Jakarta 22 September 2007 Yang penasaran dengan kasus ini dapat menghubungi:
Kepala Divisi Humas Polri Irjen POL.Drs.Sisno Adiwinoto,M.M jl.Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru,Jakarta Selatan Telp(021)721.8089/739.8025 fax (021)726.0208 Hp 0818.172.500 Atau pakar hukum media Media Law offices Media law for media industry Hinca IP Panjaitan,SH,MH,ACCS (Advokat) Plaza Budi daya 20Fl, R 19 Jl.Imam Bonjol No.61, Jakarta Pusat Telp(021)3983.8743/3983.7410/8378.6288 Facs(021)3983.8744/3983.7411/8378.6289 Mobile Faxc: 0811.144.667/0811.144.671 Mobile : 0811.143.196/0817.904.4622 isi salinan print out sms wartawan Majalah Berita Tempo Metta Dharmasaputra (male) yang dikeluarkan pihak Telkom atas permintaan penyidik Polda Metro Jaya. Alasan polisi meminta prin out adalah untuk kepentingan pengejaran terpidana Vincentius Sutanto yang kini sudah meringkuk di tahanan dengan vonis 11 tahun. Bahkan bukan hanya polisi yang memiliki salinan sms Metta tadi melainkan juga beredar di kalangan wartawan Jakarta, alangkah baik hatinya pihak yang menyebarkan sms pribadi yang seharusnya menjadi rahasia polisi itu. Orang-orang yang dicurigai dalam tindak kejahatan tertentu dapat disadap oleh pihak keamanan setiap hari, tetapi yang tidak boleh adalah menyebarluaskan hal tersebut kepihak lain. Kasus wartawan di Amerika, menutupi narasumbernya (Dubes AS yang istrinya Agen CIA) di pengadilan tidak mengaku, akhirnya hakim memutuskan wartawan tersebut untuk dipenjara... Khusus di Indonesia waspadalah.. siapa tahu anda sedang di sadap setiap hari. Wassalam Rachmad Independent pemerhati Public & Media rbacakoran at yahoo dot com --------------------------------- Luggage? GPS? Comic books? Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search.