Guna meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah.
Departemen Kesehatan akan menerapkan sistem standardisasi biaya pelayanan rumah
sakit terpadu berdasarkan kasus (case mix) di semua rumah sakit pemerintah
mulai Juli 2007. Pemerintah juga mengimbau RS swasta untuk menerapkan
standardisasi biaya tersebut.
Nantinya setiap orang bisa mendapatkan layanan dengan kualitas yang baik
dengan biaya yang sama di rumah sakit pemerintah manapun secara transparan,"
ujar Direktur Jendral Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan (Depkes) Farid
W Husain di Jakarta, kemarin.
Menurut Farid, nantinya akan ada biaya standar untuk setiap tindakan medis yang
dilakukan dalam proses pengobatan penyakit tertentu di RS. Dengan demikian,
setiap pasien bisa mengetahui besaran biaya yang harus dibayar untuk setiap
tindakan medis dan pelayanan kesehatan di RS.
Farid menjelaskan, sistem Case Mix adalah sistem pemaduan kasus penyakit dengan
prosedur pemeriksaan dan tindakan standar yang selanjutnya dijadikan sebagai
dasar penentuan biaya pelayanan pengobatan atau penanganan.
Dia menamabhakan, pemerintah kini sudah membuat sistem case mix untuk lebih
dari 40 ribu jenis penyakit dengan mencontoh sistem case mix Malaysia dan
disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.
Sistem case mix itu akan berlaku selama 1,5 tahun berdasarkan data penanganan
kasus penyakit yang dikumpulkan secara berkala dari 15 rumah sakit vertikal
milik pemerintah, tutur Farid. (izn, PdPersi)
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/net-trade/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/net-trade/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/