http://www.indomedia.com/bpost/082007/4/opini/opini1.htm
IPDN Harus Belajar pada Pesantren BARU-baru kita kembali dikejutkan kasus kekerasan yang dilakukan oleh praja Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Berbeda dari kasus-kasus sebelumnya, kali ini masalahnya bukan antara praja senior dengan yunior, tapi antara praja IPDN dengan masyarakat. Oleh: Alfisyah Pemerhati Budaya Satu hal yang tidak berbeda kasus-kasus sebelumnya adalah bahwa masalah ini mencuat karena terkait kekerasan yang dilakukan oleh praja IPDN. Apa yang terjadi dengan IPDN? Mengapa praja IPDN seolah-olah lekat dan dekat dengan kekerasan? Haruskah IPDN dibubarkan atau cukup dengan reformasi total? Apa yang salah dengan IPDN. Sistem, kurikulumnya atau metode pengajarannya? Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin sudah menjadi wacana menarik sejak pertama mencuatnya aksi kekerasan di IPDN. Meski telah dilakukan perombakan besar-besaran di jajaran pengelola IPDN, kasus kekerasan masih saja terjadi. Berbagai analisis dan diskusi dilakukan, namun belum ada formulasi yang pas untuk dapat mengatasi permasalahan ini. Memang, bukan hal yang mudah mengubah sesuatu yang sudah mengakar. Oleh karena itu perlu dilakukan tinjauan lewat berbagai perspektif. Tulisan ini mencoba melihat IPDN dari perspektif antropologi pendidikan. Semoga perspektif ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi siapapun yang akan dan sedang mengelola sebuah lembaga pendidikan, sehingga kejadian seperti yang terjadi di IPDN tidak perlu terulang. Kesamaan dengan Pesantren IPDN adalah sebuah lembaga pendidikan yang -sebagaimana lembaga pendidikan pada umumnya- dibangun dengan tujuan mendidik anak bangsa agar menjadi pribadi-pribadi yang terdidik. Sebagai sebuah lembaga pendidikan, IPDN memiliki unsur-unsur tertentu sebagai sebuah prasarat untuk dapat disebut sebagai lembaga pendidikan. Misalnya, tenaga pengajar, siswa, kurikulum dan lain-lain. Satu yang khas dari IPDN lembaga ini dikelola dalam sebuah kompleks dimana orang-orang yang ada didalamnya tinggal dalam asrama. Hidup dalam kompleks dan tinggal di asrama sebenarnya bukan tunggal milik IPDN. Salah satu lembaga pendidikan yang juga memiliki ciri yang sama adalah pondok pesantren. Dalam beberapa hal, IPDN memiliki kesamaan dengan pesantren. Para siswa tinggal dalam asrama yang diatur dengan ketentuan-ketentuan tertentu untuk melatih kedisiplinan. Di asrama mereka diawasi dan diatur oleh beberapa orang terpilih khususnya siswa senior. Dengan kapasitas yang dimilikinya, senior berhak menindak dan memberi hukuman pada yunior yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. Jika siswa IPDN disebut praja, sedangkan siswa yang tinggal di pesantren disebut santri. Lantas mengapa praja IPDN banyak berurusan dengan masalah kekerasan. Mulai kekerasan oleh senior terhadap yunior hingga kekerasan praja IPDN kepada masyarakat di luar lingkungannya. Sejatinya kehidupan sehari-hari praja IPDN sama dengan santri. Mereka sama-sama tinggal dalam sebuah kompleks pendidikan dengan segala fasilitas penunjang. Mereka tinggal dan berbagi kamar dengan yang lain. Di dalam kamar hampir-hampir tidak ada privasi, semua menjadi ruang publik. Situasi seperti ini sengaja dibangun para penggagas atau pengelola institusi dengan maksud agar yang tinggal di dalamnya dapat belajar hidup toleran, tidak egois, mau berbagi dan tenggang rasa. Mereka diajarkan tidak individualis, mereka harus bisa hidup berkelompok, jika tidak mau terasing. Siklus kehidupan keseharian mereka diatur sebuah aturan main. Mulai bangun pagi, makan, tidur, hingga apa-apa yang harus dilakukan pada jam-jam tertentu telah diatur. Sampai tahap ini IPDN dan pesantren mungkin masih sama. Perbedaan kemudian muncul ketika ketentuan-ketentuan yang diberlakukan ternyata memiliki tujuan dan cara yang berbeda. Tidak banyak yang tahu tentang aturan dan gaya hidup praja IPDN kecuali yang sempat terekspos oleh media dan yang -mungkin juga- ditulis dalam beberapa buku tentang IPDN. Sedangkan kehidupan santri pesantren, sudah banyak buku yang mengisahkan bagaimana kehidupan pesantren yang penuh kesahajaan sehingga alumni-alumninya pun menjadi orang-orang yang bersahaja. Tradisi yang dibangun di pesantren dilandasi nilai-nilai moral yang ditanamkan lewat kesadaran spiritual. Santri dianjurkan mentaati peraturan dan menghormati pengasuh dan senior. Dalam mentaati peraturan selalu ditanamkan filosofi bahwa mentaati peraturan adalah kewajiban dan tanggung jawab pribadi sebagai makhluk. Senior bukan raja yang harus selalu diataati tanpa kecuali. Senior juga manusia yang bisa salah, sehingga jika salah maka ia bisa diingkari. Yang pasti senior harus menjadi teladan bagi yunior. Ketaatan yunior kepada senior bukan dilandasi ketakutan tapi karena kewibawaan dan rasa hormat. Di pesantren santri dididik hidup mandiri, mengatur hidup sendiri. Bahkan di pesantren-pesantren tradisional, santri dididik berbagai keahlian agar setelah keluar dari pesantren mereka dapat hidup mandiri. Ini ini mungkin yang tidak dimiliki IPDN. IPDN adalah institusi untuk para calon pamong. Pendidikan dibiayai oleh negara, sehingga sejak awal para praja dimanjakan oleh keadaan. Tampaknya IPDN harus belajar dari pesantren karena pesantren -mengutip istilah Abdurrahman Wahid- memiliki cara hidup yang dianut (life pattern), pandangan hidup dan tata nilai (mores) serta hirarki kekuasaan intern sendiri yang ditaati. Selain itu materi tentang antropologi budaya harus mendapat proporsi lebih di IPDN agar mereka dapat memahami budaya masyarakat dan dapat berperilaku lebih berbudaya. Apalagi mereka adalah calon-calon pamong praja yang akan mengayomi masyarakat. e-mail [EMAIL PROTECTED]
