Just sharing...
sumber FSDI (Forum safety Driving Indonesia)
Tertib di jalan untuk mobil / motor
1. Marka Jalan garis putih terputus adalah marka pembatas bisa dilewati
2. Marka Jalan garis putih tidak putus adalah marka pembatas yang tidak boleh
dilewati, kalo yang di tepi jalan buat pembatas jalan
3. Marka Jalan garis berwarna kuning, hati hati bila berhenti pada garis
tersebut, (dulu ada di jalan Sudirman Thamrin)
4. Marka Jalan garis ganda putus putus dan utuh, kendaraan pada garis utuh
tidak boleh melewati lajur, tapi kendaraan yang pada bagian garis putus putus
boleh melewati/pindah jalur.
5. Marka Garis serong, mendandakan kendaraan tidak boleh memasuki areal
tersebut.
6. Marka Jalan berwarna merah, jangan berhenti di atas marka tersebut BERBAHAYA
(marka Busway)
7. Bila berjalan dalam kecepatan yang sangat rendah, harus berada di lajur
paling kiri dari lajur tujuan, (kalo mao cepet pindah ke lajur kanan, dengan
sopan dan elegan)
8. Lajur Kanan hanya untuk kendaraan lebih cepat atau mendahului (jangan
sengaja memperlambat kendaraan, karena hanya mengganggu kendaraan lain)
9. Bila dalam keadaan jalan kosong, bukan berarti dapat bermanuver dijalan
raya, karena lebih berbahaya dibandingkan dengan jalanan yang sedang ramai.
10. Perhatikan jarak antar kendaraan, bila sedang beriringan atau menyalip
kendaraan lain
11. Bila bukan aparat, jangan letakan stiker berbau instansi yang anda tidak
bekerja di tempat itu, hanya lebih menonjolkan kebodohan diri sendiri.
12. Jalur lurus/jalan protokol pada persimpangan adalah PRIORITAS
13. Bila bertemu dengan persimpangan, perlambat kendaraan.
14. Bila anda merasa mempunyai jabatan yang tinggi, anda harus lebih tahu MALU
dibandingkan dengan mereka dengan strata di bawah anda.
15. Untuk Motor pada U Turn, jangan mengambil sisi dalam dari antrian. Untuk
Mobil, jangan melewati jalur yang telah di tentukan untuk U Turn
16. Persimpangan empat sama besar, dengan kondisi sama sama ingin lurus,
PRIORITAS adalah kendaraan yang paling kiri
Buat motor
1. Berdoa
2. Helm, Kita gak bisa tutup mata, negara kita memang tidak memperhatikan nyawa
dari pengendara motor, terlihat dari tidak adanya kualitas baku untuk Helm yang
baik dan aman, gunakan minimal helm Half Face dalam berkendara, dan gunakan
dengan benar, helm cetok hanya menyayangi kantong anda tapi bukan nyawa atau
kepala anda.
3. Masker, polusi yang melewati batas toleransi di ibu kota, mewajibkan kita
menggunakan masker, minimal kita tidak menghirup langsung udara di saat
berkendara.
4. Jaket, untuk melindungi anda dari angin, dan benturan langsung ke aspal.
5. Sarung tangan, untuk melindungi benturan langsung ke aspal
6. Celana panjang, bukan celana pendek, berfungsi untuk melindungi bagian kaki
anda dari goresan bila terjatuh
7. Sepatu, sebisa mungkin gunakan sepatu yang menutup mata kaki.
8. Jangan EMOSI di jalan.
9. Apabila bertemu dengan pengendara motor yang ugal ugalan dan tindakannya
menyebabkan anda terganggu, seperti menyalip tiba tiba atau mepet mepet dengan
motor anda, jangan balas tindakannya dengan tindakan yang sama. Usahakan tegur
dengan beradab, sebab membalas tindakannya dengan tindakan yang sama, akan
menempatkan anda sama ugal ugalan dan tidak beradabnya seperti mereka.
10. Jalur anda adalah di jalur yang telah di tentukan untuk kendaraan bermotor,
panas, macet, atau hujan adalah resiko dari pengendara motor, jadi bikers
jangan cengeng!, mau cepat dengan tidak memperhatikan kenyamanan dan keamanan
masyarakat lain adalah hal yang dilakukan para "bikers cengeng" tersebut (salah
satu contoh, naik trotoar pada saat macet..)
11. Di Traffic light, Berhenti dibelakang garis putih (kecuali bila ada
dispensasi dari petugas yang mengatur), dengan berhanti dibelakang garis putih,
anda akan lebih aman. Jika pada trafffic light garis putih telang hilang
(biasalaah.. .), berhenti pada posisi traffic light terlihat/terpantau oleh
anda (merah kuning atau hijau) agar tidak
mengganggu kendaraan lain.
12. Tidak merokok sewaktu berkendara
13. Tidak menerima, atau menelpon, apalagi ketik sms dalam keadaan motor jalan.
14. Pernah gue liat, ada oknum bikers nyemil sambil jalan.hahaha. bodoh..
15. Selalu Saling Menghormati Antar Pengguna Jalan, Semua Pengguna Jalan
Mempunyai Hak Yang Sama
16. Group touring, harus selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan
pengguna jalan lainnya.
17. Gunakan pasal konvoi dengan bijak
18. Apabila kendaraan anda bukan motor dinas dari, Polisi, Pemadam Kebakaran,
atau Ambulan, jangan pasang strobo atau sirine, apalagi hanya karena anda ingin
bergaya, atau gila hormat.
19. Jangan saling menyalahkan, koreksi diri sebelum mengatakan orang lain salah
berindak dalam lalin, kuasai dan amalkan peraturan lalu lintas terlebih dahulu.
Kebodohan roda dua juga dilakukan oleh para pengendara roda empat, begitu juga
sebaliknya.
20. Konvoi klub motor (besar maupun kecil), jangan terlalu arogan, hak
prioritas anda dalam ber konvoi memang dilindungi undang undang, tapi mohon
perhatikan juga pengguna jalan lain, mungkin anda bisa membayar patwal, tapi
anda tidak bisa membeli maaf kami bila melakukan perjalanan yang mengganggu
pengguna jalan lain. Blocking arus adalah hal yang bodoh pada saat sekarang
ini, sudah lumayan banyak klub yang menentang hal ini.
Buat Mobil
1. Berdoa
2. Selalu gunakan seat belt
3. Selalu gunakan lampu sign anda bila berubah haluan
4. Jangan gunakan lampu Hazzard pada waktu hujan, akan membahayakan diri
sendiri dan orang lain
5. Jangan melewati bahu jalan di TOL
6. Bila anda berada di jalur paling kiri, jangan pernah memberikan suara
klakson, atau lampu beam pada mobil yang berjalan pelan di depan anda dengan
maksud mendahului, karena hanya membuat anda terlihat seperti orang idiot.
7. Selalu Saling Menghormati Antar Pengguna Jalan, Semua Pengguna Jalan
Mempunyai Hak Yang Sama
8. Dijalan raya, anda adalah hanya salah satu dari ribuan pengguna jalan
lainnya, jangan merasa istimewa hanya karena anda mempunyai jabatan, masih
banyak langit diatas langit
9. Gunakan pasal konvoi dengan bijak
10. Apabila kendaraan anda bukan mobil dinas dari, Polisi, Pemadam Kebakaran,
atau Ambulan, jangan pasang strobo, rotator atau sirine, hanya karena anda
ingin bergaya, atau gila hormat. (pasal 34/1993)
11. Jangan saling menyalahkan, koreksi diri sebelum mengatakan orang lain salah
berindak dalam lalin, kuasai dan amalkan peraturan lalu lintas terlebih dahulu.
Kebodohan roda dua juga dilakukan oleh para pengendara roda empat, begitu juga
sebaliknya.
12. Selalu merawat mesin mobil anda, menghindari pencemaran lingkungan
13. Perlengkapan standar kendaraan adalah telah melalui perhitungan keselamatan
berkendara anda dan yang lain, berpikirlah kembali untuk melakukan perubahan
perubahan pada perlengkapan standar tersebut.
14. Berusahalah untuk tetap pada lajur yang disediakan, jangan pindah haluan
apabila tidak terlalu mendesak, bila ada keinginan anda menyalip mobil di depan
anda berusahalah melakukannya tanpa mengganggu kenyamanan kendaraan lain.
15. Selalu gunakan spion dalam melakukan semua aktivitas yang mengharuskan anda
melihat situasi terlebih dahulu.
16. Periksalah rutin kondisi head lamp anda, jangan terlalu tinggi dalam
keadaan normal, karena bisa mengganggu kendaraan lain, dan jangan terlalu
rendah, karena akan menyulitkan anda pada malam hari.
17. Bagi perokok, usahakan jangan membuan abu rokok keluar dari mobil anda,
gunakan ash tray di dalam mobil, karena masih ada kendaraan lain yang tidak
menggunakan windshield untuk melindungi dari bara api rokok anda yang ikut
dalam abu rokok.
18. Alasan terlambat dalam perjalanan adalah alasan yang sudah teramat sangat
kuno di ibu kota, lebih berdisiplin dalam waktu, dan tidak terburu buru selama
dalam perjalanan.
19. Macet adalah hal yang rutin di ibu kota, tetap patuhi peraturan lalin,
tetap memperhatikan marka jalan.
20. Gunakan klakson anda secara bijak, jangan terlalu banyak membunyikan
klakson, karena hanya mengganggu kendaraan lain.
21. Khusus untuk mobil mobil pejabat pemerintah, mohon perhatikan warga
pengguna jalan lainnya, jangan gunakan pengawal untuk memecah antrian dalam
keadaan macet, gaji anda dibayar dari pajak yang kami bayarkan kepada
pemerintah, anda sebetulnya adalah pelayan kami. (andaikan saja para pejabat
yang sering melakukan ini membaca artikel ini)
22. Konvoi klub mobil, jangan terlalu arogan, hak prioritas anda dalam
berkonvoi memang dilindungi undang undang, tapi mohon perhatikan juga pengguna
jalan lain, mungkin anda bisa membayar patwal, tapi anda tidak bisa membeli
maaf kami bila melakukan perjalanan yang mengganggu pengguna jalan lain.
Blocking arus adalah hal yang bodoh pada saat sekarang ini, sudah lumayan
banayak klub yang menentang hal ini.
Pada dasarnya, kendaraan lain tidak berkeberatan bila disalip/didahului, asal
dilakukan dengan cara yang baik, sopan, dan elegan.
---------------------------------
Need a vacation? Get great deals to amazing places on Yahoo! Travel.