just info

Hormat saya,
//

Wahana Adhi Wibowo
Puspa Kenanga D3/5A Graha Puspa
Bandung - West Java
+6281220071988


 "the last survivor is the one always learning"
 "there wont be achievement without will"



Polisi Minta ATPM Ubah Sistem Nyala Lampu

Motor<http://dicky. wahyupurnomo. com/detik/ static/artikel. 
150131.html>2010-01-12

14:36:30 -

*Jakarta* -

Untuk mengoptimalkan aturan agar motor menyalakan lampu di siang hari,

polisi akan berkoordinasi dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) motor.

Polisi meminta agar sistem nyala lampu motor disesuaikan.



"Kita harapkan ada perubahan dari ATPM agar switch kontak langsung menyala

lampu," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Condro

Kirono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa

(12/1/2010).



Selain untuk menjawab keluhan pengendara mengenai borosnya accu, di negara

tetangga, sistem lampu pada motor dengan model seperti itu pun sudah

diterapkan.



"Di Malaysia aturan itu diberlakukan. Bahkan motor-motor di sana sudah di

stel agar bisa langsung nyala lampunya ketika motor dinyalakan, tidak ada

yang mengeluhkan. Itu pemahaman masyarakat yang belum tahu," kata Condro.



kewajiban menyalakan lampu di siang hari itu sudah diatur dalam Pasal 107

ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan A ngkutan Jalan.



Pelanggar aturan itu didenda Rp 100 ribu atau dipidana dengan kurungan

paling lama 15 hari sebagaimana tertuang dalam ketentuan denda, Pasal 293 UU

tersebut. Aturan menyalakan lampu di siang hari bagi para pengendara motor

ini utamanya diterapkan di jalur-jalur protokol seperti Jalan Sudirman dan

Jl MH Thamrin.



* (mei/ndr)*

,_._,___


 



  






      

Kirim email ke