Gimana kalau memboikotnya bulan depan kita nggak usah bayar sampai tarifnya diturunin ....:) soalnya kan susah kalau nggak pakai telpon, kalu gua sih bisa dan gimana kita pakai internetnya....:) *********** REPLY SEPARATOR *********** On 2/23/99, at 2:21 PM, Ady Permadi wrote: >-----Original Message----- >From: phothon <[EMAIL PROTECTED]> >To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> >Date: 23 Februari 1999 12:37 >Subject: [ Hackerlink ] Fw: Rencana Memboikot PT Telkom Tetap Jalan > > > >Koreksi jika salah > >Indonesian Shopping Mall >http://www.IndoMall.or.id/ >RedHat 5.2 starting from Rp 29.500,- >SuSE 6.0 > >Date: Monday, February 22, 1999 1750 PM >Subject: Rencana Memboikot PT Telkom Tetap Jalan > > >SUARA PEMBARUAN DAILY > > >Rencana Memboikot PT Telkom Tetap Jalan > >Jakarta, Pembaruan > >Rencana memboikot PT Telkom akan tetap jalan, meskipun sikap pemerintah >mulai mengendor dengan pernyataan Dirjen Postel Departemen Perhubungan >Sasmito Dirdjo yang akan mengupayakan pembicaraan dengan PT Telkom untuk >meninjau kenaikan tarif itu. Dirut PT Telkom AA Nasution sendiri mengaku >pemerintahlah sebagai pengambil keputusan tentang hal ini. > >''Sampai saat ini jutaan konsumen Telkom dari berbagai daerah di Indonesia >sudah siap melakukan boikot tidak membayar pulsa. Untuk menjaga dampak >hukumnya, YLKI kerja sama dengan LBH agar konsumen tetap tidak dirugikan,'' >ujar Wakil Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus >Pambadio kepada Pembaruan di Jakarta, Senin (22/2). Nomor telepon YLKI >021-7971378, nomor faksimili 021-7981038. > >Rencana boikot tetap dijalankan kata Agus, karena nampaknya pemerintah tetap >bersikeras menaikkan tarif, meskipun sejak dua minggu lalu YLKI, masyarakat >luas serta pemberitaan media massa turut menekan perusahaan ini untuk >menunda kenaikan tarif. > >Saat ini katanya, YLKI sedang menyiapkan fasilitas pemboikotan yang didukung >banyak masyarakat, asosiasi bisnis dan Parpol. ''Kami akan menyiapkan juklak >pengumpulan tanda tangan para konsumen yang setuju boikot dengan tidak >membayar. Yang perlu diketahui, usul boikot ini bukan atas inisiatif YLKI >tetapi >masyarakat,'' ujarnya. > >Jangka waktu boikot yang efektif lanjut pakar telekomunikasi ini >direncanakan >dalam satu minggu, bisa sampai satu bulan atau maksimal tiga bulan. > >Dampak ekonominya juga sedang dikaji. Para konsumen dianjurkan >menggunakan telepon umum, dan bagi yang memiliki telepon genggam, >dianjurkan menggunakan telepon pre-paid. ''YLKI tidak bisa mengontrol >keinginan masyarakat yang tidak mau bayar pulsa meskipun mereka tetap >menggunakan telepon,'' katanya. > >Sedangkan dampak hukum, ditangani oleh LBH. ''Misalnya jika ada telepon >yang dicabut karena tidak membayar, LBH akan membantu secara hukum. Sebab >pencabutan itu dinilai melanggar hukum,'' katanya. > >Alasannya, lanjut Agus, konsumen menandatangani kesepakatan pemasangan >telepon dengan PT Telkom pada saat tarif belum naik. Jika kemudian Telkom >menaikkan tarif tanpa persetujuan konsumen, perjanjian kesepakatan semula >praktis batal demi hukum. > >''Jadi secara legal, PT Telkom tak berhak mencabut telepon konsumen yang >tidak >menyetujui kenaikan tarif,'' ujarnya. > >Mempengaruhi Saham > >Dikatakan, YLKI merasa yakin boikot PT Telkom ini akan mempengaruhi harga >jual saham BUMN yang sudah go-international itu. ''Hal ini akan kami gunakan >menekan PT Telkom untuk mempertimbangkan kembali kenaikan tarif itu,'' >katanya. > >Namun menurut Agus, kemungkinan boikot tidak jadi dilakukan, jika >pemerintah dan PT Telkom secara transparan menjelaskan kondisi keuangan >perusahaan itu, sebagai alasan utama menaikkan tarif. > >''Kalau memang PT Telkom punya utang dan merugi, seharusnya diumumkan >secara terbuka. Penjelasan terbuka ini kemungkinan besar bisa memberi >pengertian kepada konsumen, sehingga bisa menerima kenaikan tarif,'' >katanya. > >Menurut Agus, YLKI sendiri sudah bertemu langsung dengan Menteri >Perhubungan untuk membicarakan kenaikan tarif telepon ini, meskipun secara >informal. ''Menteri berjanji akan menerima YLKI setelah tanggal 25 bulan >ini. >Kami ingin mengetahui klarifikasi kondisi PT Telkom, dan meminta penundaan >kenaikan tarif,'' katanya. > >Bersikap Arif > >Menteri Perhubungan diharapkan bersikap arif untuk meninjau kembali >keputusan menaikkan tarif telepon demi meredam resahnya masyarakat akibat >kenaikan tersebut, demikian dikatakan anggota Komisi VI DPR, Ais Anantama >Said. > >''Tinggal kini kita tunggu sikap arif Menhub agar bisa meninjau kembali >keputusannya, demi meredam makin resahnya masyarakat atas kenaikan tarif >telepon yang dirasakan sangat memberatkan ini,'' kata anggota Komisi IV DPR, >Ais Anantama Said (34 tahun), menjawab pertanyaan Pembaruan Senin (22/2) >pagi di Jakarta. > >''Penjelasan pemerintah yang lebih terbuka, jujur dan memiliki semangat >kearifan >dan keadilan dibutuhkan saat ini,'' tambahnya. Sebelumnya, Dirut PT Telkom >di >Bandung Sabtu (20/2) menyatakan, penurunan kembali tarif telepon bisa saja >jika >masyarakat merasa diberatkan. > >Namun, kemungkinan itu terserah sepenuhnya kepada pemerintah. Sebab >kebijakan kenaikan tersebut telah melalui prosedur, yakni lebih dulu >diusulkan >kepada DPR sebelum pemerintah menyetujuinya. > >Dikatakan, selaku penyelenggara jasa telekomunikasi, PT Telkom hanya >mengusulkan kenaikan berdasarkan perhitungan inflasi saat ini. Dan usulan >itu >telah disetujui DPR dan pemerintah. > >Menurut Ais Said, selaku anggota dewan yang antara lain mengawasi masalah >telekomunikasi itu, kalangan DPR sangat menyayangkan sikap pemerintah >dalam hal ini Dephub, yang terkesan hendak "cuci tangan" menghadapi pro dan >kontra kenaikan tarif baru telepon per Februari 1999. > >Padahal pemerintah seharusnya mengungkapkan lebih transparan kepada >masyarakat, seperti pertama menyampaikan keinginan menyesuaikan tarif pos >dan telekomunikasi (postel) kepada DPR bulan September 1998 lalu. > >Beberapa alasan mendasar yang dikemukakan saat itu di antaranya, pemerintah >sudah lama berkeinginan menyesuaikan tarif tersebut (postel), pilihan waktu >yang >tepat bagi penyesuaian tarif, keputusan penggunaan sistem pentarifan dengan >formula price cap, keputusan penggunaan dan penerapan pentarifan berdasarkan >penambahan akan zona wilayah. > >Alasan penting lainnya, pemerintah sebagai regulator dalam mempertahankan >kelangsungan hidup industri telekomunikasi. > >Menurut Ais keterbukaan Dirut PT Telkom, AA Nasution, untuk menurunkan >kembali kenaikan tarif telepon yang diputuskan Departemen Perhubungan selaku >salah satu departemen pembina badan usaha PT Telkom, patut mendapat >dukungan. > >Kondisi Perekonomian > >Dikatakan, desakan masyarakat perlunya kembali kenaikan tarif itu ditinjau >juga >akibat kondisi perekonomian yang umumnya sangat buruk. > >Namun, ada masalah mendasar lain yang perlu kajian kita bersama, yakni >tentang pembagian fungsi atas dua instansi yang membina langsung PT Telkom, >yakni selain Departemen Perhubungan, juga Kantor Menteri Negara >Pendayagunaan BUMN. > >Melihat kondisi seperti itu, anggota FKP dari daerah pemilihan Kalimantan >Selatan ini menyatakan, pembinaan yang dilakukan kedua instansi itu >dirasakan >masih belum maksimal untuk tujuan kemakmuran rakyat. Karena terjadi >dualisme pembinaan yang memiliki beda kepentingan, sehingga dalam >pelaksanaan tugasnya pun tidak paralel. > >''Kasus kenaikan tarif telepon merupakan contoh terakhir, bukti tidak >terjalinnya >koordinasi secara baik pada tingkat menteri terkait,'' katanya. > >Dengan pengalaman ini, pihak dewan, menurut Ais, akan terus melakukan >kajian demi kajian terhadap keberadaan BUMN-BUMN demi keberhasilan >pelaksanaan program privatisasi. (N-6/A-3) > > >Last modified: 2/22/99 > > > >* Gunadarma Mailing List -------------------------------------- >* Archives : http://milis-archives.gunadarma.ac.id >* Berhenti : 'unsubscribe' ke [EMAIL PROTECTED] >* Administrator: [EMAIL PROTECTED] * Gunadarma Mailing List -------------------------------------- * Archives : http://milis-archives.gunadarma.ac.id * Berhenti : 'unsubscribe' ke [EMAIL PROTECTED] * Administrator: [EMAIL PROTECTED]
