sorry agak OOT, ngomong2 ttg BBM neh, mungkin rada nyambung dikit...
 
 
-----Forwarded by Agustina Wulandari/850102/Telkom on 05/13/2008 11:29AM
-----



To: [EMAIL PROTECTED]
From: Irfan Budiman <[EMAIL PROTECTED]>
Date: 05/12/2008 01:38PM
Subject: [Telkom In8] Subsidi BBM tidak nyata



http://koraninterne
<http://koraninternet.com/web/index.php?pilih=lihat&id=3760>
t.com/web/index.php?pilih=lihat&id=3760


Subsidi BBM Bukan Pengeluaran Uang. Uangnya Dilarikan Kemana?
Jumat, 11 April 08

Dengan melonjaknya harga minyak mentah di pasaran dunia sampai di atas 
US$ 100 per barrel, DPR dan Pemerintah menyepakati mengubah pos subsidi 
BBM dengan jumlah Rp. 153 trilyun. Artinya Pemerintah sudah mendapat 
persetujuan DPR mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 153 trilyun tersebut 
untuk dipakai sebagai subsidi dari kerugian Pertamina qq. Pemerintah. 
Jadi akan ada uang yang dikeluarkan?

Saya sudah sangat bosan mengemukakan pendapat saya bahwa kata ?subsidi 
BBM? itu tidak sama dengan adanya uang tunai yang dikeluarkan. Maka 
kalau DPR memperbolehkan Pemerintah mengeluarkan uang sampai jumlah yang 
begitu besarnya, uangnya dilarikan ke mana?

Dengan asumsi-asumsi untuk mendapat pengertian yang jelas, atas dasar 
asumsi-asumsi, pengertian subsidi adalah sebagai berikut.

Harga minyak mentah US$ 100 per barrel.
Karena 1 barrel = 159 liter, maka harga minyak mentah per liter US$ 100 
: 159 = US$ 0,63. Kalau kita ambil US$ 1 = Rp. 10.000, harga minyak 
mentah menjadi Rp. 6.300 per liter.

Untuk memproses minyak mentah sampai menjadi bensin premium kita anggap 
dibutuhkan biaya sebesar US$ 10 per barrel atau Rp. 630 per liter. Kalau 
ini ditambahkan, harga pokok bensin premium per liternya sama dengan Rp. 
6.300 + Rp. 630 = Rp. 6.930. Dijualnya dengan harga Rp. 4.500. Maka rugi 
Rp. 2.430 per liternya. Jadi perlu subsidi.

Alur pikir ini benar. Yang tidak benar ialah bahwa minyak mentah yang 
ada di bawah perut bumi Indonesia yang miliknya bangsa Indonesia 
dianggap harus dibeli dengan harga di pasaran dunia yang US$ 100 per 
barrel. Padahal tidak. Buat minyak mentah yang ada di dalam perut bumi 
Indonesia, Pemerintah dan Pertamina kan tidak perlu membelinya? Memang 
ada yang menjadi milik perusahaan minyak asing dalam rangka kontrak bagi 
hasil. Tetapi buat yang menjadi hak bangsa Indonesia, minyak mentah itu 
tidak perlu dibayar. Tidak perlu ada uang tunai yang harus dikeluarkan. 
Sebaliknya, Pemerintah kelebihan uang tunai.

Memang konsumsi lebih besar dari produksi sehingga kekurangannya harus 
diimpor dengan harga di pasar internasional yang mahal, yang dalam 
tulisan ini dianggap saja US$ 100 per barrel.

Data yang selengkapnya dan sebenarnya sangat sulit atau bahkan tidak 
mungkin diperoleh. Maka sekedar untuk mempertanyakan apakah memang ada 
uang yang harus dikeluarkan untuk subsidi atau tidak, saya membuat 
perhitungan seperti Tabel terlampir.

Nah kalau perhitungan ini benar, ke mana kelebihan yang Rp. 35 trilyun 
ini, dan ke mana uang yang masih akan dikeluarkan untuk apa yang 
dinamakan subsidi sebesar Rp. 153 trilyun itu?

Seperti terlihat dalam Tabel perhitungan, uangnya yang keluar tidak ada. 
Sebaliknya, yang ada kelebihan uang sebesar Rp. 35,31 trilyun.

*PERHITUNGAN ARUS KELUAR MASUKNYA UANG TUNAI
TENTANG BBM (Harga minyak mentah 100 doll. AS)*

*DATA DAN ASUMSI*

Produksi : 1 juta barrel per hari

70 % dari produksi menjadi BBM hak bangsa Indonesia
Konsumsi 60 juta kiloliter per tahun
Biaya lifting, pengilangan dan pengangkutan US $ 10 per barrel
1 US $ = Rp. 10.000
Harga Minyak Mentah di pasar internasional Rp. US $ 100 per barrel
1 barrel = 159 liter
Dasar perhitungan : Bensin Premium dengan harga jual Rp. 4.500 per liter

*PERHITUNGAN*

Produksi dalam liter per tahun : 70 % x (1,000.000 x 159 ) x 365 =      
40,624,500,000
Konsumsi dalam liter per tahun 60,000,000,000
Kekurangan yang harus diimpor dalam liter per tahun 19,375,500,000
Rupiah yang harus dikeluarkan untuk impor ini
(19,375,500,000 : 159) x 100 x 10.000  =   121,900,000,000,000
Kelebihan uang dalam rupiah dari produksi dalam negeri
40,624,500,000 x Rp. 3.870  =  157,216,815,000,000
Walaupun harus impor dengan harga US$ 100 per barrel
Pemerintah masih kelebihan uang tunai sebesar 35,316,815,000,000
Perhitungan kelebihan penerimaan uang untuk setiap
liter bensin premium yang dijual,
Harga Bensin Premium per liter (dalam rupiah )  4,500      
Biaya lifting, pengilangan dan transportasi
US $ 10 per barrel atau per liter :
(10 x 10.000) : 159 = Rp. 630 (dibulatkan)  630      
Kelebihan uang per liter      3,870      



Oleh Kwik Kian Gie




Kirim email ke