IBRAHIM ISA
-------------------
04 OKTOBER 2007

PEMERINTAH SUPAYA MENYADARI TANGGUNGJAWABNYA SESUAI UUD RI
---------------------------------------------------------------------------------------------


Di bawah ini dikutip berita yang disiarkan oleh VHR News (Voice of
Human Rights News) mengenai tuntutan  Tapol Orba untuk Persamaan Hak
Politik

Di bawahnya Komentar Ibrahim Isa terhadap berita tsb yang kemudian
juga disiarkan oleh VHR News, ttg 04 Oktober 2007.

Amsterdam, 04 Oktober 2007.
=====================

Home <http://www.vhrmedia.com/index.php> › VHR News
<http://www.vhrmedia.com/vhr-news.php> ›

Berita Berita
----------------

TAPOL ORBA TUNTUT PERSAMAAN HAK POLITIK
4 Oktober 2007 - 10:43 WIB

Tri Wibowo Santoso

VHRmedia.com, Jakarta - Mantan tahanan politik Orde Baru dari berbagai
daerah kemarin mendatangi Departemen Dalam Negeri di Jalan Medan
Merdeka Utara, Jakarta. Lima belas orang perwakilan tapol menuntut
pemerintah merehabilitasi nama baik dan mengembalikan hak politik
mereka sebagai warga negara yang selama ini dirampas.

Bejo Untung, salah seorang tapol, mengatakan selama 32 tahun Orde Baru
berkuasa, Soeharto memberikan stigma pada lawan politiknya sebagai
anggota Partai Komunis Indonesia. Padahal, tahanan politik Orde Baru
belum tentu terlibat organisasi berlambang palu dan arit itu.

Pemerintah tidak sepatutnya memberikan stigma negatif terhadap mantan
tapol dan aktivis PKI yang menjadi korban kewewenang-wenangan rezim
Orde Baru. Pasalnya, banyak juga aktivis itu yang telah memberikan
kontribusi bagi kemerdekaan Republik Indonesia. "Kita sebagai bangsa
yang bijak seharusnya jangan melihat sebelah mata pada sejarah
Indonesia. Stigma PKI itu kan kepentingan Soeharto," kata Bejo, Rabu
(3/10).

Koordinator Kontras Usman Hamid mengatakan, pemerintah selama ini
belum memperhatikan hak-hak mantan tahanan politik Orde Baru. Hal itu
disebabkan belum hilangnya stigma komunis terhadap para tapol. "Kami
datang untuk mendampingi eks tapol yang selama ini hak-haknya
dikebiri, seperti larangan ikut pemilu, sulitnya memperoleh
administrasi kependudukan, kepegawaian, dan KTP seumur hidup."

Direktur Penanganan Konflik Depdagri Hadi Sutanto menyatakan masalah
stigma PKI terhadap mantan tapol adalah masalah lama yang belum
terselesaikan. "Tapi hal ini akan diteruskan ke Mendagri. Namun tidak
sekarang, karena Mendagri sedang rapat kabinet bersama Presiden,"
katanya. (E1)

 Komentar

 1. IBRAHIM ISA
 4 Oktober 2007 pukul 23:53

IBRAHIM ISA
----------------
04 Oktober 2007

PEMERINTAH AGAR MENYADARI TANGGUNGJAWABNYA DALAM PERBUATAN
MENEGAKKAN HUKUM DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA.

Bila benar ada political will pemerintah untuk sedikit demi
sedikit menegakkan negara hukum RI, 'rechtsstaat' Republik
Indonesia, sesuai UUD RI ---- seharusnya begitu Presiden Suharto
lengser, pemerintah yang komit dengan Reformasi, mencantumkan
agenda REHABILITASI SEMUA TAPOL ORBA, yang tak pernah dibuktikan
salah melanggar hukum.

Pemerintah harus minta maaf atas pelanggaran HAM 1965 terhadap
warganegaranya sendiri yang patuh hukum, bahkan banyak diantara
mereka yang telah memberikan andilnya terhadap perjuangan
kemerdekaan bangsa, --- serta segera memulihkan kembali nama
baiknya, hak-hak politik dan kewarganegaraannya.

Dengan demikian janji pemerintah untuk melakukan Reformasi dan
Demokrasi, sesuai UUD RI, akan punya arti praktis. Bila hanya
bicara dan janji saja, menunda-nunda dengan pelbagai alasan dan
dalih, itu artinya pemerintah menyalahi janjinya dan seperti kata
pepatah -- lain di mulut dan lain dihati. Sama dengan m u n a f i k.

Amsterdam, 04 Oktober 2007

*    *    *





Kirim email ke