Dengan Hormat, Hampir satu dekade krisis asia menyebabkan terjadinya krisis utang negara-negara asia tenggara termasuk Indonesia. Sampai saat ini krisis utang tersebut masih terjadi. Beberapa inisiatif penghapusan utang yang disepakati secara internasional antara lain HIPC dan MDRI pada tahun 2005, setelah sekian lama skema HIPC tidak mampu menyelesaikan permasalahan beban utang di negara miskin, selain disebabkan karena hanya beberapa negara yang memenuhi kriterianya, syarat yang menyertai pemberian penghapusan itu malah semakin memperpuruk ekonomi negara yang penerima. Beberapa syarat yang di berikan merupakan implementasi dari Consensus Washington. Sedangkan MDRI sampai sekarang juga tidak mampu banyak membantu. Indonesia sebagai negara yang tergolong Midle Income Country (MIC), tidak tergolong dalam kategori HIPC, sedangkan MDRI juga disertai syarat yang memberatkan negara penerima penghapusan utang.
Untuk itu, kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu sebagai Peserta dalam acara diskusi yang rencananya akan diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Selasa,07 Agustus 2007 Tempat : Seknas JATAM Jl. Mampang Prapatan II No. 30 RT 04/07Jakarta Selatan 12790 Waktu : Pukul 15.30 – 17.30 WIB Tema : "Repudiasi Utang Alternatif Keluar dari Krisis Utang" Narasumber : 1. Hendro Sangkoyo Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perkenan dan perhatiannya kami haturkan terimakasih.Untuk informasi selanjutnya, dapat menghubungi Sdr/i : Dani Setiawan ( 08129671744) Tini .Bayanti ( 081586880065 ) Hormat Kami, Tini. Bayanti -- Yuyun Harmono Outreach Koalisi Anti Utang (KAU)/Anti Debt Coalition Indonesia Jl. Tegal Parang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790 Indonesia Telp. 021-79193363,Fax. 021-7941673, Hp. 081807867506 website : www.kau.or.id blog : antiutang.wordpress.com