Salut kepada PKS yang sukses membebaskan lingkungannya dari rokok.
Tapi sepertinya ada yang berlebihan. Apakah harus pengurus yang
diketahui merokok kemudian diberi hukuman keras (misalnya pemecatan)?
Lihat-lihat dulu bagaimana merokoknya. Kalau merokok di tempat yang
jauh dari orang lain, kenapa harus ditindak? Tindaklah kalau rokoknya
sudah menggangu orang lain, misalnya di kendaraan umum, rumah makan,
kantor, dan sebagainya. Biarkan saja kalau merokoknya di atas pohon
atau di kolong jembatan.

Saya benci perokok yang menyakiti sesama dengan asap rokoknya.
Kalau ada sempat, silakan lihat foto saya yang berjudul "Mau Sepak
Bolanya, Tak Mau Rokoknya" (
http://ahmadabdulhaq.multiply.com/photos/album/65 ).





aa_haq dari Banda Aceh


--- In mediacare@yahoogroups.com, "Budi - Production Control"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mas Ananto,
> 
> Anda bertempat tinggal dimana?
> Kota? Kecamatan? Kelurahan?
> 
> Anda bisa mulai dengan mendatangi kantor DPD PKS di kota Anda.
> Pasti 100% pengurus DPD tidak merokok.
> 
> Anda masih penasaran?
> 
> Kunjungi kantor DPC di Kecamatan dimana Anda tinggal.
> Keadaan serupa akan Snda temui di tingkatan ini.
> 
> Anda masih belum yakin ?
> 
> Silakan Anda bersilaturahmi ke kantor DPRa di tingkat Kelurahan.
> Insya Allah pengurus DPRa dengan senang hati memberikan alasan
mengapa mereka tidak merokok.
> 
> Wassalaam,
> Budi-pc
> 
>   ----- Original Message -----
>   From: anantö/
>   To: mediacare@yahoogroups.com
>   Sent: Thursday, September 06, 2007 2:52 PM


Kirim email ke