Assalamualaikum Wr Wb

Sebenarnya kalau kita bandingkan dengan teliti antara ajaran Islam dengan 
ajaran agama lain, Islam justru paling mudah. Memang sekilas ajaran Islam 
mungkin terkesan agak sulit, bila dibandingkan agama yang telah dibuang semua 
isi ajarannya sampai sama sekali tidak punya aturan.

Di zaman sekarang ini, nyaris hampir semua agama yang sejarahnya masih mengacu 
kepada agama tertentu di masa lalu, namun semua isi ajarannya telah dibuang, 
sehingga hampir tidak ada lagi aturan halal dan haram di dalamnya. Kalau ajaran 
Islam dibandingkan dengan agama model seperti ini, pastilah terkesan ajaran 
Islam itu lebih berat. Sebab agama-agama itu sudah kehilangan aturannya. Semua 
menjadi serba boleh dan tidak ada kewajiban apapun.

Tapi kalau kita mengacu kepada keaslian agama bersangkutan, yaitu sebelum 
dihilangkannya sebagian besar aturannya, maka sebenarnya agama Islam itu justru 
agama yang paling ringan, paling mudah dan paling sederhana.

Kita ambil contoh pembanding yaitu antara syariat yang turun kepada Rasulullah 
SAW (Islam) dengan Bani Israil (Yahudi dan Nasrani). Mari kita paparkan satu 
per satu dan kita bandingkan, maka kita akan menemukan bahwa Islam itu agama 
yang paling mudah, paling ringan, paling sederhana, tapi memberikan reward yang 
jauh lebih besar.

Berikut ini beberapa contoh perbandingannya:

1. Umat Islam boleh melakukan shalat dimana saja di muka bumi, sedangkan bagi 
seorang yahudi atau nasrani, shalat itu harus di dalam rumah ibadah khusus 
milik mereka. Kalau tidak dilakukan di dalamnya, maka shalat itu tidak syah.

Nabi Zakaria as. adalah salah satu yang diwajbkan ibadah hanya di dalam 
mihrabnya, tidak diperkenankan untuk melakukannya di luar mihrabnya. Maka kalau 
kita baca sejarahnya, beliau selalu berada di dalam mihrabnya, tidak bisa 
kemana-mana. Karena tidak syah baginya bila shalat di luar mihrabnya itu. Namun 
shalat yang dilakukan oleh mereka pada hari ini sudah merupakan shalat yang 
keluar dari aturan asalnya. Sehingga tidak bisa dibandingkan dengan shalatnya 
umat Islam.

2. Dibolehkan bagi umat Islam untuk bersuci dengan tanah bila tidak ada air, 
yaitu tayammum. Syariat tayammum ini sebagai sebuah keringanan khusus buat umat 
Muhammad SAW saja, tapi tidak berlaku buat umat lainnya. Rasulullah SAW 
bersabda:

Dari Abi Umamah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Telah dijadikan tanah 
seluruhnya untukkku dan ummatku sebagai masjid dan pensuci. Dimanapun shalat 
menemukan seseorang dari umatku, maka tanah itu menjadi pensucinya. (HR Ahmad 
5: 248)

3. Puasa untuk umat Islam hanya sekedar dilarang makan dan minum, sedangkan 
untuk umat sebelumnya, bukan hanya dilarang makan dan minum tapi juga tidak 
boleh berbicara. Di dalam Al-Qur'an telah diceritakan kisah Maryam yang sedang 
berpuasa nadzar dan bungkam seribu bahasa saat dipaksa menceritakan halnya 
melahirkan bayi tanpa suami. Beliau hanya mampu memberi isyarat saja, lantaran 
sedang melakukan puasa nadzar dan tidak mau membatalkan puasanya.

Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang 
manusia, maka katakanlah, "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan 
Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada 
hari ini." (QS Maryam: 26)

maka Maryam menunjuk (memberi isyarat) kepada anaknya. Mereka berkata, 
"Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih di dalam ayunan?" 
(QS Maryam: 29)

4. Buat umat Muhammad SAW, puasa hanya diwajibkan 1 bulan di antara 12 bulan 
lainnya. Sedangkan untuk umat nabi Daud as, diwajibkan puasa selama 12 bulan 
dalam setahun penuh dengan berselang-seling antara puasa dengan tidak puasa. 
Tentu saja kewjiban ini sangat berat dilakukan. Bagi seorang muslim, puasa gaya 
nabi Daud as ini hanya bersifat sunnah, tidak wajib.

Dari Ibnu Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Puasalah sehari dan 
berbukalah sehari. Itu adalah puasanya nabi Daud as dan itu adalah puasa yang 
paling utama. Aku menjawab, "Aku mampu lebih dari itu." Nabi SAW bersabda, 
"Tidak ada lagi yang lebih utama dari itu." (HR Bukhari - Shahih Bukhori Juz 2 
halaman 697 hadits nomor 1875)

5. Di hari suci ibadahnya yaitu hari Jumat, umat Islam masih dibolehkan untuk 
mencari rejeki, baik sebelum shalat Jumat maupun setelah selesai shalat Jumat, 
kecuali setelah dikumandangkan adzan ketika khatib telah naik mimbar hingga 
imam selesai salam.

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka 
bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli . Yang 
demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan 
shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan 
ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS Al-Jumu'ah: 9-10)

Namun umat lainnya benar-benar secara total diharamkan mencari rejeki di dalam 
hari ibadah khususnya. Salah satunya adalah yahudi yang diwajibkan ibadah total 
seharian di dalam rumah ibadah. Sama sekali tidak diperkenankan bagi mereka 
untuk keluar mencari rejeki. Ketika mereka melanggarnya, maka Allah SWT segera 
mengutuk mereka menjadi kera yang hina.

Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada 
hari Sabtu , lalu Kami berfirman kepada mereka, "Jadilah kamu kera yang hina." 
(QS Al-Baqarah: 65)

6. Umat Islam dihalalkan makan sapi, kambing, unta dan hewan lainnya. Bukan 
hanya dagingnya tetapi seluruh bagian tubuhnya. Sedangkan orang - orang yahudi 
diharamkan untuk memakan bagian tertentu dari hewan yang halal itu. Semua ini 
disebabkan oleh kedurhakaan mereka.

Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku dan 
dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, 
selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan 
usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka 
disebabkan kedurhakaan mereka; dansesungguhnya Kami adalah Maha Benar. (QS 
Al-An'am: 146)

7. Buat yahudi, dosa membunuh seorang nyawa manusia itu dilipat- gandakan 
berkali-kali. Bahkan Allah SWT menyatakan sama saja dengan membunuh semua nyawa 
manusia. Namun hal itu tidak berlaku buat umat Islam, justru bila ada seorang 
muslim membunuh, namun pihak keluarga korban merelakannya, dia tidak wajib 
dihukum qishash, cukup membayar diyat (denda) atau bahkan bebas seluruhnya.

Oleh karena itu Kami tetapkan bagi Bani Israil, bahwa siapa yang membunuh 
seorang manusia, bukan karena orang itu orang lain atau bukan karena membuat 
kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia 
seluruhnya... (QS Al-Maidah: 32)

8. Sebaliknya, bila seorang muslim melakukan satu kebajikan, maka dia akan 
mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT. Diantara contohnya 
adalah shalat fardhu yang hanya 5 kali dalam sehari semalam. Dahulu sebelumnya 
50 kali kemudian diringankan kewajibannya menjadi 5 saja tapi dengan nilai 
pahala yang sama.

Dan masih banyak lagi bukti-bukti kemudahan syariat Islam bila dibandingkan 
dengan syariat yang Allah turunkan kepada umat sebelum kita. Semua ini 
merupakan jawaban dari doa di dalam Al-Qur'an Al-Kariem:

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia 
mendapat pahala yang diusahakannya dan ia mendapat siksa yang dikerjakannya, 
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. 
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat 
sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, 
janganlah Engkau
pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma'aflah kami; 
ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah 
kami terhadap kaum yang kafir." (QS Al-Baqarah: 286)

Adapun bila sekarang ini kita menyaksikan pemeluk agama lain kelihatannya bebas 
melakukan apa saja, bukan karena agama mereka membolehkan, melainkan karena 
para pemimpin agama mereka telah mengubah perintah Allah, menyelewengkan kalam 
Ilahi, kemudian menghalalkan yang telah diharamkan serta menjual ayat-ayat 
Allah dengan harga yang sedikit. Padahal kalau dibandingkan dengan syariat 
aslinya yang diturunkan kepada mereka, syariat mereka jauh lebih sulit, berat 
dan nyaris tidak mampu dilakukan.

Wallahu a'lam bish-shawab, 

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh


Ahmad Sarwat, Lc.



      

Kirim email ke