Nyabu pasti punya uang, minimal bisa jadi duit korupsi Rp 4 miliar juga pasti kaya jadi, apanya yang patut dikasihani Mas? apa mereka juga mikir keluarga, pas nyabu dan ngasih makan duit panas ke anaknya?
--- jordan fahmi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Note: forwarded message attached. > > --------------------------------- > Luggage? GPS? Comic books? > Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search.> Date: Tue, 25 Sep 2007 00:35:56 -0700 (PDT) > From: jordan fahmi <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: Fwd: Dua Mantan Wartawan Senior Jawa Pos > Masuk Penjara > To: [EMAIL PROTECTED] > > > > Note: forwarded message attached. > > --------------------------------- > Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search that gives > answers, not web links. > Date: Tue, 25 Sep 2007 00:33:33 -0700 (PDT) > From: jordan fahmi <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: Fwd: Dua Mantan Wartawan Senior Jawa Pos > Masuk Penjara > To: [EMAIL PROTECTED] > > > > Note: forwarded message attached. > > --------------------------------- > Shape Yahoo! in your own image. Join our Network > Research Panel today!> Date: Tue, 25 Sep 2007 00:27:44 -0700 (PDT) > From: jordan fahmi <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: Dua Mantan Wartawan Senior Jawa Pos Masuk > Penjara > To: mediacare@yahoogroups.com > CC: [EMAIL PROTECTED] > > Assalamu alaikum wr wb.- > Di Bulan Ramadan ini saya ingin mengetuk hati > semua rekan-rekan wartawan dan aktivis media > mengenai nasib dua orang mantan wartawan Jawa Pos > yang sekarang mendekam di penjara Medaeng Surabaya. > Keduanya adalah R Widjojo Hartono (46 tahun) dan > Baharmi (47 tahun). > Keduanya masuk penjara karena kasus yang berbeda. > Baharmi ditangkap polisi karena kedapatan membawa > narkoba dan sekarang divonis empat tahun. Semasa > aktif menjadi wartawan, Baharmi pernah menjadi > redaktur pelaksana Tabloid Nyata milik Jawa Pos > Group. > Nasib Widjojo Hartono alias Tony lebih > mengenaskan. Dia pernah menjadi redaktur pelaksana > Harian Jawa Pos. Terakhir sebelum dipecat dia > menjadi direktur keuangan Jawa Pos Radar Timur yang > membawahi penerbitan radar-radar JP di Jateng, > Jatim, dan Bali. > Tony dipecat karena diduga menggelapkan uang > perusahaan kurang lebih Rp 4 miliar. > Ia melawan dengan melaporkan bos JP dahlan Iskan > ke polisi karena penggelapan pajak dan laporan > keuangan palsu. Kasus ini pernah dimuat dua halaman > penuh di Majalah Tempo. > Dahlan melaporkan balik Tony ke polisi. Tony > diadili dan divonis empat tahun. Sekarang dia sudah > 14 bulan menjalani hukumannya di Medaeng. Dia sedang > menunggu putusan kasasi, tetapi merasa harapannya > tipis karena berhadapan dengan raksasa JP. > Dia sangat membutuhkan bantuan teman-teman untuk > meringankan penderitaannya. > Yang unik, baik Tony maupun Baharmi hari ini > menulis sendiri laporannya secara bersambung di > Harian SURYA Surabaya (Surya.co.id). Per hari ini, > keduanya sudah menulis serial ''Pengalaman Nyantri > di Medaeng'' sebanyak 7 (tujuh) seri dan > kelihatannya masih terus akan bersambung. > Jadi, kalau Dahlan Iskan menulis 30 seri lebih > soal sakitnya dari China dan banyak orang memuja dan > memuji, sebaiknya Anda semua memperhatikan nasib dua > orang sahabat kita yang sedang menderita dari balik > jeruji besi ini. > Tony dan Baharmi adalah sisi lain dari potret > buram Jawa Pos. Mudah-mudahan ada yang peduli > terhadap nasib mereka dan keluarga mereka. > Wassalam > > > --------------------------------- > Shape Yahoo! in your own image. Join our Network > Research Panel today! ____________________________________________________________________________________ Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect. Join Yahoo!'s user panel and lay it on us. http://surveylink.yahoo.com/gmrs/yahoo_panel_invite.asp?a=7