http://www.antara.co.id/arc/2007/9/8/mui-serukan-seluruh-ormas-islam-hadiri-sidang-itsbat/

08/09/07 18:20

MUI Serukan Seluruh Ormas Islam Hadiri Sidang Itsbat

Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada seluruh 
ormas Islam untuk dapat menghadiri sidang itsbat pada Selasa (11/9), agar dapat 
tercapai kesepakatan dalam menentukan awal Ramadhan 1428 Hijriah.

"Kami mengimbau agar seluruh ormas Islam bisa hadir dalam sidang itsbat yang 
merupakan usaha bersama atau pertemuan untuk mencari kesepakatan sebelum 
pemerintah menetapkan awal Ramadhan," kata Sekretaris Umum MUI M Ichwan Sam di 
Jakarta, Sabtu.

Ichwan Sam menuturkan, dalam pertemuan tersebut setiap ormas Islam dapat 
memberikan sumbangsih dengan memaparkan pandangannya tentang penetapan tanggal 
1 Ramadhan 1428 H.

Mengenai perbedaan yang terjadi di masyarakat, ia mengemukakan bahwa berbagai 
perbedaan yang terjadi, asal memiliki argumentasi dalil agama yang kuat, maka 
hal tersebut dapat dianggap sebagai sebuah hikmah dalam pendewasaan umat.

"Sikap kami adalah selalu mengacu kepada perbedaan itu adalah rahmat," kata 
Ichwan.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni di Malang, Sabtu (8/9), 
menyatakan pihaknya pada Selasa (11/9) akan mengundang seluruh komponen 
masyarakat yang terlibat dalam pemantauan, termasuk ormas-ormas Islam dan para 
duta besar negara Islam yang bertugas di Indonesia.

Selain itu, Menag juga mengemukakan bahwa proses pencarian hilal untuk 
menetapkan hari pertama bulan Ramadhan ditayangkan langsung di salah satu 
stasiun televisi swasta selama dua hari tanggal 12 hingga 13 September mulai 
pukul 17.00 WIB.

"Dengan cara ditayangkan langsung di televisi itu agar bisa diikuti dan 
disaksikan masyarakat secara langsung sekaligus sebagai upaya meminimalisir 
perbedaan waktu penetapan awal puasa," kata Maftuh Basyuni.

Ia mengakui, meskipun pemerintah telah menetapkan tim pemantau hilal, namun 
seluruh ormas Islam baik dari kalangan Nahdatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah 
tetap dilibatkan dan diberikan keleluasaan untuk melakukan pemantauan sendiri. 

Di Indonesia, otoritas dalam menetapkan awal dan akhir Ramadhan terletak pada 
pundak pemerintah, yaitu dengan Departemen Agama dan perangkat sidang itsbat. 
Namun kondisi ini masih menyisakan perbedaan dan kadang menimbulkan konflik 
yang sebenarnya tak perlu.

Karena itu, Menag menyambut baik wacana kalangan ahli hisab dan rukyat di 
Indonesia yang memunculkan pemikiran untuk mengkaji ulang kriteria Hisab 
Rukyat. Hal ini menjadi titik awal pencarian bagi penyatuan kalender Islam di 
Indonesia.(*)


Copyright © 2007 ANTARA

Kirim email ke