Dujana, anda semua tak perlu kuatir, kemungkinan besar Abu Dujana itu sendiri adalah Intel polisi yang sengaja disusupkan sebagai terorist. Dia pura2 ditangkap se-mata2 untuk menyelamatkan nyawanya dari pembunuhan terorist2 yang dikhianatinya. Mungkin dia dilepaskan untuk tugas yang belum selesai yang masih dilacak kepolisian. Ketahuilah, intel polisi itu di-mana2. Kalo kasusnya di Amerika ada terdakwa bisa lepas atau bebas biasanya karena kepandaian lawyer-nya yang bisa memutar balik berakrobat argumentasi. Tapi kalo kejadian itu di Indonesia, tak ada lawyer yang bisa adu argumentasi karena uang yang lebih berkuasa, atau memang terdakwa yang dilepaskan itu adalah intel kepolisian. Oleh karena itu serahkan dan percayakan saja kepada mereka yang mengaturnya. Ny. Muslim binti Muskitawati.