*Mukmin Bercelana Pendek?*


*Tanya:*

Assalamu`alaikum wr. wb.


Bagaimana seharusnya pria mukmin berpakaian di depan lawan jenisnya?
Sekarang ini sedang mode bercelana pendek saja ke luar rumah. Untuk pria
bagian tubuh mana yang harus ditutupi dalam kehidupan sehari-hari? Apakah
sama dengan rukun sholat? Bagaimana hukumnya bercelana pendek saja untuk
pria?


Wassalamu'alaikum wr. wb.

*Ir. Bendrias NA.*


*Jawab:
*
Assalamu`alaikum wr. wb.


Islam adalah agama yang penuh dengan etika mulia. Rasulullah SAW diutus ke
dunia untuk menyempurnakan keutamaan akhlak. Di antara etika yang diajarkan
Islam adalah etika berpakaian. Dalam ajaran Islam, seorang yang beriman
harus berpakaian dengan menutup auratnya.


Al `aurah secara bahasa adalah sesuatu yang kurang (an nuqshan) dan sesuatu
yang dianggap tidak baik (al mustaqbah) untuk dilihat sehingga harus
ditutupi. Aurat biasanya dimaksudkan untuk bagian tubuh yang harus ditutupi
dalam shalat dan bagian tubuh yang tidak boleh dilihat oleh orang lain di
luar shalat.


Mayoritas ulama dan ahli fiqih sepakat bahwa aurat lelaki yang harus
ditutupi saat shalat dan tidak boleh dilihat orang lain di luar shalat
adalah bagian tubuh antara pusar dan lutut. Dalilnya adalah hadits riwayat
Abu Sa`id Al Khudri, Nabi saw. bersabda, "Aurat lelaki mukmin adalah apa
yang berada diantara pusar dan lututnya."


Jadi itulah aurat yang wajib ditutupi oleh kaum lelaki dalam shalat dan
tidak boleh dilihat orang lain di luar shalat. Untuk aurat lelaki di luar
shalat (dalam kehidupan sehari-hari), ulama dan fuqaha dari kalangan
Syafiiyah dan Malikiyah membuat perincian begini:



-       Aurat lelaki bagi sesama kaum lelaki dan mahrom sendiri adalah
antara pusar dan lutut.

-       Aurat lelaki bagi perempuan ajnabiah (bukan mahrom) adalah seluruh
tubuh kaum lelaki, hanya saja Malikiyah mengecualikan kepala, dua tangan dan
dua kaki, jadi perempuan ajanabiah boleh memandang bagian tubuh itu.



Dengan demikian jelaslah bahwa seorang lelaki mukmin boleh berpakian model
bagaimanapun asal pantas dan menutupi auratnya. Karena aurat lelaki adalah
antara pusar dan lutut maka celana pendek belum menutupi aurat. Dan hanya
bercelana pendek dan tidak menutupi pahanya bagi pria belum memenuhi etika
yang diajarkan Islam.


Adapun pendapat orang yang mengatakan bahwa paha tidak masuk aurat, pendapat
itu lemah dan telah banyak dibantah oleh jumhurul ulama dengan hadits yang
shahih. Di antara hadits yang jelas menunjukkan paha itu aurat bagi lelaki
adalah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Bab Ma Dzukira Fil Fakhdzi,
diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jarhad, dan Abdullah bin Jahsy dari Nabi
saw.beliau bersabda "Paha itu aurat". Hadits serupa ini diriwayatkan juga
oleh Imam Tirmidzi, Ahmad, dan Hakim.


Sedangkan hadits yang menyebutkan Nabi pernah tersingkap pahanya di rumah
Aisyah ketika ada Abu Bakar dan Umar, lalu menutupnya ketika ada Utsman itu
tidak disebut Imam Bukhari. Hadits itu disebutkan Imam muslim, namun dalam
hadits itu ada sedikit keraguan perawinya tentang matan (lafal)nya "kasyafa
`an saqaihi au fakhidzaihi" (Nabi menyingkap paha atau betisnya). Dalam
riwayat lain perbedaan itu jelas, dalam satu riwayat dituturkan yang
tersingkap itu paha namun dalam riwayat yang lain dengan kekuatan sama
bagian yang tersingkap di depan Abu Bakar dan Umar itu bukan paha beliau
namun lutut dan begitu Utsman datang beliau menutupinya. Namun agaknya Imam
Bukhari lebih menguatkan bahwa paha itu aurat.


Jadi pendapat ulama bahwa paha lelaki itu aurat, lebih kuat dan menurut Imam
Bukhari lebih ahwath (lebih berhati-hati).


Bercelana pendek bagi laki-laki tidak apa-apa, asal celananya sampai
menutupi lututnya, apalagi sekarang ini sedang ngetrend celana pendek yang
agak panjang sampai di bawah lutut.


Wallahu a`lam. Semoga membantu.


Wassalamu'alaikum wr. wb.

*Habiburrahman Saerozi & Haries Haq*

Kirim email ke