----- Original Message ----- 
  From: bebet I Hidayat 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Thursday, October 04, 2007 11:39 PM
  Subject: [pantau-komunitas] KPK larang Iklan Lebaran


  http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2357

  KPK Larang Iklan Ucapan Selamat untuk Pejabat 
  Posted by : humas on 2007/9/25 13:28:49 (153 reads) 

  Selain melarang pemberian hadiah berupa bingkisan atau
  apa pun terkait dengan Hari Raya Idul Fitri untuk
  pejabat negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  juga mengeluarkan imbauan tambahan agar masyarakat
  luas tidak memberikan ucapan selamat hari raya dalam
  bentuk iklan di media massa dan elektronik kepada
  pejabat atau penyelenggara negara. Sebaliknya, pejabat
  negara juga dilarang memasang iklan ucapan selamat
  hari raya kepada masyarakat.

  Juru bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (21/9),
  mengatakan, KPK lebih mengimbau agar dana yang
  digunakan untuk biaya iklan kepada pejabat negara itu
  disalurkan kepada rakyat miskin, korban bencana alam,
  dan pihak lain yang membutuhkan.

  "Lebih baik dana untuk iklan itu diberikan sebagai
  bantuan baik dalam bentuk kebutuhan pokok maupun
  kebutuhan lainnya, seperti pendidikan atau kesehatan
  sebagai bentuk kesetiakawanan sosial," tutur Johan
  seraya menjelaskan, bahwa hal ini diatur pada Pasal
  12B UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang
  Pemberantasan Korupsi.

  Sumber : Sinar Harapan, 22 September 2007

  __________________________________________________________
  Check out the hottest 2008 models today at Yahoo! Autos.
  http://autos.yahoo.com/new_cars.html


   


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG Free Edition. 
  Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.14.0/1048 - Release Date: 03/10/2007 
20:22

Kirim email ke