Ini bukti bahwa kekejian itu terjadi di "tanah suci"..

ISI BERITA



Fax KBRI Riyadh No. B.496/Riyadh/08/07 tanggal 6 Agustus 2007 atas
pembunuhan dan penganiayaan 4 orang TKI/PRT dengan bukti.



Dengan hormat disampaikan hasil kunjungan pejabat Consuler bersama staf
Atnaker KBRI Riyadh dan kepolisian Alfaj pada tanggal 8 Agustus 2007 sebagai
berikut:



1.      Menemui 2 orang korban penganiayaan yang dirawat di ruang ICU RS.
Alfaj yaitu: sdri Ruminih binti Surtim Suryani asal Desa Awilea Karang Sari
02/01 Kec. Angsana Pandeglang dan sdri Tari binti Tarsim Dasman asal Desa
Rawagempol Wetan RT 21/08 Kec. Cilamaya Kab. Karawang istri saudara Deden
No. HPnya 08157269483.



2.      Kedua TKI tersebut luka-luka memar akibat cambukkan bertubi-tubi nampak
masih trauma dan lemah. Dokter Rumah Sakit mengatakan keadaan yang diderita
tersebut akan membaik dan dalam beberapa hari keduanya dapat keluar dari
ruang ICU. Keduanya telah mampu bicara.



Dari hasil hasil wawancara dengan kedua korban diperoleh informasi sebagai
berikut:



a.         Penganiayaan dilakukan oleh 7 orang anggota keluarga dimana
seorang diantaranya adalah anggota tentara dengan cara memukul, menendang,
dan mencambuk menggunakan tambang, kabel dan igal (ikat kepala sorban)



b.         Penganiayaan dilakukan mulai pukul 22.00 - 00.10 dan kemudian
dilanjutkan dari pukul 02.00 dinihari hingga matahari terbit. Penganiayaan
tersebut dilanjutkan kembali pada pagi hari sampai sekitar pukul
13.00Keempat korban dibawa ke Rumah Sakit sekitar pukul
15.00



c.         Sebab-sebab penganiayaan tersebut adalah karena salah seorang
anak majikan tiba-tiba sakit dan keluarga majikan menuduh ke empat TKI
tersebut melakukan sihir terhadapnya



d.         Kedua korban menyatakan telah dimintai keterangan oleh polisi dan
telah membubuhkan cap jempol atas dokumen yang tidak diketahui isinya, tanpa
didampingi oleh penterjemah.



4.      Meminta pihak Rumah Sakit selalu menghubungi KBRI mengenai setiap
perkembangan yang terjadi dan mengirimkan copy medical report.



5.      Dari komandan kepolisian Alfaj diperoleh informasi bahwa berkas
perkara penganiayaan tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian daerah Riyadh
dan ketujuh tersangka telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan
kedua jenazah korban yang meninggal yaitu Alm. Susmiyati binti Mat Rabu
(sebelumnya tertulis Susianti binti Fulan)  asal Pati No. Paspor AB 968412
dan Alm. Siti Tarwiyah binti Slamet Dimyati asal Ngawi No. Paspor AB 738697
akan dipindahkan ke RS. Riyadh Medical Complex di kota Riyadh untuk
menjalani proses otopsi.



6.      Meminta pihak kepolisian agar kedua korban yang masih dirawat di
Rumah Sakit dapat diserahkan pada KBRI jika telah selesai menjalani
perawatan dan keadaannya pulih. Komandan polisi Alfaj menyatakan masih
menunggu hasil investigasi untuk dapat memenuhi permintaan KBRI tersebut.



7.      Ada indikasi bahwa para pelaku hendak menimpakan kesalahan pada satu
orang anggota kelompok majikan yang masih berumur sekitar 18 tahun dengan
dalih perbuatannya dilakukan secara tidak sadar, tapi dokter RS. Alfaj
menyatakan bahwa pemuda tersebut telah diperiksa kesehatan mentalnya oleh
Tim Medis dan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.



Demikian dilaporkan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan pada
kesempatan pertama. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.



Riyadh, 9 Agustus 2007

Kirim email ke