just info Hormat saya, //
Wahana Adhi Wibowo Puspa Kenanga D3/5A Graha Puspa Bandung - West Java +6281220071988 "the last survivor is the one always learning" "there wont be achievement without will" Polisi Minta ATPM Ubah Sistem Nyala Lampu Motor<http://dicky. wahyupurnomo. com/detik/ static/artikel. 150131.html>2010-01-12 14:36:30 - *Jakarta* - Untuk mengoptimalkan aturan agar motor menyalakan lampu di siang hari, polisi akan berkoordinasi dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) motor. Polisi meminta agar sistem nyala lampu motor disesuaikan. "Kita harapkan ada perubahan dari ATPM agar switch kontak langsung menyala lampu," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Condro Kirono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (12/1/2010). Selain untuk menjawab keluhan pengendara mengenai borosnya accu, di negara tetangga, sistem lampu pada motor dengan model seperti itu pun sudah diterapkan. "Di Malaysia aturan itu diberlakukan. Bahkan motor-motor di sana sudah di stel agar bisa langsung nyala lampunya ketika motor dinyalakan, tidak ada yang mengeluhkan. Itu pemahaman masyarakat yang belum tahu," kata Condro. kewajiban menyalakan lampu di siang hari itu sudah diatur dalam Pasal 107 ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan A ngkutan Jalan. Pelanggar aturan itu didenda Rp 100 ribu atau dipidana dengan kurungan paling lama 15 hari sebagaimana tertuang dalam ketentuan denda, Pasal 293 UU tersebut. Aturan menyalakan lampu di siang hari bagi para pengendara motor ini utamanya diterapkan di jalur-jalur protokol seperti Jalan Sudirman dan Jl MH Thamrin. * (mei/ndr)* ,_._,___

