Hmmm.. ternyata panjang juga diskusi tentang masalah ini ya? Saya pikir masalahnya sederhana saja.
Seingat saya, kalau kita transaksi pakai kartu kredit ataupun debit, ada proses yang disebut 'otorisasi' di mana kasir akan menggosok atau men-'swap' kartu kita pada mesin kecil yang terhubung secara elektronik dengan pusat data di bank atau provider kartu. Mesin itu akan mengkonfirmasi apakah kartu yang digunakan untuk bertransaksi masih valid atau tidak. Kalau tidak ada masalah dengan jumlah rekening atau validitas kartu kita, maka mesin itu akan mengeluarkan kwitansi berikut copy-nya. Kwitansi inilah yang kita tandatangani kalau tidak ada layanan penggunaan nomor PIN sebelum transaksi. Kalau kartu tidak valid atau rekening tidak cukup, kwitansi tadi nggak akan keluar dari mesin kecil tsb. Di sinilah pentingnya kita untuk segera melaporkan setiap kehilangan kartu debit atau kredit kepada bank yang mengeluarkan kartu tersebut. Kalau kartu kita sudah diblokir, maka transaksi apapun yang dilakukan menggunakan kartu tsb tidak akan sukses. Saya rasa cara tanda tangan ataupun PIN sama amannya selama proses 'otorisasi' tetap dilakukan. Kedua cara itu juga dipraktekan sama banyaknya di seluruh belahan dunia. Kalau kita belum sempat melaporkan kehilangan kartu, tapi kartu sudah terlanjur dipakai orang lain, yaaa... itu sih namanya apes. Hehehe.... Sampai sekarang sepertinya belum ditemukan cara lain yg lebih aman drpd kedua praktek tsb. MOD: Untuk kartu debet dengan ATM BCA, untuk otorisasi wajib memencet password terlebih dahulu. ------------------------------------------------------ Kartu Kredit juga - Was: Re: Kartu Debit [nama bank] Tidak Aman Posted by: "irwank" [EMAIL PROTECTED] irwank2k2 Date: Thu Sep 6, 2007 7:08 am ((PDT))