apa prosedur itu berlaku untuk semua jasa asuransi,,

bro kowoy dr asuransi mana ya,,hehehehe kale aja berminat

========================================
Regards,
Yan'in
PT. LG ELectronics Indonesia
Display Division - Material System Unit
Office    : +62 21  8989-302
Fax       :  +62 21  8980588
========================================

  ----- Original Message ----- 
  From: Kowoy Nich! 
  To: [email protected] 
  Sent: Monday, May 28, 2007 10:36 AM
  Subject: Re: [mxrider] Minta Tolong, Ada Yang Tau Mekanisme Claim Asuransi 
Motor


  Dear All,

  Mekanisme penggantian  dr asuransi tak spt yang kita bayangkan, prosesnya 
bisa makan berbulan-bulan. Bukannya di sengaja, memang prosesnya seperti itu 
dilihat dari sisi prosedur dan  birokrasi. 

  Untuk klaim motor paling cepat proses 2 bulan, kecuali prosedur2 yang ada 
tidak digunakan.

  Proses klaim asuransi kendaraan brmotor standar.
  - Laporkan segera kepada perusahaan asuransi terkait.
  - Siapkan dokumen selengkap2nya. 

  DOkumen yang dibutuhkan.
  - Polis (Asli & Kopi)
  - STNK
  - BPKB
  - Surat Kaditserse
  - Surat Blokir (Polda)

  Proses pembayaran sekitar 2 bulan sampe 3 bulan dikarenakan kendaraan 
dinyatakan hilang apabila kendaraan tersebut tidak diketemukan dalam waktu 2 
bulan. 

  Apabila dokumen itu lengkap, tinggal tunggu pembayaran. BIasanya kalo untuk 
kehilangan ada risiko sendiri 10%.


  Salam








  On 28/05/07, Biantoro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

    coba hubungi bro Kowoy-003, dia kerja di asuransi mudah2an sedikitnya bisa 
membantu.
    08567892198 / 68571017



----------------------------------------------------------------------------
    From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of riky 
akira
    Sent: Friday, May 25, 2007 9:34 PM
    To: MX Rider
    Subject: [mxrider] Minta Tolong, Ada Yang Tau Mekanisme Claim Asuransi Motor


    secara motor gw hilang nech, gw mau ngurus asuransinya, kan lumayan untuk 
modal atau buat nyicil motor baru tuch. kira-kira kawan ada gak yang pernah 
ngalamin atau tau sistem serta mekanisme yang biasa dijalankan pihak asuransi 
untuk menindaklanjuti claim kehilangan motor? prosedur apa saja yang harus gw 
jalanin? karena motor gw kan kredit tuh baru bayar satu tahun dari seharusnya 
lunas 2 tahun. oh iya asuransinya itu ASURANSI JASINDO. apa bener prosesnya 
makan waktu 3 bulan? lama bener yak...
    sori bro-bro nech kalo gak bakal kopdar lagi huhuhuhu ....kecuali gw jadi 
ambil MX CW dah. kayaknya sech kredit lagi, secara biar duit selalu 
muter....otak bisnis muluuuuuuu.

    thanks
    Riky Rider
    MXRC117




----------------------------------------------------------------------------
    Get the Yahoo! toolbar and be alerted to new email wherever you're surfing. 







   

Kirim email ke