Menurut pangamatan saya,
duplikasi klikbca.com terlepas dari masalah security nama domain dan kesalahan
pengeketikan, merupakan hal yang disengajakan oleh personal-personal yang menjalankan
situs tersebut. Hal ini dapat ditelusuri dengan logika:

1. Jika ingin melihat/men-record berapa banyak orang awam yang salah ketik apa
perlu menginputkan loginname dan PIN ?, tanpa username/pin, jumlah statistic
dapat dilihat pada logfile webserver yang digenerate melalui software statistic.


2. merecord username/pin yang dimasukkan ke text file, sudah merupakan kejelasan
bahwa hal tersebut merupakan kejahatan menipu masyarakat awam secara berencana,
jadi unsur "iseng,percobaan security,etc" dapat kita singkirkan.

3. Menekankan point kedua diatas, jikalau memang pelaku/pembuat situs tersebut
"hanya" mentrack masyarakat yang melakukan kesalahan pengetikan, mengapa pada
title atau pada body ditulis saja tulisan besar bahwa mereka menuju alamat BCA
yang salah. Perlakuan ini diperkuat lagi dengan adanya login id dan pin id yang
sengaja direcord oleh pelaku kejahatan ini.

4. Pelaku mengaku bahwa data tersebut hanya dimiliki olehnya, namun yang patut
dipertanyakan lebih lanjut apakah hanya pelaku yang memiliki akses tertinggi
(root/administrator/supervisor) pada server yang bersangkutan ? Pihak pihak
yang terkait, seperti administrator server, pemilik server HARUS diselidiki
lebih lanjut baik oleh pihak berwajib ataupun oleh organisasi yang menangani
masalah seperti ini, idcert ?

5. Harus ada sanksi hukum terhadap pelaku dan pihak-pihak yang terkait yang
menyediakan fasilitas secara langsung(bukan dalam term penyewaan), sanksi itu
dapat dari pihak yang berwajib dan/atau dari komunitas yang bersangkutan, dalam
hal ini IT/Internet untuk menunjukkan ketegasan dalam menangani hal-hal seperti
ini sehingga membuat pihak-pihak lain yang ingin berbuat hal yang sama untuk
berpikir ribuan kali.

6. Dengan adanya kejadian ini, hendaklah menjadi pelajaran bagi kita semua baik
selaku penyedia fasilitas, pengguna fasilitas dan pihak-pihak yang terkait pada
bidang IT.

Ingat, apapun yang dilakukan akan beresiko sekecil apapun apabila tidak difikirkan
lebih lanjut, apalagi ini berkaitan dengan fasilitas untuk masyarakat.

Hukum dan Kepedulian/Pengajaran/sanksi dari masyarakat/komunitas haruslah dijalankan
terhadap pelaku kejahatan seperti ini.

Sekian

Terima Kasih.


Edy Sardjono, SH


 
____________________________________________________________
Get your free E-mail account at http://www.detik.com

* Gunadarma Mailing List -----------------------------------------------
* Archives     : http://milis-archives.gunadarma.ac.id
* Langganan    : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Berhenti     : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Administrator: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke