http://www.indomedia.com/bpost/082007/4/opini/opini1.htm

  
IPDN Harus Belajar pada Pesantren

  BARU-baru kita kembali dikejutkan kasus kekerasan yang dilakukan oleh praja 
Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Berbeda dari kasus-kasus sebelumnya, 
kali ini masalahnya bukan antara praja senior dengan yunior, tapi antara praja 
IPDN dengan masyarakat.

Oleh:
Alfisyah
Pemerhati Budaya



Satu hal yang tidak berbeda kasus-kasus sebelumnya adalah bahwa masalah ini 
mencuat karena terkait kekerasan yang dilakukan oleh praja IPDN. Apa yang 
terjadi dengan IPDN? Mengapa praja IPDN seolah-olah lekat dan dekat dengan 
kekerasan? Haruskah IPDN dibubarkan atau cukup dengan reformasi total? Apa yang 
salah dengan IPDN. Sistem, kurikulumnya atau metode pengajarannya? 

Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin sudah menjadi wacana menarik sejak pertama 
mencuatnya aksi kekerasan di IPDN. Meski telah dilakukan perombakan 
besar-besaran di jajaran pengelola IPDN, kasus kekerasan masih saja terjadi. 
Berbagai analisis dan diskusi dilakukan, namun belum ada formulasi yang pas 
untuk dapat mengatasi permasalahan ini. 

Memang, bukan hal yang mudah mengubah sesuatu yang sudah mengakar. Oleh karena 
itu perlu dilakukan tinjauan lewat berbagai perspektif. Tulisan ini mencoba 
melihat IPDN dari perspektif antropologi pendidikan. Semoga perspektif ini 
dapat menjadi bahan pertimbangan bagi siapapun yang akan dan sedang mengelola 
sebuah lembaga pendidikan, sehingga kejadian seperti yang terjadi di IPDN tidak 
perlu terulang.

Kesamaan dengan Pesantren IPDN adalah sebuah lembaga pendidikan yang 
-sebagaimana lembaga pendidikan pada umumnya- dibangun dengan tujuan mendidik 
anak bangsa agar menjadi pribadi-pribadi yang terdidik. Sebagai sebuah lembaga 
pendidikan, IPDN memiliki unsur-unsur tertentu sebagai sebuah prasarat untuk 
dapat disebut sebagai lembaga pendidikan. Misalnya, tenaga pengajar, siswa, 
kurikulum dan lain-lain. Satu yang khas dari IPDN lembaga ini dikelola dalam 
sebuah kompleks dimana orang-orang yang ada didalamnya tinggal dalam asrama. 

Hidup dalam kompleks dan tinggal di asrama sebenarnya bukan tunggal milik IPDN. 
Salah satu lembaga pendidikan yang juga memiliki ciri yang sama adalah pondok 
pesantren. Dalam beberapa hal, IPDN memiliki kesamaan dengan pesantren. Para 
siswa tinggal dalam asrama yang diatur dengan ketentuan-ketentuan tertentu 
untuk melatih kedisiplinan. Di asrama mereka diawasi dan diatur oleh beberapa 
orang terpilih khususnya siswa senior. Dengan kapasitas yang dimilikinya, 
senior berhak menindak dan memberi hukuman pada yunior yang melanggar aturan 
yang telah ditetapkan. Jika siswa IPDN disebut praja, sedangkan siswa yang 
tinggal di pesantren disebut santri.

Lantas mengapa praja IPDN banyak berurusan dengan masalah kekerasan. Mulai 
kekerasan oleh senior terhadap yunior hingga kekerasan praja IPDN kepada 
masyarakat di luar lingkungannya. 

Sejatinya kehidupan sehari-hari praja IPDN sama dengan santri. Mereka sama-sama 
tinggal dalam sebuah kompleks pendidikan dengan segala fasilitas penunjang. 
Mereka tinggal dan berbagi kamar dengan yang lain. Di dalam kamar hampir-hampir 
tidak ada privasi, semua menjadi ruang publik. Situasi seperti ini sengaja 
dibangun para penggagas atau pengelola institusi dengan maksud agar yang 
tinggal di dalamnya dapat belajar hidup toleran, tidak egois, mau berbagi dan 
tenggang rasa. Mereka diajarkan tidak individualis, mereka harus bisa hidup 
berkelompok, jika tidak mau terasing.

Siklus kehidupan keseharian mereka diatur sebuah aturan main. Mulai bangun 
pagi, makan, tidur, hingga apa-apa yang harus dilakukan pada jam-jam tertentu 
telah diatur. Sampai tahap ini IPDN dan pesantren mungkin masih sama.

Perbedaan kemudian muncul ketika ketentuan-ketentuan yang diberlakukan ternyata 
memiliki tujuan dan cara yang berbeda. Tidak banyak yang tahu tentang aturan 
dan gaya hidup praja IPDN kecuali yang sempat terekspos oleh media dan yang 
-mungkin juga- ditulis dalam beberapa buku tentang IPDN. Sedangkan kehidupan 
santri pesantren, sudah banyak buku yang mengisahkan bagaimana kehidupan 
pesantren yang penuh kesahajaan sehingga alumni-alumninya pun menjadi 
orang-orang yang bersahaja.

Tradisi yang dibangun di pesantren dilandasi nilai-nilai moral yang ditanamkan 
lewat kesadaran spiritual. Santri dianjurkan mentaati peraturan dan menghormati 
pengasuh dan senior. Dalam mentaati peraturan selalu ditanamkan filosofi bahwa 
mentaati peraturan adalah kewajiban dan tanggung jawab pribadi sebagai makhluk. 
Senior bukan raja yang harus selalu diataati tanpa kecuali. Senior juga manusia 
yang bisa salah, sehingga jika salah maka ia bisa diingkari. Yang pasti senior 
harus menjadi teladan bagi yunior. 

Ketaatan yunior kepada senior bukan dilandasi ketakutan tapi karena kewibawaan 
dan rasa hormat. Di pesantren santri dididik hidup mandiri, mengatur hidup 
sendiri. Bahkan di pesantren-pesantren tradisional, santri dididik berbagai 
keahlian agar setelah keluar dari pesantren mereka dapat hidup mandiri. 

Ini ini mungkin yang tidak dimiliki IPDN. IPDN adalah institusi untuk para 
calon pamong. Pendidikan dibiayai oleh negara, sehingga sejak awal para praja 
dimanjakan oleh keadaan.

Tampaknya IPDN harus belajar dari pesantren karena pesantren -mengutip istilah 
Abdurrahman Wahid- memiliki cara hidup yang dianut (life pattern), pandangan 
hidup dan tata nilai (mores) serta hirarki kekuasaan intern sendiri yang 
ditaati. Selain itu materi tentang antropologi budaya harus mendapat proporsi 
lebih di IPDN agar mereka dapat memahami budaya masyarakat dan dapat 
berperilaku lebih berbudaya. Apalagi mereka adalah calon-calon pamong praja 
yang akan mengayomi masyarakat.

e-mail [EMAIL PROTECTED]


Kirim email ke