Pilpres belum dilaksanakan, belum pula
dihitung suaranya, namun korupsi sudah marak dimana-mana. Paling tidak, di hari
ini saja sudah ada 15 suara rakyat sudah jelas dikorupsi oleh KPU.
 
Seharusnya Capres incumbent yang katanya
paling berkomitmen memberantas korupsi tidak itu hanya sigap untuk
memerintahkan BPKP untuk mengaudit KPK saja. Padahal KPK itu seharusnya yang
berhak mengaudit adalah BPK bukan BPKP. Namun mengapa kok KPU yang jelas-jelas
sudah mengkorupsi suara rakyat itu malah tidak segera diperiksa BPKP ?.
 
Hari ini, sebelum Pilpres dilaksanakan,
sudah jelas KPU merugikan JK Wiranto. Di rumahtangga saya dan tetangga saya
saja sudah ada 15 suara yang seharusnya akan memilih JK Wiranto menjadi
digagalkan memberikan suaranya oleh KPU. Namanya tidak ada dalam undangan untuk
memilih di Pilpres yang pagi ini barusan diedarkan ke rumah-rumah warga.
 
Ironis dan tak masuk akalnya, ada 2
diantara 15 pemilih yang digagalkan KPU itu di PIleg kemarin terdaftar dan
memberikan suaranya.
 
Adakah kawan-kawan sudah mulai mendata berapa
tetangga, sanak famili, yang belum mendapatkan undangan untuk mencontreng di
Pilpres ?.
 
Adakah kawan-kawan sudah mulai mendata
berapa potensi suaranya Mega Prabowo dan JK Wiranto yang dikorupsi oleh KPU
karena tak mendapatkan undangan untuk mencontreng di Pilpres ?.
 
Rasanya, di zaman orde baru yang kata
banyak orang pelaksanaan pemilunya paling curang dan direkayasa saja, belum
pernah ada pelaksanaan Pilpres yang sedemikian amburadulnya seperti yang
terjadi sekarang. Inikah yang disebut Pilpres yang Luber dan Jurdil ?
 
Wallahulambishshawab.
 
Artikel ini dapat dibaca di :
KPU Korupsi Suara Rakyat
http://public.kompasiana.com/2009/07/04/kpu-korupsi-suara-rakyat/
 
***


      

Kirim email ke