Di hari Kompas sabtu, 7 Juli 2007, saya membaca berita yang 
mengejutkan dari dunia peradilan kita.
 
Pengadilan Negeri Serang, Banten, menjatuhkan hukuman 
delapan bulan bagi dua kuli panggul yang mencuri bawang 
merah 10 kilogram. Padahal barang seharga kurang lebih Rp. 
70.000,- itu telah dikembalikan pada pemiliknya dan mereka 
sepakat damai.

Pada hari yang sama di pengadilan negeri setempat beberapa 
mantan anggota DPRD Provinsi Banten, yang dituduh telah 
melakukan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja 
Daerah (APBD) tahun 2003 sebesar Rp 14 miliar, dituntut 
hukuman penjara 1,5 tahun. 

Maka saya menulis puisi ini..............

MENGIRIS BAWANG MERAH

Menikmati pagi di akhir pekan,
Hukum duduk santai di tepi kolam renang
sambil menyeruput orange jus
dan melahap berlembar-lembar kitab undang-undang.

"Sesekali bantulah ibu di dapur, Nak."

Dengan enggan Hukum mengikuti perintah Ibunya.

"Irislah sepuluh kilo bawang merah ini."

Setelah membuka kain penutup mata dan meletakkan timbangan,
Hukum mulai mengiris bawang dengan pedang keadilannya.

Tak berapa lama airmatanya menetes perlahan.

"Mengapa Ibu menyuruh aku melakukan pekerjaan ini?"

"Aku hanya ingin tahu,
apakah engkau masih bisa menangis.
Ketahuilah, 
ada banyak hal yang tidak engkau pahami,
hingga ketika engkau berbicara,
keadilan setipis kulit bawang
ketidakadilan memerihkan mata." 

Dan hukum pun tersedu memeluk ibunya.

Depok, 8 Juli 2007
Setiyo Bardono
http://setiakata.multiply.com


Kirim email ke