Salam,
Hmm, di kota mana pun di republik ini para pengemis sering tidak
mendapat tempat, bung. Amanat Undang-undang: "Orang miskin, anak
yatim, orang terlantar dipelihara oleh negara ..." Tapi bukitinya
orag-orang susah itu sering "tak terpelihara oleh negara". Itulah
wajah Indonesia.

Tabik,
Muhammad Subhan

---------------

Di Jakarta, Pengemis Tak Ada Tempat
Oleh : Aldy Madjid

25-Aug-2007, 14:34:57 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Maraknya pengemis yang kerap mangkal di setiap sudut
jalan ibu kota bakal hilang seiring akan diterapkannya Perda tentang
Ketertiban Umum. "Kita akan segera menggolkan Raperda (Rancangan
Peraturan Daerah) tentang Ketertiban Umum untuk menyetarakan Jakarta
dengan kota besar lainnya di dunia khususnya dalam menghilangkan
pengemis di pinggir jalan," tegas Achmad Suaidy, ketua Komisi DPRD
DKI, di Jakarta (25/8).

Dalam draft raperda tersebut, tidak tanggung-tangung warga yang
memberikan sumbangan kepada pengemis di pinggir jalan pun terancam
denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan penjara selama-lamanya enam
bulan atas pelanggaran tersebut.

Langkah ini, lanjut Suady, menjadikan Jakarta terbebas dari pengemis.
"Perda Ketertiban Umum yang menggantikan Perda 11/1988 mesti harus
didukung oleh seluruh elemen masyarakat," ucapnya. "Bagi pengemis,
koordinator pengemis, dan sekaligus yang mengasih dipastikan kena
sanksi tegas," tegasnya.

Saat ditanya bagaimana dengan kekhawatiran adanya unsur pelanggaran
Hak Asasi Manusia (HAM) dalam aturan yang akan segera ditetapkan
tersebut, Suaidy mengatakan eksekutif dan legislatif telah
mempertimbangkannya dengan mengacu kepada perkembangan situasi dan
kondisi di masyarakat. "Kita tidak ingin aturan ini sampai tidak
berjalan," tandasnya.

Selain pengemis, pedagang Kaki-5 juga menjadi target Raperda
Ketertiban Umum tersebut. "Kaki-5 harus diatur agar mereka tidak
mengganggu para pengguna fasilitas sosial dan fasilitas umum, dimana
dalam perda itu baik yang menjual atau membeli akan dikenakan sanksi,"
jelasnya. (Aldy)


Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com
Email: [EMAIL PROTECTED]
Big News Today..!!! Let's see here: www.kabarindonesia.com

Kirim email ke