Di hari Kompas sabtu, 7 Juli 2007, saya membaca berita yang mengejutkan dari dunia peradilan kita. Pengadilan Negeri Serang, Banten, menjatuhkan hukuman delapan bulan bagi dua kuli panggul yang mencuri bawang merah 10 kilogram. Padahal barang seharga kurang lebih Rp. 70.000,- itu telah dikembalikan pada pemiliknya dan mereka sepakat damai.
Pada hari yang sama di pengadilan negeri setempat beberapa mantan anggota DPRD Provinsi Banten, yang dituduh telah melakukan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2003 sebesar Rp 14 miliar, dituntut hukuman penjara 1,5 tahun. Maka saya menulis puisi ini.............. MENGIRIS BAWANG MERAH Menikmati pagi di akhir pekan, Hukum duduk santai di tepi kolam renang sambil menyeruput orange jus dan melahap berlembar-lembar kitab undang-undang. "Sesekali bantulah ibu di dapur, Nak." Dengan enggan Hukum mengikuti perintah Ibunya. "Irislah sepuluh kilo bawang merah ini." Setelah membuka kain penutup mata dan meletakkan timbangan, Hukum mulai mengiris bawang dengan pedang keadilannya. Tak berapa lama airmatanya menetes perlahan. "Mengapa Ibu menyuruh aku melakukan pekerjaan ini?" "Aku hanya ingin tahu, apakah engkau masih bisa menangis. Ketahuilah, ada banyak hal yang tidak engkau pahami, hingga ketika engkau berbicara, keadilan setipis kulit bawang ketidakadilan memerihkan mata." Dan hukum pun tersedu memeluk ibunya. Depok, 8 Juli 2007 Setiyo Bardono http://setiakata.multiply.com