MasBro & Sis, mohon maaf OOT sedikit nich...mungkin ada yang berminat
 
Tks
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
Kami yakin masih banyak Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI yang berdedikasi, 
berintegritas dan kompeten! Bergabunglah bersama LKPP, lembaga baru  yang 
dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No 106 tahun 2007 untuk menduduki 
posisi:
 
Direktur / Kepala Biro 15 Posisi
Kepala Sub Direktorat / Kepala Bagian 33 Posisi
Kepala Seksi / Kepala Sub Bagian 66 Posisi
 
Menangani Bidang:
Strategi & Kebijakan; Monitoring-Evaluasi & E-Procurement; Pengembangan SDM; 
Hukum & Penyelesaian Sanggah; Perencanaan; Umum & Keuangan; serta Kehumasan 
(lihat situs web LKPP) 
 
Ketentuan umum:


Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui e-mail dengan alamat [EMAIL 
PROTECTED]; 
Seluruh tahapan proses seleksi akan dilakukan di Jakarta oleh Lembaga 
Independen, kecuali wawancara tahap akhir; 
Biaya transportasi dan akomodasi menjadi tanggungjawab masing-masing peserta, 
kecuali biaya seluruh tahapan proses seleksi; 
Peserta dilarang menghubungi atau berhubungan dengan pejabat atau pegawai LKPP 
selama proses seleksi berlangsung; 
Pengumuman  lebih lengkap dan rinci setiap tahapan proses seleksi dapat dilihat 
pada situs-web: www.lkpp.go.id, (tidak diadakan surat menyurat); 





 
Persyaratan umum*):


Untuk seluruh posisi, pendidikan minimal S1 dari PTN atau PTS terakreditasi A 
atau Lulusan Luar Negeri yang telah diakui Departemen Pendidikan Nasional; 
Sehat jasmani dan rohani; 
Tidak sedang menjalani sanksi pidana atau sedang dalam proses pengadilan. 
 
Persyaratan posisi Direktur / Kepala Biro*):


Batas usia maksimum 50 tahun per 1 Agustus 2008; 
Pangkat minimal Pembina Tingkat I (Golongan IV/b) bagi PNS atau 
Kolonel/Komisaris Besar bagi anggota TNI/Polri; 
Pernah/sedang menjabat Eselon II / III atau dalam jabatan fungsional yang 
setara. 
 
Persyaratan  posisi Kepala Sub Direktorat / Kepala Bagian:


Batas usia maksimum 42 tahun per 1 Agustus 2008; 
Pangkat minimal Penata Tingkat I (Golongan III/d) bagi PNS atau Mayor/ 
Komisaris bagi anggota TNI/Polri; 
Pernah/sedang menjabat Eselon III/IV atau dalam jabatan fungsional yang setara. 
 
Persyaratan posisi Kepala Seksi / Kepala Sub Bagian:


Batas usia maksimum 34 tahun per 1 Agustus 2008; 
Pangkat minimal Penata Muda Tingkat I (Golongan III/b) bagi PNS atau Letnan 
Satu / Inspektur bagi anggota TNI/Polri; 
Pernah/sedang menjabat Eselon IV / staf atau dalam jabatan fungsional yang 
setara. 
 
Batas akhir pendaftaran peserta seleksi tanggal 16 Juli 2008.
 
*)   Khusus untuk posisi Direktur / Kepala Biro, bagi peserta seleksi yang 
telah terdaftar sebelumnya akan tetap diperlakukan sama pada seluruh proses 
seleksi.


Heru P. Utomo
http://heeruu.multiply.com
mail : [EMAIL PROTECTED] or [EMAIL PROTECTED]
Biro Kepegawaian
BAPPENAS RI
Jl. Taman Suropati 2, Jakarta 10310


      

Kirim email ke