----- Original Message ----- From: bebet I Hidayat To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, October 04, 2007 11:39 PM Subject: [pantau-komunitas] KPK larang Iklan Lebaran
http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2357 KPK Larang Iklan Ucapan Selamat untuk Pejabat Posted by : humas on 2007/9/25 13:28:49 (153 reads) Selain melarang pemberian hadiah berupa bingkisan atau apa pun terkait dengan Hari Raya Idul Fitri untuk pejabat negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengeluarkan imbauan tambahan agar masyarakat luas tidak memberikan ucapan selamat hari raya dalam bentuk iklan di media massa dan elektronik kepada pejabat atau penyelenggara negara. Sebaliknya, pejabat negara juga dilarang memasang iklan ucapan selamat hari raya kepada masyarakat. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (21/9), mengatakan, KPK lebih mengimbau agar dana yang digunakan untuk biaya iklan kepada pejabat negara itu disalurkan kepada rakyat miskin, korban bencana alam, dan pihak lain yang membutuhkan. "Lebih baik dana untuk iklan itu diberikan sebagai bantuan baik dalam bentuk kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya, seperti pendidikan atau kesehatan sebagai bentuk kesetiakawanan sosial," tutur Johan seraya menjelaskan, bahwa hal ini diatur pada Pasal 12B UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. Sumber : Sinar Harapan, 22 September 2007 __________________________________________________________ Check out the hottest 2008 models today at Yahoo! Autos. http://autos.yahoo.com/new_cars.html ------------------------------------------------------------------------------ No virus found in this incoming message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.14.0/1048 - Release Date: 03/10/2007 20:22