Bro and sis lihat nih berita serem dari milist tetangga.. om ed kemana ya
+++++++++++++++++

Kepala Bayi Putus Tertinggal Dalam Rahim
Min, 08.06.2008, 04:01pm (GMT+5)

DEPOK – Melahirkan dengan kondisi bayi sungsang memang beresiko tinggi. Hal
ini dialami oleh Nurlela, 30. Lantaran tak ada biaya untuk melahirkan
melalui operasi caesar, wanita ini memilih bersalin di bidan.

Namun, astaga! Musibah menimpanya. Bayi lelaki yang dilahirkannya copot
kepalanya dan tertinggal di dalam rahim. Peristiwa tragis ini terjadi di
rumah sekaligus tempat praktek bidan DW, 55, Beji, Depok.

Bidan DW, didampingi sang suami, mengakui bahwa kejadian itu sudah di luar
kemampuannya, meski ia telah berpraktek bidan selama 31 tahun di Depok.

"Saya pasrah karena ini musibah. Saya terpaksa menuruti keinginan Nurlela
untuk tetap melahirkan di tempat saya sebab ia menolak dirujuk ke rumahsakit
dengan alasan tidak ada biaya," ujarnya saat ditemui di rumahnya di Tanah
Baru, Beji, Sabtu (7/6) siang.

Dikisahkannya, peristiwa itu diawali kedatangan Nurlela sepakan lalu. Wanita
warga Jalan Raya Tanah Baru RT 05/011, Beji, Depok, ini mau melahirkan
setelah berbulan-bulan sebelumnya kandungannya diperiksa di bidan DW.

DIKELUARKAN MELALUI OPERASI
Lantaran diduga letak bayi sungsang, bidan DW menganjurkan pasien
langganannya itu untuk dirujuk ke RS Bhakti Yudha, Depok.

Tapi, menurut DW yang sebelumnya sukses membantu kelahiran 2 anak Nurlela,
sarannya ditolak lantaran keluarga pedagang kecil ini tidak memiliki duit
cukup untuk lahir Caesar.

Singkatnya, DW membantu proses persalinan Nurlela. Tapi malang, karena
bagian bayi yang keluar lebih dulu adalah kaki dan badan. Karena ketarik,
kepala bayi putus di dalam.

"Saat itu saya panik dan spontan menyiapkan mobil melarikan Nurlela ke RSUD
Depok di daerah Sawangan. Tapi karena peralatan tak lengkap, RSUD merujuk ke
RS Bhakti Yudha untuk operasi mengeluarkan kepala dari rahim Nurlela," kata
Sutrisno, suami DW yang juga ikut di dalam mobil untuk melarikan Nurlela ke
rumahsakit.

Menanggapi ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mien Hartati, membenarkan
terjadinya peristiwa tersebut. Mien menegaskan pihaknya telah mencabut SIPB
(surat izin praktek bidan) tersebut dengan batas waktu yang belum bisa
ditentukan. "Tergantung bidan DW dalam melakukan pembinaan diri," ujarnya
saat ditelepon Sabtu Sore.

Sumber: Pos Kota

Kirim email ke