Lucu & Konyol ya RUU ini....

Orang dewasa koq mau dilarang untuk melihat materi dewasa-pornografi...



--- On Sat, 11/1/08, Erlangga Dharma <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Erlangga Dharma <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [nonamanis] To Bung G, pasca pengesahan RUU Pornografi?
To: nonamanis2@yahoogroups.com, "G. Genkan" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Saturday, November 1, 2008, 12:57 PM










    
            G: Bah.. tidak ada pengaruhnya.  Dulu UU ITE juga ga ada efek 
apa-apa.  UU apapun kalau kena yang underground ya tidak akan bisa apa-apa.  
Kalau untuk "kena" sih dari dulu juga sudah ada UU nya, tapi tidak bisa 
diterapkan kan?  Paling ujungnya jadi macan ompong dan sumber korupsi lagi.  
Memang sepertinya ada motivasi kesana koq, tiap ada UU baru kan berarti sumber 
duit dan korupsi baru lagi.  Apalagi mau kampanye, butuh dana gede.  Yang 
kasihan justru majalah-majalah seperti FHM, Popular.  Meski buat kita itu tidak 
porno, tapi buat kaum otak sempit segitu saja sudah dianggap porno.  Sekarang 
pemred nya lagi pada bingung tuh.  Yang resmi itu lah yang kelabakan karena 
bisa saja digeruduk sewaktu-waktu.  Apalagi kalau rumor tentang cara berpakaian 
akan diatur itu benar adanya, benar-benar menuju arabisasi alias talibanisme 
negara ini.



-----



tanya bung G,



Pasca pengesahan RUU Pornografi kemarin, prediksi anda ke depan gimana nasib

situs anda?...trus mau nanya katakanlah ada orang dewasa mempunyai material

(katakanlah file di komputer) yg dinilai bermuatan pornografi, dan bila ada

yg melaporkan apakah dia bisa kena delik hukum?...let say dia tidak

menyebarkan material pornografi itu, disimpan aman dikomputernya dan hanya

dia yg bisa membukanya.. .



trims G, atas atensinya




      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke