Hati – hati dengan Asuransi Cigna. Ini sebuah pengalaman berharga.. Saya ditawarkan asuransi jiwa oleh PT Asuransi Cigna pada tanggal 29 Mei 2008 dan diminta untuk mengisi data pribadi, yang mana data tersebut akan diproses oleh Underwriter pihak Cigna sebelum diputuskan apakah saya berhak untuk menjadi pemegang polis. Pada bulan Juni saya ditelepon oleh dua Underwriter Cigna yang berbeda dalam satu hari yang sama untuk klarifikasi data. Merasa tidak berkenan dengan cara Underwriter tersebut, saya memutuskan untuk membatalkan rencana asuransi jiwa saya dan meminta Cigna untuk tidak mendebet rekening saya. Pihak Cigna berjanji akan segera memproses permintaan saya dan tidak akan mendebet rekening saya. Pada bulan Agustus, saya menerima surat Laporan Transaksi Triwulanan Future Link (terlampir) dari Cigna yang melaporkan tentang aktivitas investasi dana saya. Merasa tidak pernah dinyatakan sebagai pemegang polis, saya menanyakan tentang surat tersebut ke Cigna dan dinyatakan benar saya adalah pemegang polis asuransi jiwa Cigna nomor polis NA00001680 dengan nilai premi Rp. 500.000,- setiap bulannya. Saya segera memprotes ke pihak Cigna karena Cigna melalui Bank Niaga telah dengan sewenang – wenang mendebet rekening saya tanpa sepengetahuan saya, bahkan pendebetan telah dilakukan langsung pada tanggal 29 Mei 2008. Cigna berjanji akan memproses masalah ini dan akan mengirim data penutupan polis serta berjanji akan mengembalikan seluruh dana yang telah didebet dari rekening saya. Pada tanggal 24 September 2008, saya menandatangani surat penutupan polis dan meminta kompensasi penyelesaian atas kerugian yang saya alami. Pihak Cigna kembali berjanji akan segera memproses permintaan saya dan tidak akan mendebet rekening saya lagi. Tanggal 16 Oktober 2008 saya menerima SMS dari Cigna yang menyatakan bahwa mereka gagal mendebet rekening saya dan meminta saya untuk mengecek status tabungan Niaga saya. Beberapa hari kemudian, saya ditelpon oleh Customer Service Cigna (Bpk. Adriansyah) yang mengingatkan saya agar mengisi tabungan Niaga saya sebelum tanggal 24 Oktober agar Cigna dapat mendebet premi bulan Oktober dari rekening saya. Saya kembali protes ke Cigna dan kembali dijanjikan penyelesaian secepatnya. Pada tanggal 28 Oktober, Customer Service Cigna (Ibu Linda) menelpon saya dan memberitahukan bahwa polis saya dinyatakan batal dan Cigna akan mengembalikan dana saya seluruhnya (yang telah didebet sejak Mei hingga September 2008) ke rekening Bank Niaga saya paling lambat 7 hari kerja dan pihak Cigna tidak akan memberi kompensasi apapun. Sesuai dengan lembaran Laporan Transaksi Triwulanan Future Link periode 1 April – 30 Juni 2008 (terlampir), pendebetan yang dilakukan sebanyak dua kali. Untuk periode 1 Juli – 30 September 2008, pendebetan yang dilakukan sebanyak tiga kali. Total pendebetan adalah sebanyak lima kali dengan nilai masing - masing Rp.500.000,- sehingga total dana yang telah didebet Rp. 2.500.000,-. Tanggal 11 November 2008 saya menerima pengembalian dana saya HANYA sebesar Rp. 2.000.000,-. Loh… kemana yang Rp. 500.000? Saat saya konfirmasi ke Cigna, mereka mengakui hanya mentransfer Rp.2.000.000,- saja. Astaga…. uang Rp. 500.000,- saya digondol Cigna. Saya tidak dapat menerima perlakuan Cigna yang telah berbuat semena - mena dan pihak Bank Niaga yang tanpa klarifikasi terlebih dahulu dengan saya telah memotong dana di rekening saya. Kelemahan sistem manajemen di Bank Niaga memudahkan siapapun untuk mengakses rekening nasabah tanpa perlu adanya klarifikasi dengan nasabah yang bersangkutan. Saya tetap menuntut kompensasi kerugian dari PT Asuransi Cigna akibat kelemahan prosedural mereka dan meminta pertanggungjawaban Bank Niaga selaku mitra kerja. Saya sudah melaporkan hal ini ke Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dan Kepala Biro Perasuransian. Mudahan – mudahan teman2 yang membaca ini bisa lebih jeli dan berhati – hati bila ditawarkan asuransi jiwa, terutama asuransi Cigna. Regards, Debby Malona H. Nasabah Bank Niaga T. 62811161500