wow tenkgyu atas penjelasannya bos medwinz, tadi pagi subuh iseng2 walau mata
masih ngantuk
dan pusing2 karena berusaha memahami "bahasa hukum" dan bahasa inggris pula :p
karena masih penasaran teuteup saya baca lagi dan lagi, ditambah dengan
penjelasan ente --- yaa lumayan ngerti deh :D
cheers
yaayaat
--- Pada Jum, 13/3/09, medwinz <[email protected]> menulis:
Dari: medwinz <[email protected]>
Topik: Re: [*openSUSE-ID*] tanya maksud dari lisensi : LGPL
Kepada: "Mailing List Komunitas openSUSE Indonesia"
<[email protected]>
Tanggal: Jumat, 13 Maret, 2009, 8:12 AM
2009/3/13 Ya Yaat <[email protected]>:
> Hi all
> mo nanya LGPL itu apa yaa ??
> apa bedanya dengan GPL
>
> saya udah coba cari tau dan membaca penjelasannya di beberapa situs web --
> tapi malah tambah binyun untuk memahaminya :p
> mungkin para master2 bisa bantu menjelaskan ??
> tengkyu
Yaat saya bukan ahli ginian (dan juga gak minat), tapi saya coba bantu
dikit. Kalau salah tolong dibenerin, kalau tambah bingung mohon
dimaklumin :-)
GPL = General Public License, lengkapnya GNU GPL
LGPL = Lesser General Public License, lengkapnya GNU LGPL, kira-kira
maksudnya mungkin GPL kurang-kurang dikit.
Copyright = hukum yang membatasi/mengatur distribusi coyp/salinan, dan
pekerjaan turunan dari suatu karya.
Copyleft = kebalikannya (copy-kanan lawannya/plesetannya copy-kiri
he..he..he...) hukum yang membebaskan distribusi copy/salinan dan
pekerjaan turunan dari suatu karya. Bahasa gampangnya silakan dicopy.
GPL intinya memberikan semua hak kepada penerima software akan
software bebas dan menggunakan copyleft untuk memastikan bahwa
software tersebut dan modifikasinya/turunannya jika ada juga tetap
GPL. Diperbolehkan menjual salinannya dengan harga yang wajar atau
menawarkan garansi tetapi lisensi GPL nya akan diteruskan ke
penerimanya.
Kalau kita memodifikasi suatu program dan masih merupakan bagian dari
suatu program yang GPL maka program yang dimodifikasi itu harus GPL
juga.
Bisa baca di http://vlsm.org/etc/gpl-unofficial.id.html
LGPL awalnya adalah kompromi antara GPL dengan lisensi BSD dan lisensi
perguruan tinggi
yang tidak GPL. Lisensi LGPL memungkinkan suatu software
memanggil/menggunakan/berhubungan dengan suatu library yang lisensinya
tidak LGPL. Software dengan lisensi LGPL menerapkan copyleft juga
untuk dirinya sendiri tetapi library yang dipanggil bisa saja tidak
LGPL misalnya lisensi BSD. Dalam perkembangannya software LGPL bisa
juga mennggunakan library dengan lisensi yang proprietary dengan
beberapa persyaratan khusus.
Yah kira-kira gitu dech. :-D
salam,
medwinz
_______________________________________________
milis mailing list
[email protected]
http://lists.opensuse-id.org/listinfo.cgi/milis-opensuse-id.org
Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda?
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/_______________________________________________
milis mailing list
[email protected]
http://lists.opensuse-id.org/listinfo.cgi/milis-opensuse-id.org