Artikel Buletin An-Nur :

*Luruskan Dan Rapatkan Shaf*
Rabu, 07 April 04

Shalat berjamaah merupakan amal yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam . Sebagaimana sabdanya, "Shalat berjamaah
lebih afdhal dari shalat sendirian dua puluh derajat". Ketika shalat
berjamaah, meluruskan dan merapatkan shaf (barisan) sangat diperintahkan,
sebagaimana di dalam sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam,
Artinya, *"Luruskan
shafmu, karena sesungguhnya meluruskan shaf itu merupakan bagian dari
kesempurnaan shalat".* (Muttafaq 'Alaih).

Hadits ini dan hadits-hadits lain yang semisal, kata Ibnu Hazm, merupakan
dalil wajibnya merapikan shaf sebelum shalat dimulai. Karena menyempurnakan
shalat itu wajib, sedang kerapihan shaf merupakan bagian dari kesempurnaan
shalat, maka merapikan shaf merupakan kewajiban. Juga lafaz amr (perintah)
dalam hadits di atas menunjukkan wajib. Selain itu, Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam setiap memulai shalat, selalu menghadap kepada jamaah dan
memerintahkan untuk meluruskan shaf, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas
bin Malik Radhiallaahu anhu.

*Teladan dari Nabi dan Para Shahabat*

Umar bin Khaththab pernah memukul Abu Utsman An-Nahdi karena ke luar dari
barisan shalatnya. Juga Bilal pernah melakukan hal yang sama, seperti yang
dikatakan oleh Suwaid bin Ghaflah bahwa Umar dan Bilal pernah memukul pundak
kami dan mereka tidak akan memukul orang lain, kecuali karena meninggalkan
sesuatu yang diwajibkan (Fathul Bari juz 2 hal 447). Itulah sebabnya, ketika
Anas tiba di Madinah dan ditanya apa yang paling anda ingkari, beliau
berkata, "Saya tidak pernah mengingkari sesuatu melebihi larangan saya
kepada orang yang tidak merapikan shafnya." (HR. A-Bukhari).

Bahkan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam sebelum memulai shalat,
beliau berjalan merapikan shaf dan memegang dada dan pundak para sahabat dan
bersabda, *"Wahai sekalian hamba Allah! Hedaklah kalian meluruskan
shaf-shafkalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan
membalikkan wajah-wajah
kalian."* (HR. Al-Jama'ah, kecuali al-Bukhari)

Di dalam riwayat Abu Hurairah, dia berkata, "Rasulullah biasa masuk
memeriksa ke shaf-shaf mulai dari satu ujung ke ujung yang lain, memegang
dada dan pundak kami seraya bersabda, *"Janganlah kalian berbeda (tidak
lurus shafnya), karena akan menjadikan hati kalian berselisih"* (HR. Muslim)

Imam Al-Qurthubi berkata, "Yang dimaksud dengan perselisihan hati pada
hadits di atas adalah bahwa ketika seorang tidak lurus di dalam shafnya
dengan berdiri ke depan atau ke belakang, menunjukkan kesombongan di dalam
hatinya yang tidak mau diatur. Yang demikian itu, akan merusak hati dan bisa
menimbulkan perpecahan (Fathul Bari juz 2 hal 443). Pendapat ini juga
didukung oleh Imam An-Nawawi, beliau berkata, berbeda hati maksudnya terjadi
di antara mereka kebencian dan permusuhan dan pertentangan hati. Perbedaan
ketika bershaf merupakan perbedaan zhahir dan perbedaan zhahir merupakan
wujud dari perbedaan bathin yaitu hati.

Sementara Qhadhi Iyyadh menafsirkannya dengan mengatakan Allah akan mengubah
hati mereka secara fisik, sebagaimana di dalam riwayat lain (Allah akan
mengubah wajah mereka). Hal itu merupakan ancaman yang berat dari Allah,
sebagaimana Dia mengancam orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam
(i'tidal), maka Allah akan mengubah wajahnya menjadi wajah keledai. Imam
Al-Kirmani menyimpulkan, akibat dari pertentangan dan perbedaan di dalam
shaf, bisa menimbulkan perubahan anggota atau tujuan atau juga bisa
perbedaan balasan dengan memberikan balasan yang sempurna bagi mereka yang
meluruskan shaf dan memberikan balasan kejelekan bagi mereka yang tidak
meluruskan shafnya.

Berdiri di dalam shaf bukan hanya sekedar berbaris lurus, tetapi juga dengan
merapatkan kaki dan pundak antara satu dengan yang lainnya seperti yang
dilakukan oleh para shahabat. Diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radhiallaahu
anhu Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, Artinya *"Rapatkankan shaf, dekatkan
(jarak) antara shaf-shaf itu dan ratakan pundak-pundak."* (HR. Abu Daud dan
An-Nasai, dishahihkan oleh Ibnu Hibban).

Di dalam riwayat lain oleh Abu Dawud Rasulullah bersabda, Artinya *"Demi
jiwaku yang ada di tanganNya, saya melihat syaitan masuk di celah-celah shaf,
sebagaimana masuknya anak kambing."*

*Posisi Makmum di Dalam Shalat*

Apabila imam shalat berjamaah hanya dengan seorang makmum, maka dia (makmum)
disunnahkan berdiri di sebelah kanan imam(sejajar dengannya), sebagaimana
yang diceritakan oleh Ibnu Abbas bahwa beliau pernah shalat berjamaah
bersama Rasulullah Shalallaju 'alaihi wa sallam pada suatu malam dan berdiri
di sebelah kirinya. Maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam memegang
kepala Ibnu Abbas dari belakang lalu memindahkan di sebelah kanannya
(Muttafaq 'Alaih).

Apabila makmum terdiri dari dua orang, maka keduanya berada di belakang
imam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, beliau bersabda,
Artinya *"Rasulullah shalat maka saya dan seorang anak yatim berdiri di
belakangnya dan Ummu Sulaim berdiri di belakang kami"* (Muttafaq 'Alaih).

Adapun pendapat Kufiyyun (Ulama-ulama' Kufah) yang mengatakan bahwa kalau
makmum terdiri dari dua orang maka yang satunya berdiri di sebelah kanan
Imam dan yang lainnya di sebelah kirinya, maka hal itu dibantah oleh Ibnu
Sirin, seperti yang diriwayatkan oleh Attahawi bahwa yang demikian itu hanya
boleh diamalkan, ketika shalat di tempat yang sempit yang tidak cukup untuk
membuat shaf di belakang.

Hadits di atas juga menjelaskan bahwa makmum wanita mengambil posisi di
belakang laki-laki, sekali pun harus bershaf sendirian. Dan dia tidak boleh
bershaf di samping laki-laki, apalagi di depannya. Sebaik-baik
shaflaki-laki adalah yang pertama dan seburuk-buruknya adalah yang
terakhir.
Sebaliknya bagi wanita, sebaik-baik shaf baginya adalah yang terakhir dan
yang paling buruk adalah yang pertama. (HR. Muslim dari Abu Hurairah). Dan
shaf yang paling afdhal adalah di sebelah kanannya imam. Dan dari situlah
dimulainnya membuat shaf baru, sebagaimana yang dikata-kan oleh Barra' bin
'Azib dengan sanad yang shahih. Menyempurnakan shaf terdepan adalah yang
dilakukan oleh para malaikat, ketika berbaris di hadapan Allah.

Di riwayatkan oleh Abu Dawud dari Jabir bin Samurah ia berkata, *"Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, "Tidakkah kalian ingin berbaris,
sebagaimana para malaikat berbaris di hadapan Rabb mereka." Maka kami
bertanya, "Bagaimanakah para malaikat berbaris di hadapan Rabb?" Beliau
menjawab, "Mereka menyempurnakan barisan yang depan dan saling merapat di
dalam shaf."*

Dibolehkan seorang makmum shalat di lantai dua dari masjid atau dipisahkan
dengan tembok atau lainnya dari imam, selama dia mendengar suara takbir
imam. Sebagaimana yang dikatakan oleh Hasan, "Tidak mengapa kamu shalat
berjamaah dengan imam, walaupun di antara kamu dan imam ada sungai".
Ditambahkan oleh Abu Mijlaz, selama mendengar takbirnya imam (Shahih
Al-Bukhari). Dan sebagian ulama juga menyaratkan harus bersambungnya shaf,
namun hal ini masih diperdebatkan di antara para ulama. Juga kisah
qiyamuramadhan (shalat tarawih), yang pertama kali yang dilakukan oleh
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam .

*Larangan Membuat Shaf Sendirian*

Seorang makmum dilarang membuat shaf sendirian, berdasarkan hadits yang
diriwayatkan oleh Wabishah bin Mi'bad, bahwa Rasulullah melihat seseorang
shalat di belakang shaf sendirian, maka beliau memerintahkan untuk mengulang
shalatnya (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).

Dan pada riwayat Thalq bin Ali ada tambahan, "Tidak ada shalat bagi orang
yang bersendiri di belakang shaf". Walaupun demikian sebagian ulama' tetap
menyatakan sah shalat seorang yang berdiri sendiri dalam satu shaf karena
alasan hadits di atas sanadnya mudltharib (simpang siur), sebagai-mana yang
dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr.

Menurut Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, jika seseorang menjumpai
shaf yang sudah penuh, sementara ia sendirian dan tidak ada yang ditunggu,
maka boleh baginya shalat sendiri di belakang shaf itu. Karena apabila ada
larangan berhada-pan dengan kewajiban (jamaah bersama imam, red), maka di
dahulu-kan yang wajib.

Untuk menjaga keutuhan shaf boleh saja seorang maju atau bergeser ketika
mendapatkan ada shaf yang terputus. Sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam
yang diriwayatkan oleh Abu Juhaifah beliau bersabda, *"Barangsiapa yang
meme-nuhi celah yang ada pada shaf maka Allah akan mengampuni
dosanya."*(HR. Bazzar dengan sanad hasan).

Tiada langkah paling baik melebihi yang dilakukan oleh seorang untuk
menutupi celah di dalam shaf. Dan semakin banyak teman dan shaf dalam shalat
berjamaah akan semakin afdhal, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ubay bin
Ka'ab, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, Artinya *"Shalat
seorang bersama seorang lebih baik daripada shalat sendirian dan shalatnya
bersama dua orang lebih baik daripada shalatnya bersama seorang. Dan bila
lebih banyak maka yang demikian lebih disukai oleh Allah 'Azza wa
Jalla."*(Muttafaq 'Alaih).

Dan ketika memasuki shaf untuk shalat disunahkan untuk melakukannya dengan
tenang tidak terburu-buru, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abi Bakrah,
bahwasanya ia shalat dan mendapati Nabi sedang ruku' lalu dia ikut ruku'
sebelum sampai kepada shaf, maka Nabi berkata kepadanya, Artinya *"Semoga
Allah menambahkan kepadamu semangat (kemauan), tetapi jangan kamu ulangi
lagi."* (HR. Al Bukhari) dan dalam riwayat Abu Daud ada tambahan: "Ia ruku'
sebelum sampai di shaf lalu dia berjalan menuju shaf." (Nurul Mukhlisin)

Kirim email ke