Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerjasama dengan The United Nations 
Children's Fund (UNICEF) mengadakan seleksi "Penghargaan Tahunan AJI-UNICEF
untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak"

Peliputan tentang  anak semakin mendapat perhatian di tahun ini, khususnya 
dengan mencuatnya kasus penculikan Raisah Ali. Pada tahun sebelumnya, Mohammad 
Azwar atau Raju, juga mendapat sorotan media. Raju, bocah berusia delapan tahun 
sempat mendekam di rumah tahanan Pangkalan Brandan Langkat, Sumatera Utara 
karena berkelahi dengan kakak kelasnya. Pada tahun 2004-2005, kasus busung 
lapar yang muncul di Nusa Tenggara Timur dengan korban termasuk anak-anak juga 
mendapat perhatian media. 

Dari beberapa kasus, terlihat bahwa media hanya akan memberitakan soal anak 
ketika ada kasus besar yang menghebohkan. Apakah ini karena pemberitaan tentang 
anak dianggap kurang  layak jual? Pada kebijakan media, peliputan tentang anak 
ditempatkan pada ranking kesekian. 
 
Penelitian yang dilakukan AJI di tahun 2006-2007 di 7 kota di Indonesia, 
mendapatkan kenyataan bahwa peliputan tentang anak memang tidak dianggap 
sebagai  isu seksi. Ibaratnya hanya sebagai pelengkap dan tak memiliki daya 
jual.  Dari 132 jurnalis (100%), sebanyak 42 jurnalis (31,81 %) mengatakan, 
pemberitaan tentang anak sudah dilakukan, meskipun tidak dalam setiap edisi. 
Sebanyak 54 jurnalis (40,90%)  mengaku medianya jarang atau kadang-kadang saja 
memuat berita soal anak. Lalu sekitar 30 jurnalis (22,72%) menyatakan medianya 
hampir memuat permasalahan anak setiap edisi terbit. Sedangkan sebanyak 6 
jurnalis (4,54%) mengatakan medianya tidak pernah memuat permasalahan anak.  
Lalu, apakah media telah ramah pada anak? Apakah media pada saat melakukan 
peliputan mempertimbangkan psikologis anak? Inilah ide awal yang mendorong 
AJI-UNICEF untuk memberikan "Penghargaan Tahunan AJI-UNICEF untuk Karya 
Jurnalistik Terbaik tentang Anak". Sebelumnya pada penghargaan AJI-UNICEF tahun 
lalu, isu kekerasan menempati posisi teratas. Banyak jurnalis yang memotret 
kehidupan remaja di balik terali besi. Setelah itu, isu anak dan kasus-kasus 
kesehatan menempati urutan berikutnya. 
Pada tahun ini kami bermaksud kembali memberikan "Penghargaan Tahunan 
AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak" dengan memperluas 
kriteria kepesertaan yang terdiri dari jurnalis media cetak/on line, radio dan 
televisi. Penghargaan ini diharapkan dapat menampilkan karya jurnalistik yang 
berbobot dan berprespektif anak. 

Ketentuan

1.      Karya jurnalistik ( cetak/on line, radio, TV ) berupa feature tentang 
anak. 
2.      Setiap jurnalis/media baik media cetak/online, radio dan televisi 
seluruh Indonesia   dapat mengikuti perlombaan ini. Karya dilengkapi dengan 
fotokopi kartu pers yang masih berlaku.  
3.       Setiap peserta hanya bisa mengajukan satu karya.
4.      Karya peserta harus pernah dipublikasikan pada media massa umum pada 
periode waktu antara 1 September 2006 – 25 Oktober 2007. 
5.      Karya harus sudah diterima panitia paling lambat 31 Oktober 2007. 
Tepatnya pukul :    17:00 WIB.
6.      Karya harus dilengkapi dengan pernyataan bahwa karya adalah karya 
orisinal, bukan saduran, terjemahan dan tidak termasuk advertorial komersial.
7.      Ralat, jika ada, harus disertakan. 
8.      Karya belum pernah memenangkan lomba jurnalistik.
9.  Karya yang sudah dikirim ke panitia tidak akan dikembalikan.
10.  Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.
11.  Untuk karya di media cetak, peserta harus mengirim copy asli kliping 
beserta soft copy karya yang sudah dimuat. Untuk media online, peserta harus 
mengirim karya berupa print out yang sudah di-copy langsung dari situs 
beritanya. Redaktur media online yang bersangkutan juga diminta membuat 
pernyataan bahwa karya yang dikirimkan memang pernah dimuat di media tersebut. 
12.   Untuk karya di media radio, peserta harus mengirim karyanya dalam bentuk 
kaset atau compact disk (CD). Untuk karya di media televisi, peserta harus 
mengirimkan karyanya dalam bentuk kaset video compact disk (VCD). Diharapkan 
agar menuliskan nama dan asal media di kepingan CD dan VCD.
13. Hadiah yang diberikan masing-masing sebesar Rp 6,5 juta (pemenang I per 
kategori), Rp 5 juta (pemenang II per kategori) dan Rp 4 juta (pemenang III per 
kategori)
14. Kirimkan karya jurnalistik ke Sekretariat AJI Indonesia di : Jl. Kembang 
Raya 6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 atau via e-mail ke [EMAIL 
PROTECTED] Nomor Telepon/fax : 021-3151214/021-3151261. Atau hubungi panitia 
"Penghargaan Tahunan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak" 
via email [EMAIL PROTECTED] via telepon dengan Alida (HP : 
081330392480,02199587758) atau Minda (HP:08128572252).
Dewan Juri Lomba Penulisan Anak 

      I.   Dewan Juri Kategori Cetak
      a. Santi Kusumaningrum  (UNICEF)
      b. Willy Pramudya (AJI)
      c. Ninuk Mardiana Pambudy (Jurnalis Senior Kompas)
      d. Magdalena Sitorus (Komisi Perlindungan Anak)

      II.    Dewan Juri Kategori TV
      a. Dwi Fatan Lilyana (UNICEF)
      b. Eddy Suprapto (AJI)
      c. Don Bosco (Komisi Penyiaran Indonesia)
      d. Irwanto (Peneliti dan Dosen Psikologi Universitas Atmajaya 
      Jakarta)

      III.  Dewan Juri Kategori Radio
      a.  Kendartanti Subroto (UNICEF)
      b. Heru Hendratmoko (AJI)
      c. Arya Gunawan (UNESCO)
      d. Aris Merdeka Sirait (Komnas Perlindungan Anak Indonesia)


      
____________________________________________________________________________________
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect.  Join Yahoo!'s user panel 
and lay it on us. http://surveylink.yahoo.com/gmrs/yahoo_panel_invite.asp?a=7 

Kirim email ke