Broer and Suz semua,

 

 

Barusan gue baca di detik.com, LBH Jakarta membuka kotak pengaduan korban
macet Jakarta (ini linknya:
http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/
detik.read/tahun/2007/bulan/11/tgl/08/time/080158/idnews/849808/idkanal/10
). Gue pikir hal ini perlu dilakukan. Gunanya untuk shock terapi ke Pemda
Jakarta, agar kalo bangun sesuatu jangan asal bangun aja dan jangan dalam
waktu bersamaan sekaligus.

Emang sih busway itu ide yang bagus buat mengatasi kemacetan di Jakarta,
tapi mbok ya yang konsekuen dengan pilihan tersebut, sampai saat ini untuk
naek ke busway aja ngantri sampai berpuluh-puluh meter (lihat antrian di
senen, harmoni, kp melayu, duku atas dan area2 transit yang lain).
Pengalaman pribadi bini gue, Dia pernah mau naek busway. Dari blok m jam
3.30, sampai di harmoni kira2 jam 4. Tapi jam 5.15 masih antri di harmoni.
Apa gak gila ? padahal kalo naek bus biasa jam segitu mungkin sudah hampir
sampai di karawaci.

Dari sini kan udah ketahuan, bahwa jumlah bus transjakarta masih terbatas.
Dengan menuntut pemerintah Daerah Jakarta, kita bisa mendesak agar mereka
segera member solusi mengatasi kemacetan ini. Mungkin bisa saja "memaksa"
konsorsium transjakarta agar mengeluarkan bus transjakarta
sebanyak-banyaknya atau solusi lain yg masuk akal. 

Sudah bukan jaman lagi rakyat Cuma "nrimo", pasrah dengan keadaan. Ingat
semua pembangunan di negeri kita juga dibangun dengan pajak yang kita bayar,
terutama pajak kendaraan. Masak udah bayar pajak mahal2 dan tepat waktu tapi
masih juga diperlakukan seperti ini sih ? Sudah waktunya kita bangkit.

 

 

DJ

Stand Tall and fight for our right.

Kirim email ke