PERNYATAAN
SIKAP

PERHIMPUNAN
RAKYAT PEKERJA

Nomor:
174/PS/KP-PRP/e/I/10








Tolak
keputusan Pengadilan Niaga atas dipailitkannya PT Istana
Magnoliatama!
Rezim
neoliberal SBY kembali memihak kepada pemilik modal!








Salam
rakyat pekerja,
        Para
buruh PT Istana Magnoliatama baru-baru ini harus menelan “pil
pahit” ketika Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang
dipimpin Marsudin Nainggolan menyatakan, bahwa  PT Istana
Magnoliatama pailit. Hal ini tentunya menjadi tamparan keras bagi
buruh-buruh PT Istana Magnoliatama, karena perjuangannya selama ini
diredam oleh keputusan pengadilan niaga tersebut.
        Perjuangan
buruh PT Istana Magnoliatama bukan hanya pada saat ini saja.
Intimidasi dan ancaman PHK terhadap buruh PT Istana selalu saja
dialami oleh mereka, ketika buruh-buruh tersebut mulai memutuskan
untuk membentuk Serikat Buruh Karya Utama (SBKU) yang berafiliasi
kepada Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Kegerahan pengusaha terhadap tindakan buruh yang selalu saja melawan
kebijakan-kebijakan perusahaan yang merugikan buruh, akhirnya
diakhiri dengan penutupan pabrik secara sepihak oleh pengusaha pada
tanggal 17 Juli 2007. Tindakan tersebut tentunya digunakan agar para
buruh dapat di PHK dengan modal yang sedikit dan mengeluarkan mereka
yang terlibat dalam serikat buruh.
        Namun
yang tidak disangka oleh pengusaha, para buruh kemudian menduduki dan
mengambil alih PT Istana Magnoliatama, karena para buruh tersebut
menolak penutupan pabrik dan menuntut pembayaran upah. Bagi para
buruh, penutupan pabrik tersebut merupakan akal-akalan dari pengusaha
saja, karena sebenarnya PT Istana sedang mendapatkan orderan yang
sangat tinggi dari para pembeli ketika pabrik tersebut ditutup.
Inilah bentuk arogansi dari pengusaha yang lebih memilih untuk
menutup pabriknya dibandingkan harus memenuhi hak-hak buruh untuk
mendapatkan upahnya.
        Walaupun
tindakan intimidasi terus dilakukan oleh pengusaha dengan menyewa
preman, namun para buruh tetap bertahan menduduki pabrik. Pada
tanggal 2 Agustus 2008, para buruh yang menduduki PT Istana, dengan
dibantu oleh beberapa elemen gerakan pro-demokrasi dan pro-buruh
(termasuk PRP dan KASBI), merencanakan untuk menjalankan produksi PT
Istana tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para buruh
yang bertahan. Setelah 2 tahun menduduki pabrik serta mengambil alih
dan menjalankan produksi PT Istana, pada tanggal 5 Januari 2010
akhirnya Pengadilan Niaga memutuskan PT Istana Magnoliatama pailit.
        Pemailitan
terhadap pabrik merupakan suatu upaya yang saat ini sedang dilakukan
oleh pengusaha atau pemilik modal agar dapat terhindar dari
kewajibannya memenuhi hak-hak buruh. Beberapa perusahaan sampai saat
ini yang telah dipailitkan oleh pengadilan niaga di seluruh
Indonesia, seperti PT Inspiran di Tangerang, PT Istana Magnoliatama
di Jakarta Utara, PT Titan di Karawang, PT SAI di Bekasi, PT Uni
Enlarge di Semarang, PT Golden Adhisoe di Karawang, PT Polystar di
Karawang, PT Samstar di Karawang dan masih banyak lainnya. Hal ini
menjadi tindakan yang paling murah bagi para pemilik modal untuk lari
dari kewajibannya, bahkan untuk mengganti status kerja buruhnya dari
buruh tetap menjadi buruh kontrak.
        Hal
tersebut merupakan fakta, bahwa keputusan Pengadilan Niaga telah
menunjukkan keberpihakan penguasa/rezim  kepada para pemilik modal.
Keberpihakan rezim neoliberal ini telah dapat disaksikan bukan hanya
pada kasus PT Istana Magnoliatama saja, namun telah dapat dilihat
ketika menerapkan kebijakan upah murah dan sistem kerja
kontrak/outsourcing. Inilah salah agenda rezim Neoliberal yang
berupaya menjual semurah-murahnya tenaga buruh di Indonesia, sehingga
pemilik modal merasa nyaman dan mengeluarkan ongkos produksi yang
sangat murah.
        Tentunya
hal ini tidak dapat kita biarkan terus menerus berlangsung.
Perlawanan terhadap rezim neoliberal yang berpihak kepada pemilik
modal harus dilawan dengan kekuatan seluruh rakyat pekerja di
Indonesia. Rakyat pekerja harus mulai merajut persatuannya untuk
membangun perlawanan OPOSISI terhadap rezim neoliberal ini yang telah
nyata-nyata selalu menerapkan kebijakan yang merugikan rakyat
pekerja.
        Maka
dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
Menolak
        keputusan Pengadilan Niaga Jakarta yang telah menyatakan pailit
        terhadap PT Istana Magnoliatama, karena keputusan itu hanya akan
        menguntungkan pengusaha/pemilik modal yang tidak mau melaksanakan
        kewajibannya terhadap para buruh.
        Mendukung
        tindakan para buruh PT Istana Magnoliatama dalam mengambil alih
        pabrik tersebut untuk kemudian menjalankan produksinya dengan
        kepemimpinan buruh.
        Galang
        mosi tidak percaya terhadap seluruh penyelenggara negara.
        Bangun
        Front Oposisi Rakyat Indonesia untuk melawan rezim neoliberal dan
        merebut kekuasaan di bawah kepemimpinan rakyat pekerja.







        
                
                
                
                        
                                
                                Jakarta,
                                7 Januari 2010
                                Komite
                                Pusat
                                Perhimpunan
                                Rakyat Pekerja
                                (KP-PRP)
                        
                
                
                        
                                Ketua
                                Nasional
                        
                        
                                Sekretaris
                                Jenderal
                        
                
                
                        
                                

                                
                                ttd.
                                (Anwar
                                Ma'ruf)
                        
                        
                                

                                
                                ttd.
                                (Rendro
                                Prayogo)
                        
                
        






filtered {margin:0.79in;}P {margin-bottom:0.08in;}-->___*****___Sosialisme 
Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai  Kelas Pekerja!

Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)
JL Kramat Sawah IV No. 26 RT04/RW 07, Paseban, Jakarta Pusat
Phone/Fax: (021) 391-7317
Email: [email protected] / [email protected] / [email protected]
Website: www.prp-indonesia.org




      

Kirim email ke