PERNYATAAN
SIKAP

PERHIMPUNAN
RAKYAT PEKERJA
Nomor:
146/PS/KP-PRP/e/X/09




Pemerintah
Kapitalis Sengaja Memperlemah Demokrasi di Indonesia!




Salam
rakyat pekerja,
        Pelantikan
anggota DPR RI periode 2009-2014 baru saja dilaksanakan pada tanggal
1 Oktober 2009 lalu, di tengah adanya bencana gempa di Sumatera.
Sementara masa kepemimpinan SBY-JK akan segera berakhir pada pada
tanggal 20 Oktober 2009. Namun kenyataannya rakyat Indonesia belum
akan menikmati kesejahteraan yang sejati pada era pemerintahan yang
baru. Kenyataan lainnya lagi adalah kursi parlemen di DPR RI dan
kepemimpinan nasional di Indonesia masih saja akan dipimpin oleh
orang-orang yang tunduk pada kekuasaan modal dan akan berupaya untuk
melanggengkan agenda Kapitalisme-Neoliberalisme di Indonesia.
        Jika
kita melihat track record dari pemerintahan kapitalis pada
masa ini serta yang sebelumnya, menunjukkan bahwa penguasa negeri ini
memang berkolaborasi erat dengan para pemilik modal. Melihat dari
kebijakan-kebijakan yang dimunculkan selama ini menunjukkan
pemerintahan kapitalis tidak peduli dengan rakyat Indonesia dan hanya
menghamba kepada para pemilik modal.
        Beberapa
kebijakan yang akan menutup masa kepemimpinan SBY-JK jelas akan
memperlemah proses demokrasi bagi rakyat Indonesia. Upaya pemerintah
kapitalis memunculkan kebijakan-kebijakan ini semata-mata hanya untuk
memperluas kebebasan para pemilik modal untuk mengeruk keuntungan
yang sebesar-besarnya. Sebut saja misalnya mengenai RUU Rahasia
Negara. Munculnya RUU Rahasia Negara akan memangkas hak-hak rakyat
untuk berpartisipasi penuh dalam menentukan kebijakan-kebijakan
Negara nantinya. Hak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam
menyusun suatu kebijakan akan dikebiri oleh RUU Rahasia Negara. Hak
rakyat atas akses informasi publik juga terancam klaim rahasia Negara
akan dilakukan secara sewenang-wenang dana sepihak oleh pemerintah
kapitalis.
        Dari
RUU Rahasia Negara ini, pemerintah kapitalis akan membuka peluang
penyalahgunaan kekuasaan sesuai dengan kepentingan pribadi maupun
politik. Pemerintah kapitalis juga bisa menutup segala informasi yang
sebenarnya penting untuk diketahui oleh rakyat, berkaitan dengan
proses tatakelola pemerintah. Jelas bahwa RUU Rahasia Negara ini akan
membangkitkan semangat Orde Baru yang telah menyengsarakan rakyat
selama ini. Dari RUU Rahasia Negara ini, rakyat Indonesia akan
direpresif ketika menentang atau bahkan mempublikasikan suatu
penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oleh aparat Negara. 

        Walaupun
RUU Rahasia Negara telah dihentikan pembahasannya oleh DPR RI dan
dicabut oleh pemerintah, namun upaya untuk memperkuat kekuasaan
Negara yang tidak dapat disentuh oleh rakyat dapat terlihat dengan
upaya pemerintah kapitalis untuk memunculkan RUU Rahasia Negara
tersebut. Upaya lainnya kemudian dilakukan kembali dengan memunculkan
RUU Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor). RUU Tipikor diupayakan untuk
menyelamatkan para pejabat Negara yang berkolaborasi dengan pemilik
modal untuk merugikan keuangan Negara. Upaya pelemahan terhadap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara kasat mata terungkap dalam
RUU Tipikor yang akhirnya telah disahkan oleh DPR menjadi
Undang-undang. 

        Pelemahan
KPK semakin terlihat ketika pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh
KPK terasa menjadi ganjalan besar bagi kemapanan para penguasa korup
yang berkolaborasi dengan pemilik modal. Upaya pelemahan sistematis
semakin giat dilancarkan ketika KPK mulai masuk ke ranah kekuasaan
yang dicap kebal hukum. Kerap kali KPK harus berhadapan dengan
kepentingan ekonomi politik penguasa sehingga upaya proteksi politik
KPK untuk memberantas korupsi dengan lebih efektif tidak kunjung
diperkuat. Alih-alih menambah amunisi wewenang bagi KPK dalam rangka
meningkatkan kinerjanya, kekuasaan pada wilayah parlemen dan
eksekutif justru membangun perselingkuhan untuk mengebiri KPK. Hal
ini terlihat ketika KPK berseteru dengan kepolisian dan menjadikan
pimpinan KPK sebagai tersangka, SBY segera menerbitkan Perpu No 4
Tahun 2009 tentang Pengisian dan Penetapan Pejabat Sementara KPK
serta Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim 5. Hal ini jelas
merupakan upaya proses penghancuran gerakan antikorupsi yang
dilakukan oleh pemerintahan kapitalis.
        Segala
macam upaya dilakukan oleh pemerintah dan parlemen yang berwatak
kapitalis untuk menyelamatkan penguasa korup yang juga merupakan kaki
tangan dari para pemilik modal. Ini hanya merupakan sedikit dari
gambaran-gambaran upaya yang dilakukan oleh pemerintahan kapitalis
untuk mendukung berjalannya agenda Kapitalisme-Neoliberalisme di
Indonesia. Sementara jelas bahwa rakyat Indonesia untuk ke depannya
masih akan dipimpin oleh para pemimpin yang tunduk dan patuh dengan
perintah para pemilik modal.
        Untuk
itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
Menyerukan
        kepada seluruh elemen gerakan rakyat harus mulai bersatu dan
        berkonsolidasi untuk menghadang agenda Kapitalisme-Neoliberalisme di
        Indonesia.
        Mengajak
        seluruh gerakan rakyat Indonesia untuk bersatu membangun kekuatan
        politik alternatif dan melawan segala penindasan yang dilakukan oleh
        penguasa dan pemilik modal
        Sistem
        Kapitalisme-Neoliberalisme sudah terbukti selama ini telah gagal
        dalam mensejahterakan kehidupan rakyat Indonesia dan hanya dengan
        SOSIALISME maka rakyat Indonesia akan sejahtera






                
                        
                        
                        
                                
                                        
                                        Jakarta, 3 Oktober
                                        2009
                                        Komite
                                        Pusat
                                        Perhimpunan
                                        Rakyat Pekerja
                                        (KP-PRP)
                                
                        
                        
                                
                                        Ketua Nasional
                                
                                
                                        Sekretaris
                                        Jenderal
                                
                        
                        
                                
                                        ttd.
                                        (Anwar Ma'ruf)
                                
                                
                                        ttd.
                                        (Rendro Prayogo)
                                
                        
                
        




iltered {margin:0.79in;}P {margin-bottom:0.08in;}-->___*****___Sosialisme Jalan 
Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun PartaiĀ  Kelas Pekerja!

Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)
JL Kramat Sawah IV No. 26 RT04/RW 07, Paseban, Jakarta Pusat
Phone/Fax: (021) 391-7317
Email: [email protected] / [email protected] / [email protected]
Website: www.prp-indonesia.org




      

Kirim email ke