Salam, Pernahkah melihat jembatan penyeberangan ke bus transjakarta yang skrup-nya sudah hilang dan lempeng alas jembatannya menganga ? Pernahkan melihat tembok-tembok jalan layang yang penuh dengan coret-coretan ?
Sebagian besar dari kita pernah melihat hal tersebut. Pemerintah kita memang hebat dalam membuat, entah itu bangunan fisik, maupun peraturan/undang-undang namun memble dalam hal perawatan. Mungkin pertanyaan sederhana dari kita adalah kemana saja uang yang didapat dari perolehan bus transjakarta ? atau, kemana para aparat sampai-sampai banyak pedangang kaki lima dipinggir-pinggir jalan, banyak tembok yang dicoret-coret, fasilitas telepon umum yang tinggal kabel-nya, peraturan dilarang merokok di beberapa daerah di DKI Jakarta, atau kali-kali yang penuh dengan sampah ? Peraturan memang telah dibuat. Tapi, peraturan tanpa pengawasan dan hukum yang tegas sama saja dengan jago desain, memble perawatan. Tanpa pengawasan dan hukum yang tegas. Tata kota di Jakarta tidak akan pernah baik. Pertanyaan selanjutnya adalah, untuk menegakkan hukum, apakah pemerintah dan aparat berani untuk membersihkan departemen-nya terlebih dahulu ?