Setiap kewajiban memiliki nafilah (sunnah) yang dapat mempertahankan keberadaan 
kewajiban tersebut serta menyempurnakan kekurangannya. Shalat lima waktu 
misalnya, memiliki shalat-shalat sunnah baik sebelum atau sesudahnya. Demikian 
juga dengan zakat, yang memiliki shadaqah sunnah. Haji dan umrah merupakan hal 
yang wajib dikerjakan sekali seumur hidup, sedangkan selebihnya adalah sunnah.

Puasa pun demikian, puasa wajib dikerjakan pada bulan Ramadhan sedangkan puasa 
yang sunnah banyak sekali, di antaranya: Puasa sunnah yang tidak pasti, seperti 
puasa bagi orang yang belum mampu menikah. Ada pula puasa sunnah yang 
ditentukan misalnya puasa enam hari di bulan Syawwal. Keutamaan puasa ini 
adalah bahwa siapa yang mengerjakan nya setelah puasa Ramadhan, maka 
seakan-akan dia telah berpuasa sepanjang tahun.

Hal ini berdasarkan pada hadits Nabi shallallahu `alaihi wasallam yang 
bersumber dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu `anhu, bahwa Rasulullah 
shallallahu `alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di 
bulan Syawwal maka ia seperti berpuasa ad-dahar (sepanjang tahun)." (HR. 
Muslim).

Selain puasa enam hari bulan Syawwal, masih ada puasa-puasa sunnah yang 
lainnya, di antaranya adalah:

Puasa Tiga Hari Setiap Bulan
Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda,
"Tiga hari dalam setiap bulan (hijriyah), serta dari Ramadhan ke Ramadhan, 
semua itu seolah-olah menjadikan pelakunya berpuasa setahun penuh." (HR. Ahmad 
dan Muslim)
Abu Hurairah radhiyallahu `anhu mengatakan bahwa kekasihnya (Rasulullah 
shallallahu `alaihi wasallam) telah mewasiatkan tiga perkara kepadanya, di 
antaranya adalah puasa selama tiga hari dalam setiap bulan.
Yang paling utama, puasa tiga hari tersebut dilakukan pada ayyamul bidh 
(hari-hari putih/terang, yakni malam-malam purnama) pada tanggal 13, 14 dan 15 
setiap bulannya. Dasarnya adalah hadits Abu Dzar radhiyallahu `anhu bahwa Nabi 
shallallahu `alaihi wasallam bersabda,
"Wahai Abu Dzar, jika engkau berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka 
berpuasalah pada tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas." (HR. Ahmad 
dan an-Nasa'i di dalam as-Sunan)

Puasa `Arafah
Disebutkan dalam shahih Muslim bahwa Nabi shallallahu `alaihi wasallam ditanya 
tentang puasa Arafah, beliau menjawab, "Dia (puasa Arafah) menghapuskan dosa 
tahun yang lalu dan tahun yang akan datang."
Demikian pula disunnahkan berpuasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Puasa Asyura'
Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam pernah ditanya tentang puasa Asyura' 
(puasa tangggal 10 Muharram), maka beliau menjawab, "Dia menghapuskan dosa 
tahun yang lalu."
Demikian pula secara umum puasa di bulan Muharrram, sebagaimana terdapat di 
dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu `anhu bahwa Nabi shallallahu 
`alaihi wasallam ditanya tentang puasa yang paling utama setelah puasa 
Ramadhan, maka beliau menjawab,
"Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah 
al-Muharram."

Puasa Bulan Sya'ban
Mengenai puasa bulan Sya'ban ini, telah disebutkan di dalam ash-Shahihain dari 
Aisyah xberkata, "Aku tidak pernah melihat Nabi shallallahu `alaihi wasallam 
berpuasa selama sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan. Dan aku tidak pernah 
melihat beliau memperbanyak puasa seperti yang dilakukannya pada bulan Sya'ban."
Disebutkan dalam riwayat yang lain, "Beliau banyak berpuasa pada bulan itu, 
kecuali hanya sedikit hari-hari (beliau berbuka) di dalamnya.

Puasa Senin Kamis
Ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari 
Senin maka beliau bersabda,
"Itu adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus sebagai Nabi, atau hari 
diturunkannya al-Qur'an kepadaku."
Di dalam riwayat yang bersumber dari Aisyah radhiyallahu `anha dia berkata, 
"Nabi shallallahu `alaihi wasallam senantiasa menjaga puasa Senin dan Kamis. 
(HR. Lima Imam ahli hadits, kecuali Abu Dawud).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu `anhu bahwa Nabi shallallahu 
`alaihi wasallam bersabda,
"Amal-amal itu diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis, maka aku senang jika 
amalku ditampakkan pada saat aku sedang berpuasa." (HR at-Tirmidzi)

Puasa Nabi Dawud
Tentang puasa Nabi Dawud ini terdapat dalam riwayat al-Bukhari bahwa Abdullah 
Ibnu Amr radhiyallahu `anhu pernah berkata kepada Nabi shallallahu `alaihi 
wasallam, "Demi Allah aku akan berpuasa pada siang hari dan bangun pada malam 
hari terus menerus selama hidupku."
Ketika hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam maka 
beliau bersabda,
"Sesungguhnya engkau tidak akan mampu melakukan hal tersebut, karena itu 
berpuasa dan berbukalah, bangun dan tidurlah, berpuasalah engkau tiga hari 
dalam setiap bulannya, karena satu kebaikan akan dibalas sepuluh kali lipat, 
dan itu seperti puasa ad-Dahr (sepanjang tahun).
Tatkala mendengar jawaban dari Nabi shallallahu `alaihi wasallam ini Abdullah 
Ibnu Amr radhiyallahu `anhu berkata, "Sesungguhnya aka mampu melakukan yang 
lebih baik daripada itu. Maka beliau bersabda, "Berpuasalah satu hari dan 
berbukalah (tidak berpuasa) dua hari." Abdullah Ibnu Amr radhiyallahu `anhu 
menjawab, "Sesungguhnya aku mampu melakukan yang lebih baik daripada itu." 
Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam lalu bersabda, "Berpuasalah satu hari 
dan berbukalah satu hari, yang demikian itu adalah puasa Dawud, puasa tersebut 
adalah puasa yang paling baik."
Lalu Abdullah bin Amr radhiyallahu `anhu berkata, "Sesungguhnya aku mampu 
melakukan yang lebih baik daripada itu." Maka Nabi shallallahu `alaihi wasallam 
bersabda, "Tidak ada yang lebih baik daripada puasa tersebut."


PENGARUH PUASA SUNNAH

1. Puasa sunnah dapat dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada 
Rabb-Nya, karena membiasakan diri berpuasa di luar puasa Ramadhan merupakan 
tanda diterimanya amal perbuatan, insya Allah. Hal ini karena Allah subhanahu 
wata'ala jika menerima amal seorang muslim maka dia akan memberikan petunjuk 
kepadanya untuk mengerjakan amal shalih setelahnya.

2. Puasa Ramadhan yang dikerjakan seorang muslim untuk Rabbnya dengan penuh 
keimanan dan pengharapan pahala, akan menyebabkan seorang muslim mendapatkan 
ampunan atas dosa-dosa sebelumnya. Orang yang yang berpuasa akan mendapatkan 
pahala pada hari Idul Fithri, karena hari itu merupakan hari penerimaan pahala. 
Maka puasa setelah berlalunya Ramadhan merupakan bentuk rasa syukur terhadap 
nikmat ini, bagi hubungan seorang muslim dengan Rabbnya.

3. Puasa sunnah merupakan janji seorang muslim untuk Rabbnya bahwa ketaatan itu 
akan terus berlangsung dan tidak hanya pada bulan Ramadhan saja, bahwa 
kehidupan ini secara keseluruhannya adalah ibadah. Dengan demikian puasa itu 
tidak berakhir dengan berakhirnya bulan Ramadhan, tetapi puasa itu terus 
disyari'atkan sepanjang tahun. Maha benar Allah subhanahu wata'ala yang telah 
berfirman,
"Katakanlah, "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah 
untuk Allah, Rabb semesta alam." (QS. 6:162)

4. Puasa sunnah menjadi sebab timbulnya kecintaan Allah subhanahu wata'ala 
kepada hamba-Nya serta sebab terkabulnya doa, terhapusnya kesalahan-kesalahan, 
berlipatgandanya kebaikan kebaikan, tingginya derajat serta sebab keberuntungan 
mendapatkan surga yang penuh dengan kenikmatan.

Kirim email ke