Hmmm.. ternyata panjang juga diskusi tentang masalah ini ya?
Saya pikir masalahnya sederhana saja.

Seingat saya, kalau kita transaksi pakai kartu kredit ataupun debit, 
ada proses yang disebut 'otorisasi' di mana kasir akan menggosok atau 
men-'swap' kartu kita pada mesin kecil yang terhubung secara elektronik 
dengan pusat data di bank atau provider kartu. Mesin itu akan 
mengkonfirmasi apakah kartu yang digunakan untuk bertransaksi masih 
valid atau tidak. Kalau tidak ada masalah dengan jumlah rekening atau 
validitas kartu kita, maka mesin itu akan mengeluarkan kwitansi berikut 
copy-nya. Kwitansi inilah yang kita tandatangani kalau tidak ada 
layanan penggunaan nomor PIN sebelum transaksi. Kalau kartu tidak valid 
atau rekening tidak cukup, kwitansi tadi nggak akan keluar dari mesin 
kecil tsb.

Di sinilah pentingnya kita untuk segera melaporkan setiap kehilangan 
kartu debit atau kredit kepada bank yang mengeluarkan kartu tersebut. 
Kalau kartu kita sudah diblokir, maka transaksi apapun yang dilakukan 
menggunakan kartu tsb tidak akan sukses. Saya rasa cara tanda tangan 
ataupun PIN sama amannya selama proses 'otorisasi' tetap dilakukan. 
Kedua cara itu juga dipraktekan sama banyaknya di seluruh belahan 
dunia.

Kalau kita belum sempat melaporkan kehilangan kartu, tapi kartu sudah 
terlanjur dipakai orang lain, yaaa... itu sih namanya apes. Hehehe.... 
Sampai sekarang sepertinya belum ditemukan cara lain yg lebih aman drpd kedua 
praktek tsb.


MOD:
Untuk kartu debet dengan ATM BCA, untuk otorisasi wajib memencet password 
terlebih dahulu. 


------------------------------------------------------
Kartu Kredit juga - Was: Re: Kartu Debit [nama bank] Tidak Aman
Posted by: "irwank" [EMAIL PROTECTED] irwank2k2
Date: Thu Sep 6, 2007 7:08 am ((PDT))

Kirim email ke