Jadi, kalo kita sebagai muslimin berani jujur, seharusnya kita berani untuk
mengubah kata "bersaksi" disini menjadi "tidak bersaksi" atau "tidak
menyaksikan".

1. kalau UUD 1945  ditambah kata "Bukan " UUD 1945 maknanya sama atau tidak?

Kalau pada saat pengambilan sumpah presiden

2. Kalimat saya bersumpah/ berjanji terus kalimatnya diganti atau ditambah
menjadi saya tidak bersumpah/ berjanji bagaimana ya?

3. Kalau pada saat muskita wati dilahirkan oleh ibunya pada saat itu ibunya
muskita wati bilang " muskitawati itu anak aku'

 seandainya kalimat itu oleh ibunya muskita wati menjadi " muskitawati
tidak/bukan anak aku" bagaimana ya? 

4. kita asumsikan si "muskitawati itu manusia", terus kalimat tersebut
diganti menjadi " muskitawati itu bukan manusia" bagaimana ya?

 

 


1. syahadat Tauhid


أَ شْـــهَــدُ اَنْ لاَ إِ لـــــهَ إِ لاَّ الـلّــــــــــــهُ


"Aku Mengakui (dengan Haqqul Yaqin)
Bahwa tiada Tuhan Selain Allah".


2. Syahadat Rosul


وَ أَ شْــهَــدُ أَنَّ مُحَـــمَّـــدً ا رَّ سُــوْ لُ الـلّـــــــــهُ


"Aku Mengakui (dengan Haqqul Yakin)
Bahwa Muhammad adalah utusan Allah".

 

Maknanya  berjanji setia, ikrar,sumpah setia terhadap Allah dan Rosulnya

 

 

 

From: [email protected]
[mailto:[email protected]] On Behalf Of muskitawati
Sent: Monday, March 15, 2010 1:13 PM
To: [email protected]
Subject: -:: Milist NB::- Bersaksi Bohong Dalam Ucapan Syahadat !!!

 

  

Bersaksi Bohong Dalam Ucapan Syahadat !!!

Mengaku "bersaksi" tanpa menyaksikannya jelas berbohong, disebut juga
sebagai kesaksian palsu.

Syahadat adalah ucapan wajib bagi setiap umat Islam untuk memberi kesaksian
bohong atau kesaksian palsu kepada Allah.... !!!

Agama Islam satu2nya agama yang mewajibkan umatnya berbohong demi memuliakan
nama Allahnya.

Syahadat ini sebenarnya menodai, menista, dan menghina Islam itu sendiri
dengan mewajibkan umatnya untuk selalu berbohong.

Jadi, kalo kita sebagai muslimin berani jujur, seharusnya kita berani untuk
mengubah kata "bersaksi" disini menjadi "tidak bersaksi" atau "tidak
menyaksikan".

"Bersaksi" itu tidak sama artinya dengan "percaya", jadi kata2 "bersaksi"
tidak bisa diubah dengan kata "percaya", tapi lebih jujur jadinya kalo
diganti dengan kata "tidak menyaksikan".

> "rezameutia" <rezameu...@...> wrote:
> kata 'bersaksi' memang bukan kata kunci
> di dua kalimat syahadat. kata kuncinya
> adalah allah itu tauhid dan muhammad
> adalah rasul allah. kata saksi mau
> diganti kata janji, ikrar, sumpah atau
> apapun juga nggak ada masalah, selama
> dua kata kunci tersebut tidak dirubah.
> 

Kalo "bersaksi" dalam syahadat bukan kata kunci, bagaimana kalo kata ini
kita ganti saja dengan kata "tidak bersaksi" atau "tidak menyaksikan ???

Justru kalo diganti dengan kata "tidak bersaksi" maka permasalahannya jadi
jelas, yaitu tidak lagi berbohong.

Karena kalo kita gunakan kata "bersaksi" biarpun bukan kata kunci sekalipun
tetap saja berbohong karena kenyataannya kan tidak menyaksikan !!!

Berbohong memang halal dalam Islam asal bertujuan untuk memuliakan nama
Allah. Konsekuensinya, umat yang berbohong memuliakan Allahnya sebenarnya
justru menistakan Allahnya karena cuma memuliakan bohong2an aja.

Enggak salah kalo Islam banyak disebut sebagai Agama Kebohongan disamping
sebagai Agama Kebencian.

Ny. Muslim binti Muskitawati.



Kirim email ke