Wahhh kayak g punya nih...dah ahh daripd berdosa g jual aja...

Seremmm dengernya????

Wkwwkk

Sent from my BlackBerry@ blueninja_roqib-atib.. nga kenceng..kenceng..cenggg..

-----Original Message-----
From: "truthseeker" <[email protected]>

Date: Mon, 24 Aug 2009 12:51:44 
To: <[email protected]>
Subject: [ninja_gokill] Penggerebekan BB palsu di Jakbar


Dari milis tetangga...

VIVAnews - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah 
ruko tempat merakit handphone palsu merek BlackBerry di Jalan Jatayu VIII No GG 
14, Jelambar, Jakarta Barat. 

Penggerebekan dilakukan petugas Satuan Industri dan Perdagangan (Sat Indag) 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Minggu 23 Agustus 
2009 kemarin.
 
Pemilik toko bernama Kwan alias Tsang Wing ditangkap bersama ratusan Hand Phone 
BlackBerry palsu berbagai type.

Kepala Satuan Industri dan Perdangan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun 
Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini atas informasi 
dari masyarakat.

Bahwa di rumah tersebut dijadikan gudang sekaligus tempat merakit telepon 
selular. Informasi kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. 

Betul saja, petugas mendapati kegiatan pengemasan, merakit produk telepon 
selular tanpa dilengkapi surat ijn industri dari instansi yang berwenang. 

Telepon genggam tersebut diperdagangkan dan dijual kepada konsumen yang tidak 
mempunyai sertifikat postel serta tidak dilengkapi dengan buku petunjuk dan 
kartu garansi berbahasa Indonesia.

Handphone yang dirakit menjadi merk BlackBerry antara lain dari HP China type 
8901, HP China type S 900, HP China type 950, Nokia E71 dan Nokia 5800.

Modus yang digunakan pelaku, mereka membawa HP dari China dalam bentuk komponen 
keadaan terurai, kemudian komponen tersebut dirakit dengan dilengkapi 
aksesoris, baterai, sarung HP. 

Selanjutnya hand phone tersebut dikemas dalam kardus sesuai type masing-masing 
HP lalu dipasarkan di daerah Roxy Mas, Fatmawati dan Cempaka Mas Jakarta.

Dari TKP, petugas menyita barang bukti lima Box BlackBery, tujuh baterai 
BlackBerry, tiga dus charger BlackBerry, satu dus headset, satu dus kabel data, 
tiga dus set BlackBerry 8310 siap kemas.

Selain itu ada juga empat laptop, empat Black Berry type 8520, satu Box 
BlackBerry type 8910, satu Box BlackBerry type 8310, 12 Black Berry rusak, 
Ratusan asesoris dan 1 unit mobil Kijang Inova B 1258 TW.

Setelah pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan kegiatan perakitan tersebut 
sejak dua bulan lalu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 24 UU RI No. 5/1984 tentang Perindustrian, Pasal 
62 ayat (1) Jo Pasal 9 ayat (1) huruf d dan g UU Ri No. 8/1999 tentang 
Perlindungan Konsumen, Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 52 UU RI No. 36/1999 tentang 
Telekomunikasi.

salam jakbar ;)
Pantes miring" yaa harganya - CMIIW

☑ RacingBerry™ | ninja device competion use only   

Kirim email ke