Ikut nimbrung Mas Waruno yb.,
memang menyedihkan. Jaman purba di Barat juga mengenal barbarisme ini
ketika kota Alexandria di Mesir jatuh oleh tentaranya Gaius Julius Cesar pada 
tahun 47 BC, dan Roma yang saat itu menganggap dirinya sebagai yang paling 
beradab didunia telah menyebabkan terbakarnya banyak dari 900 000 kitab 
didalam Perpustakaan Alexandria yang terkenal. Selebihnya rusak ketika 
meletus kerusuhan besar sekitar tahun 390.

Sejarah bergulir, dan pembakaran buku oleh pemenang konflik merupakan
hobi yang menyenangkan dan jarang dilupakan.
 
Masuk kesejarah modern, saya kira yang paling biadab dalam kaitan ini ketika 
Adolf Hitler di Jerman dengan milisianya, SA, sangat aktif membuat 
api unggun membakari banyak sekali buku karya-karya
penulis klasik dan dari jaman itu Eropa, apalagi tulisan-tulisan siapa saja 
yang 
dianggap berhaluan kiri. Menulis deretan nama semua pengarang itu akan 
sangat melelahkan, karena dapat menjadi panjang sekali.

Salam dari Praha,
Bismo DG

  ----- Original Message ----- 
  From: Waruno Mahdi 
  To: [EMAIL PROTECTED] ; [email protected] ; [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Saturday, July 28, 2007 7:13 PM
  Subject: [nasional-list] Re: Depok Musnahkan 1.247 Buku Sejarah


  Sesungguhnya, gejala pembakaran buku dan pemusnahan arsip itu
  bagaikan laknat kutukan yang terus-menerus memburu bangsa sepanjang
  zaman: apakah itu arsip Kesultanan Demak, arsip pemerintah Republik
  di Kemayoran, pembakaran dokumentasi dan buku-buku oleh penggerebeg
  rumah Pramoedya Ananta Toer (termasuk bahan-bahan unik pinjaman dari
  Perpustakaan Nasional), pembakaran perpustakaan di Ambon, dst.

  Pemusnahan arsip dan perpustakaan itu berarti penghapusan bagian
  daripada sejarah dan kebudayaan bangsa, adalah tindakan kebiadaban
  yang merongrong asas-asas peradaban. Sedemikian hinanya tindakan
  itu, sehingga sampai berapa bodohpun warga gerombolan yang melakukan,
  selalu bersembunyi dibalik tabir anonimitas gerombolan. Memang bisa
  dikatakan "pengecut", tetapi daripada ketahuan membakar pustaka dan
  dokumentasi, masih kurang malu kalau sekadar "pengecut", bukan?
  Dari itulah, maka kejadian yang sekarang ini benar-benar mengagetkan.

  Oknum-oknum pelakunya pada mengaku terang-terangan! Masih bangga lagi!!

  Bahwa selama Orda Baru itu tingkat pendidikan merosot terus, itu
  kita sudah maklum. Syukurlah, sejak reformasi merangkak maju setapak
  demi setapak, maka pendidikan sekolah pun mulai ada ancar-ancar mau
  diperbaik. Tetapi kecerahan baru ini juga membeberkan hal-hal masa
  lampau yang tidak tega dihadapi kebenarannya oleh oknum-oknum pelaku
  masa lampau. Tinggal satu pelarian baginya, mengeram mata menutup
  telinga menenggelamkan diri dalam kejahilan buta-pengetahuan yang
  sedalam-dalamnya, serupa burung unta menyembunyikan kepala ke dalam
  pasir.

  Yang celaka, kalau kebodohannya itu malah sedemikian pandirnya,
  sampai tidak sadar bahwa perbuatannya itu memalukan benar, sehingga
  sampai sekarang barang siapa sampai melakukannya itu biasanya secara
  anonim, dengan melarutkan identitas diri dalam keumuman "gerombolan
  pengganggu keamanan" yang misalnya membakar perpustakaan di Ambon.
  Maka yang sekarang ini berbuat terang-terang, dan nama masing-masing
  dapat dikenal umum. Inilah nama-nama mereka, baiklah disimak satu demi
  satu, agar tercatat terus dalam sejarah nasional sebagai contoh negatif
  yang menjadi pelajaran bagi generasi-generasi berikut:

  Bambang Bachtiar
  Kepala Kejaksaan Negeri Depok

  Nurmahmudi Ismail
  Wali Kota Depok

  Asep Roswanda
  Kepala Dinas Pendidikan Depok

  Selain kebodohan bahwa perbuatan mereka tidak lagi anonim, masih ada satu
  segi yang lebih parah lagi. Berbeda dengan yang dulu-dulu, yang perbuatan
  gerombolan liar, oknum-oknum ini melakukannya secara resmi, selaku
  pegawai tinggi suatu jenjang lokal daripada aparatur negara.

  Ini kalau beritanya mulai mengeliling di luarnegeri, berabe benar. Kalau
  dulu-dulu orang mungkin masih "kasihan" dengan adanya kerusakan akibat
  gerombolan-gerombolan liar itu, maka kini diplomat-diplomat Indonesia di
  luarnegeri harus buang muka kemana, mengelak dengar cekikikan diam-diam
  sementara rekan lain negeri?

  Mungkin baiklah pemerintah mengomentari kejadian ini dengan tegas, dan
  Kejaksaan Agung memperjelas bahwa dalam surat keputusannya nomor
  019/A-JA/10/2007 tgl 5 Maret 2007 tentang penarikan buku sejarah
  kurikulum 2004 itu tidak dikatakan "memusnahkan", apalagi "membakar".

  Sesungguhnya, anak kecil pun mestinya mengerti sendiri bahwa "penarikan
  buku" itu tidak berarti "membakar". Tetapi maklum, sebagaimana telah
  dapat kita saksikan di atas, ada sejumlah pegawai tinggi setempat yang
  tingkat perkembangan inteleknya mungkin belum sejauh itu.....

  Salam, Waruno



   

Kirim email ke