FYI........

 

 

 

Informasi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Daerah
Khsus Ibukota Jakarta ( BPLHD Prov DKI Jakarta )

 

Isi Pemberitahuan

 

 

Dalam rangka pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian
Pencemaran Udara Khsususnya penerapan Pasal 27 tentang Hari Bebas Kendaraan
Bermotor (HBKB), dengan ini diberitahukan : 

 

*       Bahwa pada tanggal 22 September 2007 mulai pukul 06.00 WIB sd pukul
19.00 WIB sepanjang jalan Sudirman mulai Patung Pemuda sampai dengan jalan
Thamrin (Patung Arjuna) tertutup bagi kendaraan pribadi dan kendaraan umum
lainnya, kecuali untuk kendaraan Busway dan Kendaraan Umum dengan rute
tetap. 

 

*       Selama penutupan jalan Sudirman - jalan Thamrin tersebut , akan
diisi dengan pengukuran kualitas udara, perlombaan-perlomba an dan
bazaar/pameran yang bernuansa Lingkungan Hidup khususnya yang berkaitan
dengan  pengendalian dan perbaikan kualitas udara. 

 

*       Pusat kegiatan/acara puncak berada di Bundaran HI dan akan dihadiri
oleh Gubernur DKI Jakarta. 

 

  _____  

  _____  

Be a better Heartthrob. Get better relationship answers
<http://us.rd.yahoo.com/evt=48255/*http:/answers.yahoo.com/dir/_ylc=X3oDMTI5
MGx2aThyBF9TAzIxMTU1MDAzNTIEX3MDMzk2NTQ1MTAzBHNlYwNCQUJwaWxsYXJfTklfMzYwBHNs
awNQcm9kdWN0X3F1ZXN0aW9uX3BhZ2U-?link=list&sid=396545433> from someone who
knows.
Yahoo! Answers - Check it out. 

 

Kirim email ke