Assalamualaikum Wr Wb
Sebenarnya kalau kita bandingkan dengan teliti antara ajaran Islam dengan
ajaran agama lain, Islam justru paling mudah. Memang sekilas ajaran Islam
mungkin terkesan agak sulit, bila dibandingkan agama yang telah dibuang semua
isi ajarannya sampai sama sekali tidak punya aturan.
Di zaman sekarang ini, nyaris hampir semua agama yang sejarahnya masih mengacu
kepada agama tertentu di masa lalu, namun semua isi ajarannya telah dibuang,
sehingga hampir tidak ada lagi aturan halal dan haram di dalamnya. Kalau ajaran
Islam dibandingkan dengan agama model seperti ini, pastilah terkesan ajaran
Islam itu lebih berat. Sebab agama-agama itu sudah kehilangan aturannya. Semua
menjadi serba boleh dan tidak ada kewajiban apapun.
Tapi kalau kita mengacu kepada keaslian agama bersangkutan, yaitu sebelum
dihilangkannya sebagian besar aturannya, maka sebenarnya agama Islam itu justru
agama yang paling ringan, paling mudah dan paling sederhana.
Kita ambil contoh pembanding yaitu antara syariat yang turun kepada Rasulullah
SAW (Islam) dengan Bani Israil (Yahudi dan Nasrani). Mari kita paparkan satu
per satu dan kita bandingkan, maka kita akan menemukan bahwa Islam itu agama
yang paling mudah, paling ringan, paling sederhana, tapi memberikan reward yang
jauh lebih besar.
Berikut ini beberapa contoh perbandingannya:
1. Umat Islam boleh melakukan shalat dimana saja di muka bumi, sedangkan bagi
seorang yahudi atau nasrani, shalat itu harus di dalam rumah ibadah khusus
milik mereka. Kalau tidak dilakukan di dalamnya, maka shalat itu tidak syah.
Nabi Zakaria as. adalah salah satu yang diwajbkan ibadah hanya di dalam
mihrabnya, tidak diperkenankan untuk melakukannya di luar mihrabnya. Maka kalau
kita baca sejarahnya, beliau selalu berada di dalam mihrabnya, tidak bisa
kemana-mana. Karena tidak syah baginya bila shalat di luar mihrabnya itu. Namun
shalat yang dilakukan oleh mereka pada hari ini sudah merupakan shalat yang
keluar dari aturan asalnya. Sehingga tidak bisa dibandingkan dengan shalatnya
umat Islam.
2. Dibolehkan bagi umat Islam untuk bersuci dengan tanah bila tidak ada air,
yaitu tayammum. Syariat tayammum ini sebagai sebuah keringanan khusus buat umat
Muhammad SAW saja, tapi tidak berlaku buat umat lainnya. Rasulullah SAW
bersabda:
Dari Abi Umamah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Telah dijadikan tanah
seluruhnya untukkku dan ummatku sebagai masjid dan pensuci. Dimanapun shalat
menemukan seseorang dari umatku, maka tanah itu menjadi pensucinya. (HR Ahmad
5: 248)
3. Puasa untuk umat Islam hanya sekedar dilarang makan dan minum, sedangkan
untuk umat sebelumnya, bukan hanya dilarang makan dan minum tapi juga tidak
boleh berbicara. Di dalam Al-Qur'an telah diceritakan kisah Maryam yang sedang
berpuasa nadzar dan bungkam seribu bahasa saat dipaksa menceritakan halnya
melahirkan bayi tanpa suami. Beliau hanya mampu memberi isyarat saja, lantaran
sedang melakukan puasa nadzar dan tidak mau membatalkan puasanya.
Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang
manusia, maka katakanlah, "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan
Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada
hari ini." (QS Maryam: 26)
maka Maryam menunjuk (memberi isyarat) kepada anaknya. Mereka berkata,
"Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih di dalam ayunan?"
(QS Maryam: 29)
4. Buat umat Muhammad SAW, puasa hanya diwajibkan 1 bulan di antara 12 bulan
lainnya. Sedangkan untuk umat nabi Daud as, diwajibkan puasa selama 12 bulan
dalam setahun penuh dengan berselang-seling antara puasa dengan tidak puasa.
Tentu saja kewjiban ini sangat berat dilakukan. Bagi seorang muslim, puasa gaya
nabi Daud as ini hanya bersifat sunnah, tidak wajib.
Dari Ibnu Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Puasalah sehari dan
berbukalah sehari. Itu adalah puasanya nabi Daud as dan itu adalah puasa yang
paling utama. Aku menjawab, "Aku mampu lebih dari itu." Nabi SAW bersabda,
"Tidak ada lagi yang lebih utama dari itu." (HR Bukhari - Shahih Bukhori Juz 2
halaman 697 hadits nomor 1875)
5. Di hari suci ibadahnya yaitu hari Jumat, umat Islam masih dibolehkan untuk
mencari rejeki, baik sebelum shalat Jumat maupun setelah selesai shalat Jumat,
kecuali setelah dikumandangkan adzan ketika khatib telah naik mimbar hingga
imam selesai salam.
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka
bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli . Yang
demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan
shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan
ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS Al-Jumu'ah: 9-10)
Namun umat lainnya benar-benar secara total diharamkan mencari rejeki di dalam
hari ibadah khususnya. Salah satunya adalah yahudi yang diwajibkan ibadah total
seharian di dalam rumah ibadah. Sama sekali tidak diperkenankan bagi mereka
untuk keluar mencari rejeki. Ketika mereka melanggarnya, maka Allah SWT segera
mengutuk mereka menjadi kera yang hina.
Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada
hari Sabtu , lalu Kami berfirman kepada mereka, "Jadilah kamu kera yang hina."
(QS Al-Baqarah: 65)
6. Umat Islam dihalalkan makan sapi, kambing, unta dan hewan lainnya. Bukan
hanya dagingnya tetapi seluruh bagian tubuhnya. Sedangkan orang - orang yahudi
diharamkan untuk memakan bagian tertentu dari hewan yang halal itu. Semua ini
disebabkan oleh kedurhakaan mereka.
Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku dan
dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu,
selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan
usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka
disebabkan kedurhakaan mereka; dansesungguhnya Kami adalah Maha Benar. (QS
Al-An'am: 146)
7. Buat yahudi, dosa membunuh seorang nyawa manusia itu dilipat- gandakan
berkali-kali. Bahkan Allah SWT menyatakan sama saja dengan membunuh semua nyawa
manusia. Namun hal itu tidak berlaku buat umat Islam, justru bila ada seorang
muslim membunuh, namun pihak keluarga korban merelakannya, dia tidak wajib
dihukum qishash, cukup membayar diyat (denda) atau bahkan bebas seluruhnya.
Oleh karena itu Kami tetapkan bagi Bani Israil, bahwa siapa yang membunuh
seorang manusia, bukan karena orang itu orang lain atau bukan karena membuat
kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia
seluruhnya... (QS Al-Maidah: 32)
8. Sebaliknya, bila seorang muslim melakukan satu kebajikan, maka dia akan
mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT. Diantara contohnya
adalah shalat fardhu yang hanya 5 kali dalam sehari semalam. Dahulu sebelumnya
50 kali kemudian diringankan kewajibannya menjadi 5 saja tapi dengan nilai
pahala yang sama.
Dan masih banyak lagi bukti-bukti kemudahan syariat Islam bila dibandingkan
dengan syariat yang Allah turunkan kepada umat sebelum kita. Semua ini
merupakan jawaban dari doa di dalam Al-Qur'an Al-Kariem:
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia
mendapat pahala yang diusahakannya dan ia mendapat siksa yang dikerjakannya,
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat
sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami,
janganlah Engkau
pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma'aflah kami;
ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah
kami terhadap kaum yang kafir." (QS Al-Baqarah: 286)
Adapun bila sekarang ini kita menyaksikan pemeluk agama lain kelihatannya bebas
melakukan apa saja, bukan karena agama mereka membolehkan, melainkan karena
para pemimpin agama mereka telah mengubah perintah Allah, menyelewengkan kalam
Ilahi, kemudian menghalalkan yang telah diharamkan serta menjual ayat-ayat
Allah dengan harga yang sedikit. Padahal kalau dibandingkan dengan syariat
aslinya yang diturunkan kepada mereka, syariat mereka jauh lebih sulit, berat
dan nyaris tidak mampu dilakukan.
Wallahu a'lam bish-shawab,
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ahmad Sarwat, Lc.