Gimana kalau memboikotnya bulan depan kita nggak usah bayar sampai tarifnya diturunin 
....:)
soalnya kan susah kalau nggak pakai telpon, kalu gua sih bisa dan gimana kita pakai 
internetnya....:)

*********** REPLY SEPARATOR ***********

On 2/23/99, at 2:21 PM, Ady Permadi wrote: 

>-----Original Message-----
>From: phothon <[EMAIL PROTECTED]>
>To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: 23 Februari 1999 12:37
>Subject: [ Hackerlink ] Fw: Rencana Memboikot PT Telkom Tetap Jalan
>
>
>
>Koreksi jika salah
>
>Indonesian Shopping Mall
>http://www.IndoMall.or.id/
>RedHat 5.2 starting from Rp 29.500,-
>SuSE 6.0
>
>Date: Monday, February 22, 1999 1750 PM
>Subject: Rencana Memboikot PT Telkom Tetap Jalan
>
>
>SUARA PEMBARUAN DAILY
>
>
>Rencana Memboikot PT Telkom Tetap Jalan
>
>Jakarta, Pembaruan
>
>Rencana memboikot PT Telkom akan tetap jalan, meskipun sikap pemerintah
>mulai mengendor dengan pernyataan Dirjen Postel Departemen Perhubungan
>Sasmito Dirdjo yang akan mengupayakan pembicaraan dengan PT Telkom untuk
>meninjau kenaikan tarif itu. Dirut PT Telkom AA Nasution sendiri mengaku
>pemerintahlah sebagai pengambil keputusan tentang hal ini.
>
>''Sampai saat ini jutaan konsumen Telkom dari berbagai daerah di Indonesia
>sudah siap melakukan boikot tidak membayar pulsa. Untuk menjaga dampak
>hukumnya, YLKI kerja sama dengan LBH agar konsumen tetap tidak dirugikan,''
>ujar Wakil Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus
>Pambadio kepada Pembaruan di Jakarta, Senin (22/2). Nomor telepon YLKI
>021-7971378, nomor faksimili 021-7981038.
>
>Rencana boikot tetap dijalankan kata Agus, karena nampaknya pemerintah tetap
>bersikeras menaikkan tarif, meskipun sejak dua minggu lalu YLKI, masyarakat
>luas serta pemberitaan media massa turut menekan perusahaan ini untuk
>menunda kenaikan tarif.
>
>Saat ini katanya, YLKI sedang menyiapkan fasilitas pemboikotan yang didukung
>banyak masyarakat, asosiasi bisnis dan Parpol. ''Kami akan menyiapkan juklak
>pengumpulan tanda tangan para konsumen yang setuju boikot dengan tidak
>membayar. Yang perlu diketahui, usul boikot ini bukan atas inisiatif YLKI
>tetapi
>masyarakat,'' ujarnya.
>
>Jangka waktu boikot yang efektif lanjut pakar telekomunikasi ini
>direncanakan
>dalam satu minggu, bisa sampai satu bulan atau maksimal tiga bulan.
>
>Dampak ekonominya juga sedang dikaji. Para konsumen dianjurkan
>menggunakan telepon umum, dan bagi yang memiliki telepon genggam,
>dianjurkan menggunakan telepon pre-paid. ''YLKI tidak bisa mengontrol
>keinginan masyarakat yang tidak mau bayar pulsa meskipun mereka tetap
>menggunakan telepon,'' katanya.
>
>Sedangkan dampak hukum, ditangani oleh LBH. ''Misalnya jika ada telepon
>yang dicabut karena tidak membayar, LBH akan membantu secara hukum. Sebab
>pencabutan itu dinilai melanggar hukum,'' katanya.
>
>Alasannya, lanjut Agus, konsumen menandatangani kesepakatan pemasangan
>telepon dengan PT Telkom pada saat tarif belum naik. Jika kemudian Telkom
>menaikkan tarif tanpa persetujuan konsumen, perjanjian kesepakatan semula
>praktis batal demi hukum.
>
>''Jadi secara legal, PT Telkom tak berhak mencabut telepon konsumen yang
>tidak
>menyetujui kenaikan tarif,'' ujarnya.
>
>Mempengaruhi Saham
>
>Dikatakan, YLKI merasa yakin boikot PT Telkom ini akan mempengaruhi harga
>jual saham BUMN yang sudah go-international itu. ''Hal ini akan kami gunakan
>menekan PT Telkom untuk mempertimbangkan kembali kenaikan tarif itu,''
>katanya.
>
>Namun menurut Agus, kemungkinan boikot tidak jadi dilakukan, jika
>pemerintah dan PT Telkom secara transparan menjelaskan kondisi keuangan
>perusahaan itu, sebagai alasan utama menaikkan tarif.
>
>''Kalau memang PT Telkom punya utang dan merugi, seharusnya diumumkan
>secara terbuka. Penjelasan terbuka ini kemungkinan besar bisa memberi
>pengertian kepada konsumen, sehingga bisa menerima kenaikan tarif,''
>katanya.
>
>Menurut Agus, YLKI sendiri sudah bertemu langsung dengan Menteri
>Perhubungan untuk membicarakan kenaikan tarif telepon ini, meskipun secara
>informal. ''Menteri berjanji akan menerima YLKI setelah tanggal 25 bulan
>ini.
>Kami ingin mengetahui klarifikasi kondisi PT Telkom, dan meminta penundaan
>kenaikan tarif,'' katanya.
>
>Bersikap Arif
>
>Menteri Perhubungan diharapkan bersikap arif untuk meninjau kembali
>keputusan menaikkan tarif telepon demi meredam resahnya masyarakat akibat
>kenaikan tersebut, demikian dikatakan anggota Komisi VI DPR, Ais Anantama
>Said.
>
>''Tinggal kini kita tunggu sikap arif Menhub agar bisa meninjau kembali
>keputusannya, demi meredam makin resahnya masyarakat atas kenaikan tarif
>telepon yang dirasakan sangat memberatkan ini,'' kata anggota Komisi IV DPR,
>Ais Anantama Said (34 tahun), menjawab pertanyaan Pembaruan Senin (22/2)
>pagi di Jakarta.
>
>''Penjelasan pemerintah yang lebih terbuka, jujur dan memiliki semangat
>kearifan
>dan keadilan dibutuhkan saat ini,'' tambahnya. Sebelumnya, Dirut PT Telkom
>di
>Bandung Sabtu (20/2) menyatakan, penurunan kembali tarif telepon bisa saja
>jika
>masyarakat merasa diberatkan.
>
>Namun, kemungkinan itu terserah sepenuhnya kepada pemerintah. Sebab
>kebijakan kenaikan tersebut telah melalui prosedur, yakni lebih dulu
>diusulkan
>kepada DPR sebelum pemerintah menyetujuinya.
>
>Dikatakan, selaku penyelenggara jasa telekomunikasi, PT Telkom hanya
>mengusulkan kenaikan berdasarkan perhitungan inflasi saat ini. Dan usulan
>itu
>telah disetujui DPR dan pemerintah.
>
>Menurut Ais Said, selaku anggota dewan yang antara lain mengawasi masalah
>telekomunikasi itu, kalangan DPR sangat menyayangkan sikap pemerintah
>dalam hal ini Dephub, yang terkesan hendak "cuci tangan" menghadapi pro dan
>kontra kenaikan tarif baru telepon per Februari 1999.
>
>Padahal pemerintah seharusnya mengungkapkan lebih transparan kepada
>masyarakat, seperti pertama menyampaikan keinginan menyesuaikan tarif pos
>dan telekomunikasi (postel) kepada DPR bulan September 1998 lalu.
>
>Beberapa alasan mendasar yang dikemukakan saat itu di antaranya, pemerintah
>sudah lama berkeinginan menyesuaikan tarif tersebut (postel), pilihan waktu
>yang
>tepat bagi penyesuaian tarif, keputusan penggunaan sistem pentarifan dengan
>formula price cap, keputusan penggunaan dan penerapan pentarifan berdasarkan
>penambahan akan zona wilayah.
>
>Alasan penting lainnya, pemerintah sebagai regulator dalam mempertahankan
>kelangsungan hidup industri telekomunikasi.
>
>Menurut Ais keterbukaan Dirut PT Telkom, AA Nasution, untuk menurunkan
>kembali kenaikan tarif telepon yang diputuskan Departemen Perhubungan selaku
>salah satu departemen pembina badan usaha PT Telkom, patut mendapat
>dukungan.
>
>Kondisi Perekonomian
>
>Dikatakan, desakan masyarakat perlunya kembali kenaikan tarif itu ditinjau
>juga
>akibat kondisi perekonomian yang umumnya sangat buruk.
>
>Namun, ada masalah mendasar lain yang perlu kajian kita bersama, yakni
>tentang pembagian fungsi atas dua instansi yang membina langsung PT Telkom,
>yakni selain Departemen Perhubungan, juga Kantor Menteri Negara
>Pendayagunaan BUMN.
>
>Melihat kondisi seperti itu, anggota FKP dari daerah pemilihan Kalimantan
>Selatan ini menyatakan, pembinaan yang dilakukan kedua instansi itu
>dirasakan
>masih belum maksimal untuk tujuan kemakmuran rakyat. Karena terjadi
>dualisme pembinaan yang memiliki beda kepentingan, sehingga dalam
>pelaksanaan tugasnya pun tidak paralel.
>
>''Kasus kenaikan tarif telepon merupakan contoh terakhir, bukti tidak
>terjalinnya
>koordinasi secara baik pada tingkat menteri terkait,'' katanya.
>
>Dengan pengalaman ini, pihak dewan, menurut Ais, akan terus melakukan
>kajian demi kajian terhadap keberadaan BUMN-BUMN demi keberhasilan
>pelaksanaan program privatisasi. (N-6/A-3)
>
>
>Last modified: 2/22/99
>
>
>
>* Gunadarma Mailing List --------------------------------------
>* Archives     : http://milis-archives.gunadarma.ac.id
>* Berhenti     : 'unsubscribe' ke [EMAIL PROTECTED]
>* Administrator: [EMAIL PROTECTED]
* Gunadarma Mailing List --------------------------------------
* Archives     : http://milis-archives.gunadarma.ac.id
* Berhenti     : 'unsubscribe' ke [EMAIL PROTECTED]
* Administrator: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke