Menurut pangamatan saya, duplikasi klikbca.com terlepas dari masalah security nama domain dan kesalahan pengeketikan, merupakan hal yang disengajakan oleh personal-personal yang menjalankan situs tersebut. Hal ini dapat ditelusuri dengan logika: 1. Jika ingin melihat/men-record berapa banyak orang awam yang salah ketik apa perlu menginputkan loginname dan PIN ?, tanpa username/pin, jumlah statistic dapat dilihat pada logfile webserver yang digenerate melalui software statistic. 2. merecord username/pin yang dimasukkan ke text file, sudah merupakan kejelasan bahwa hal tersebut merupakan kejahatan menipu masyarakat awam secara berencana, jadi unsur "iseng,percobaan security,etc" dapat kita singkirkan. 3. Menekankan point kedua diatas, jikalau memang pelaku/pembuat situs tersebut "hanya" mentrack masyarakat yang melakukan kesalahan pengetikan, mengapa pada title atau pada body ditulis saja tulisan besar bahwa mereka menuju alamat BCA yang salah. Perlakuan ini diperkuat lagi dengan adanya login id dan pin id yang sengaja direcord oleh pelaku kejahatan ini. 4. Pelaku mengaku bahwa data tersebut hanya dimiliki olehnya, namun yang patut dipertanyakan lebih lanjut apakah hanya pelaku yang memiliki akses tertinggi (root/administrator/supervisor) pada server yang bersangkutan ? Pihak pihak yang terkait, seperti administrator server, pemilik server HARUS diselidiki lebih lanjut baik oleh pihak berwajib ataupun oleh organisasi yang menangani masalah seperti ini, idcert ? 5. Harus ada sanksi hukum terhadap pelaku dan pihak-pihak yang terkait yang menyediakan fasilitas secara langsung(bukan dalam term penyewaan), sanksi itu dapat dari pihak yang berwajib dan/atau dari komunitas yang bersangkutan, dalam hal ini IT/Internet untuk menunjukkan ketegasan dalam menangani hal-hal seperti ini sehingga membuat pihak-pihak lain yang ingin berbuat hal yang sama untuk berpikir ribuan kali. 6. Dengan adanya kejadian ini, hendaklah menjadi pelajaran bagi kita semua baik selaku penyedia fasilitas, pengguna fasilitas dan pihak-pihak yang terkait pada bidang IT. Ingat, apapun yang dilakukan akan beresiko sekecil apapun apabila tidak difikirkan lebih lanjut, apalagi ini berkaitan dengan fasilitas untuk masyarakat. Hukum dan Kepedulian/Pengajaran/sanksi dari masyarakat/komunitas haruslah dijalankan terhadap pelaku kejahatan seperti ini. Sekian Terima Kasih. Edy Sardjono, SH ____________________________________________________________ Get your free E-mail account at http://www.detik.com * Gunadarma Mailing List ----------------------------------------------- * Archives : http://milis-archives.gunadarma.ac.id * Langganan : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED] * Berhenti : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED] * Administrator: [EMAIL PROTECTED]
