KLH Serahkan Masalah MSM ke Gubernur Sulut dan Menteri ESDM
  
http://perhapi.org/perhapi/index.php?option=com_content&task=view&id=134&Itemid=28&limit=1&limitstart=1

  JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup serahkan masalah perizinan operasi PT 
Meares Soputan Mining (MSM) pada Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang dan 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro. Hal tersebut 
disampaikan oleh Deputi Menteri Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun dan 
Limbah B3 Kemnterian Lingkungan Hidup (KLH) Yanuardi Rasudin kepada wartawan di 
sela seminar Corporate Social Responsibility (CSR) di Jakarta, Rabu (4/7).
   
  Sampai saat ini, MSM masih belum dapat beroperasi karena terkendala dengan 
masalah izin analisa masalah dampak lingkungan (Amdal) yang tidak disetujui 
oleh Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang. Bahkan MSM sudah merealisasikan 
dana sekitar US$ 80 juta hingga 2006, untuk pembangunan konstruksi seperti 
pembangunan infrastruktur jalan dan pabrik pengolahan emas.
   
  Sebelumnya MSM telah menargetkan akan memulai produksi emas di tambang Toka 
Tindung, Sulawesi Utara sebanyak 160.000 ons per tahun dibulan Oktober 2007 
dengan jumlah nilai investasi sebesar US$ 140 juta. Namun dengan belum 
selesainya masalah perizinan dengan pemerintah daerah Saulwesi Utara maka 
diperkirakan Indonesia berpotensi akan kehilangan investasi sebesar US$ 141 
juta.
   
  Namun, Deputi Menteri Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun dan Limbah 
B3 KLH Yanuardi Rasudin mengatakan bahwa sesungguhnya masalah pemberian izin 
tersebut tergantung pada pemerintah daerah setempat.
   
  “KLH hanya memberikan izin untuk melakukan feasibility studies, rekomendasi 
dan menentukan standar kualitas pengolahan limbah. Sekarang kalau menteri ESDM 
sudah  setuju dan KLH juga sudah setuju, namun jika Gubernurnya belum 
memberikan izin maka KLH tidak bisa berbuat apa-apa? Bahkan sebaliknya MSM 
adalah wewenang ESDM, tidak ada hubungannya dengan KLH,” kata Yanuardi.
   
  Yanuardi juga mengatakan bahwa KLH tidak memiliki masalah dengan pemberian 
ijin Amdal MSM, namun KLH hanya ingin menjaga kualitas lingkungkan untuk 
melindungi masyarakat. " KLH itu menjaga kualitas lingkungan supaya masyarakat  
tidak teracuni, agar nafasnya tidak sesak. KLH hanya ingin melindungi 
masyarakat," kata dia.
   
  Sebelumnya PT MSM telah menyatakan bahwa MSM tidak memiliki masalah dengan 
limbah tailingnya dan surat analisa dampak lingkungan (Amdal) bahkan ketika 
pihak kepolisian Sulawesi Utara melakukan investigasi MSM menyatakan telah 
bekerjasama dengan baik dan memberikan bukti yang diminta oleh pihak kepolisian 
secara transparan.
   
  “Kami tidak ada masalah dengan Amdal dan telah mendapatkan surat – surat 
perizinannya untuk melakukan konstruksi, semua surat yang diperlukan untuk 
melakukan proyek tambang telah kami miliki,” kata Managing Director PT Meares 
Soputan Mining Peter Brown.
   
  Peter menambahkan bahwa tailing MSM tidak mengandung racun dan tidak 
berbahaya karena semua sesuai dengan standar internasional. Semua tim 
lingkungan serta para stake holder juga menyatakan bahwa tailing yang dibuang 
oleh MSM tidak mengandung racun. Apalagi kami telah menyetujui tidak akan 
membuang ke laut melainkan ke darat dengan teknologi yang modern, katanya.
   
  MSM membutuhkan kepastian mengenai izin untuk melakukan produksi emas di 
tambang Toka Tindung. Bahkan MSM telah menemui Kementerian Lingkungan Hidup, 
dan Menteri Energi dan Lingkungan Hidup. Namun kedua menteri tersebut 
menyerahkan kembali pada Gubernur Sulawesi Utara, sedangkan Gubernur Sulawesi 
Utara mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan keputusan dari pusat.
   
  Sedangkan Government, Land, Community Manager PT MSM Terkelin Purba 
mengatakan bahwa telah terjadi saling lempar wewenang antara pemerintah 
propinsi Sulawesi Utara dengan Kementerian Lingkungan Hidup yang mengakibatkan 
Gubernur Sulawesi Utara menyerahkan permasalahan ini ada pemeritah pusat (KLH), 
namun KLH meminta pada pemerintah propinsi untuk memberikan rekomendasinya.
   
  “Bagaimana kami bisa beroperasi dan memproduksi emas secara baik, jika masih 
ada saling lempar wewenang antara pemerintah pusat dengan daerah dan antara 
departemen. Padahal jika MSM dapat segera berproduksi sesuai target yang telah 
ditetapkan maka diperkirakan akan memberikan keuntungan pada provinsi Sulawesi 
Utara sekitar US$ 250 – 300 juta selama enam tahun. Bahkan hingga tahun 2006, 
MSM telah merealisasikan dana sekitar US$ 80 juta untuk pembangunan konstruksi 
seperti pembangunan infrastruktur jalan dan pabrik pengolahan emas,” katanya. 
(***)

       
---------------------------------
Get the free Yahoo! toolbar and rest assured with the added security of spyware 
protection. 

Reply via email to