Ikut nimbrung Mas Waruno yb., memang menyedihkan. Jaman purba di Barat juga mengenal barbarisme ini ketika kota Alexandria di Mesir jatuh oleh tentaranya Gaius Julius Cesar pada tahun 47 BC, dan Roma yang saat itu menganggap dirinya sebagai yang paling beradab didunia telah menyebabkan terbakarnya banyak dari 900 000 kitab didalam Perpustakaan Alexandria yang terkenal. Selebihnya rusak ketika meletus kerusuhan besar sekitar tahun 390.
Sejarah bergulir, dan pembakaran buku oleh pemenang konflik merupakan hobi yang menyenangkan dan jarang dilupakan. Masuk kesejarah modern, saya kira yang paling biadab dalam kaitan ini ketika Adolf Hitler di Jerman dengan milisianya, SA, sangat aktif membuat api unggun membakari banyak sekali buku karya-karya penulis klasik dan dari jaman itu Eropa, apalagi tulisan-tulisan siapa saja yang dianggap berhaluan kiri. Menulis deretan nama semua pengarang itu akan sangat melelahkan, karena dapat menjadi panjang sekali. Salam dari Praha, Bismo DG ----- Original Message ----- From: Waruno Mahdi To: [EMAIL PROTECTED] ; [email protected] ; [EMAIL PROTECTED] Sent: Saturday, July 28, 2007 7:13 PM Subject: [nasional-list] Re: Depok Musnahkan 1.247 Buku Sejarah Sesungguhnya, gejala pembakaran buku dan pemusnahan arsip itu bagaikan laknat kutukan yang terus-menerus memburu bangsa sepanjang zaman: apakah itu arsip Kesultanan Demak, arsip pemerintah Republik di Kemayoran, pembakaran dokumentasi dan buku-buku oleh penggerebeg rumah Pramoedya Ananta Toer (termasuk bahan-bahan unik pinjaman dari Perpustakaan Nasional), pembakaran perpustakaan di Ambon, dst. Pemusnahan arsip dan perpustakaan itu berarti penghapusan bagian daripada sejarah dan kebudayaan bangsa, adalah tindakan kebiadaban yang merongrong asas-asas peradaban. Sedemikian hinanya tindakan itu, sehingga sampai berapa bodohpun warga gerombolan yang melakukan, selalu bersembunyi dibalik tabir anonimitas gerombolan. Memang bisa dikatakan "pengecut", tetapi daripada ketahuan membakar pustaka dan dokumentasi, masih kurang malu kalau sekadar "pengecut", bukan? Dari itulah, maka kejadian yang sekarang ini benar-benar mengagetkan. Oknum-oknum pelakunya pada mengaku terang-terangan! Masih bangga lagi!! Bahwa selama Orda Baru itu tingkat pendidikan merosot terus, itu kita sudah maklum. Syukurlah, sejak reformasi merangkak maju setapak demi setapak, maka pendidikan sekolah pun mulai ada ancar-ancar mau diperbaik. Tetapi kecerahan baru ini juga membeberkan hal-hal masa lampau yang tidak tega dihadapi kebenarannya oleh oknum-oknum pelaku masa lampau. Tinggal satu pelarian baginya, mengeram mata menutup telinga menenggelamkan diri dalam kejahilan buta-pengetahuan yang sedalam-dalamnya, serupa burung unta menyembunyikan kepala ke dalam pasir. Yang celaka, kalau kebodohannya itu malah sedemikian pandirnya, sampai tidak sadar bahwa perbuatannya itu memalukan benar, sehingga sampai sekarang barang siapa sampai melakukannya itu biasanya secara anonim, dengan melarutkan identitas diri dalam keumuman "gerombolan pengganggu keamanan" yang misalnya membakar perpustakaan di Ambon. Maka yang sekarang ini berbuat terang-terang, dan nama masing-masing dapat dikenal umum. Inilah nama-nama mereka, baiklah disimak satu demi satu, agar tercatat terus dalam sejarah nasional sebagai contoh negatif yang menjadi pelajaran bagi generasi-generasi berikut: Bambang Bachtiar Kepala Kejaksaan Negeri Depok Nurmahmudi Ismail Wali Kota Depok Asep Roswanda Kepala Dinas Pendidikan Depok Selain kebodohan bahwa perbuatan mereka tidak lagi anonim, masih ada satu segi yang lebih parah lagi. Berbeda dengan yang dulu-dulu, yang perbuatan gerombolan liar, oknum-oknum ini melakukannya secara resmi, selaku pegawai tinggi suatu jenjang lokal daripada aparatur negara. Ini kalau beritanya mulai mengeliling di luarnegeri, berabe benar. Kalau dulu-dulu orang mungkin masih "kasihan" dengan adanya kerusakan akibat gerombolan-gerombolan liar itu, maka kini diplomat-diplomat Indonesia di luarnegeri harus buang muka kemana, mengelak dengar cekikikan diam-diam sementara rekan lain negeri? Mungkin baiklah pemerintah mengomentari kejadian ini dengan tegas, dan Kejaksaan Agung memperjelas bahwa dalam surat keputusannya nomor 019/A-JA/10/2007 tgl 5 Maret 2007 tentang penarikan buku sejarah kurikulum 2004 itu tidak dikatakan "memusnahkan", apalagi "membakar". Sesungguhnya, anak kecil pun mestinya mengerti sendiri bahwa "penarikan buku" itu tidak berarti "membakar". Tetapi maklum, sebagaimana telah dapat kita saksikan di atas, ada sejumlah pegawai tinggi setempat yang tingkat perkembangan inteleknya mungkin belum sejauh itu..... Salam, Waruno
