KEUNTUNGAN SAH-SAH SAJA TAPI NURANI DI KEDEPANKAN Ada yang menarik ketika saya membaca Iklan dalam bentuk berita/ advertorial di Harian NTB Post dan beberapa Harian lainnya tanggal 24 Agustus 2007 yang berjudul CV Bersama Jaya dan PT Graha Ismaya tidak lakukan Pembohongan Publik. Awalnya saya tidak begitu tertarik dengan berita tersebut, tapi lama-lama saya jadi berfikir, kenapa PT Graha Ismaya begitu tertarik merespon berita tentang hasil kunjungan DPRD Lombok Barat Komisi IV beberapa waktu yang lalu di RSUD Tripat. Di RSUD Tripat tersebut para Wakil Rakyat ini menemukan beberapa kejanggalan terutama berkenaan dengan hasil temuan alat-alat kesehatan yang pernah ditenderkan. Memang setiap adanya proyek tender alat-alat kesehatan yang ada di Nusa Tenggara Barat selalu bermasalah dan proses hukumnya tidak jelas. Dari pemberitaan yang dimaksud yang menuding bahwa PT Graha Ismaya lakukan Pembohongan Publik. Dimana Perusahaan ini dikenal cukup Bonafid di Indonesia namun CV bersama Jaya selaku pelaksana Proyek tidak profesional untuk mengerjakan paket proyek tersebut yang senilai 10 Milyar. Mengingat kantor yang dimiliki tidak mempunyai alamat yang jelas/ terindikasi fiktif. Ini merupakan fakta dari temuan Irjen Departmen Kesehatan RI sekitar tahun 2006. (Ironis memang). Kegelisahan saya sebagai bagian dari masyarakat selaku pengguna jasa kesehatan, seharusnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah dan para pemain Proyek yang ikut dalam tender alat kesehatan tersebut, karena alat kesehatan ini sangat memiliki korelasi langsung terhadap jiwa manusia. Keraguan saya terhadap barang-barang Alat Kesehatan (Alkes) dimaksud bermula dari spect dan harga barang yang dimaksud misalnya Clincal Chemistry Analizer atau dalam bahasa Indonesianya Alat Analisa Kimia Klinik yang sempat saya baca. Menurut rekan saya yang juga sebagai user/pemakai yang bertugas disalah satu rumah sakit bahwa alat yang dimaksud diatas lumayan mahal harganya tidak sama harganya dengan sebuah komputer. Jadi analogi yang coba di ungkapkan oleh Haris Asmin Manager Penelitian dan Pengembangan PT Graha Ismaya LTD sangat tidak masuk akal. Apalagi informasi yang saya dengan dari seorang kawan di Jakarta yang cukup familier dengan barang-barang kesehatan mengatakan bahwa alat-alat Kesehatan khususnya Laboratorium Pabrikan tidak pernah melakukan Part OEM (Original Equipment Manufacturer) yang dibeli dari Perusahaan lain atau Negara lain artinya harus original apalagi produk kesehatan tersebut Made in Jerman contohnya Produk merk Human yang sama-sama dari Jerman yang tidak pernah membeli spare part dari negara lain karena untuk menjaga mutu dan kualitas serta sebuah reputasi. Artinya jika alat tersebut salah sedikit menganalisa, fatal akibatnya langsung terhadap nyawa manusia. Jadi kesimpulannya alat tersebut sekali lagi tidak sama dengan komputer yang gampang dirakit seperti yang di analogikan dalam berita tanggal 24 Agustus 2007 tersebut. Jika dulu masyarakat beserta kelompok LSM melakukan presure terhadap fisik, biaya dan final kuantity terhadap opembangunan RSUD tersebut. Dapat dipahami hal itu tidak berlanjut meskipun sudah sampai kepada Lembaga KPPU Jakarta atas laporan LSM GERTASI NTB. Akan tetapi jangan dong Alat Kesehatannya (Alkes) KANIBAL, karena itu syarat dengan pembunuhan terselubung. Baik dari sisi harga sangat diragukan kalau dibawah 100 juta, karena alat ini pasti diatas 100 Juta,an. Kalau kita bicara tentang KALIBRASI hal itu, hanya dapat dilakukan oleh Badan Kalibrasi nasional dan atau Lembaga Swasta yang telah mendapat Legalitas/Terakreditasi secara Nasional maupun International, karena untuk menjamin keamanan terhadap penggunaan alat tersebut oleh para User/pemakai di tiap-tiap Rumah Sakit. Jadi pembeli atau pengguna cukup melakukan uji teknis dan tidak perlu melakukan pembongkaran alat sebagai mana yang dilakukan oleh Rumah Sakit Tripat Kabupaten Lombok Barat NTB. Kecemburuan masyarakat seperti itu wajib dibuktikan secara yuridis formal dan melibatkan para saksi ahli seperti akademisi atau akademi teknik medical (ATEM), hingga asal usul barang yang dimaksud, sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) sesuai dalam ketentuan negara yang di amanatkan kepada Produsen alat kesehatan tersebut selaku pelaksana. Kalau bicara tender proyek sah-sah saja kita mengambil sebuah keuntungan, tapi alat-alat kesehatan ini kan berhubungan dengan nyawa/tumbal manusia. Jadi sangat tidak masuk akal kalau dianalogikan dengan sebuah Komputer yang seharga paling tinggi 20 jutaan. Sebenarnya penemuan anggota DPRD Lombok Barat saat berkunjung ke RSU Tripat cukup membuat kita semua sebagai masyarakat kaget luar biasa, bagaimana tidak banyak alat kesehatan yang umurnya baru seumur jagung tapi alat tersebut sudah banyak yang rusak. Paranya para penyedia alat tersebut seakan-akan tidak punya hati nurani. Nyawa manusia disamakan dengan rupiah yang dikeruk dalam sebuah keuntungan. Kami atas nama Masyarakat memang orang yang bodoh terhadap alat kesehatan tersebut, tapi ada satu yang dilupakan bahwa tidak semua masyarakat gampang di kadali. Dan untuk itu kami menghimbau agar para penegak hukum tolong dengan seksama melihat persoalan ini karena berhubungan dengan nyawa manusia. Sudah begitu banyak kasus alat kesehatan tidak jelas penanganannya ditingkat penyidik. Maka harapan saya terhadap para penegak hukum agar hukum benar-benar ditegakkan dan SP3 ditiadakan khusus dalam penangan kasus alat Kesehatan.
Dan atas dimuatnya Keluhan ini sebagai masyarakat yang masih punya nurani, kami ucapkan banyak terimakasih. Mataram, 27 Agustus 2007 Hormat Saya, Sudirman Ahmad Sekretaris Umum LRI-HAM/ Divisi Hukum & Pengemban Hak Azasi Manusia (HAM) Propinsi NTB ____________________________________________________________________________________ Sick sense of humor? Visit Yahoo! TV's Comedy with an Edge to see what's on, when. http://tv.yahoo.com/collections/222