PERNYATAAN SOLIDARITAS
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Nomor: 232/PS/KP-PRP/e/V/10
 
 
Pemogokan merupakan senjata kaum buruh!
Hapus Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing!
 
Salam rakyat pekerja,
Beberapa hari ini, kita sering mendengar berita pemogokan yang dilakukan oleh 
buruh-buruh di Indonesia. Yang paling santer terdengar adalah pemogokan buruh 
di Teriminal Peti Kemas (TPK Koja) dan PT Pertamina UP VI Balongan. Kedua 
pemogokan buruh tersebut dipicu oleh permasalahan yang sama, yaitu tertindasnya 
hak-hak buruh dalam hubungan industrial di Indonesia. Inilah dampak dari 
penerapan sistem neoliberalisme di Indonesia.
Beberapa hari lalu, kawan-kawan Serikat Pekerja Terminal Peti Kemas Koja (SP 
TPK Koja) melakukan aksi pemogokan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 1-3 Mei 
2010. Aksi mogok kerja ini dipicu karena status perusahaan TPK Koja yang hingga 
saat ini masih Kerjasama Operasional (KSO). Hal ini menyebabkan nasib 
buruh-buruh terminal peti kemas Koja tidak menentu.
Namun dari aksi pemogokan SP TPK Koja tersebut ditanggapi negatif oleh rezim 
neoliberal. Bagi rezim neoliberal, pemogokan yang dilakukan SP TPK Koja selama 
3 hari tersebut, telah merugikan perekonomian nasional sebesar Rp 3 miliar. 
Rezim neoliberal menyayangkan pemogokan tersebut karena telah merugikan para 
pemilik modal. Inilah yang dipikirkan oleh rezim Neoliberal selama ini. Mereka 
hanya mementingkan kepentingan para pemilik modal tanpa memikirkan nasib para 
buruhnya. Jelas, bahwa kerugian yang dinyatakan oleh rezm neoliberal tidak 
sebanding dengan penderitaan dan ketertindasan yang dialami oleh para buruh 
selama bertahun-tahun.
Begitu juga yang dilakukan oleh Serikat Buruh Indramayu (SBI), yang merupakan 
anggota Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Mereka 
saat ini tengah melakukan aksi pemogokan di PT Pertamina (Persero) UP VI 
Balongan. Aksi pemogokan tersebut dipicu karena hingga saat ini PT Pertamina 
(Persero) UP VI Balongan tidak pernah menyesuaikan Upah Minimum Sektoral di 
Migas (UMS Migas). Padahal UMS Migas telah ditetapkan untuk tahun 2010 oleh 
Gubernur Provinsi Jawa Barat, dan penetapan tersebut merupakan rekomendasi dari 
Dewan Pengupahan Daerah dan bupati masing-masing kota/kabupaten. Namun, UMS 
Migas tidak pernah diterapkan di wilayah Indramayu, sementara kota/kabupaten 
lainnya, seperti Bekasi dan Sukabumi, telah menerapkan ketetapan Gubernur 
tersebut.
Berkali-kali SBI-KASBI telah berupaya berunding dengan pihak PT Pertamina UP VI 
Balongan, namun yang didapat hanyalah janji-janji yang hingga kini tidak pernah 
direalisasikan. Kehidupan buruh-buruh di PT Pertamina (Persero) UP VI Balogan 
juga diperparah dengan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Hal ini 
menyebabkan tidak adanya kepastian kerja bagi para buruh tersebut.
Pemogokan selama ini dianggap hanya akan merugikan perekonomian nasional oleh 
rezim neoliberal. Namun rezim neoliberal tidak pernah menyebutkan berapa 
kerugian yang telah diderita oleh para buruh-buruh di Indonesia akibat sistem 
kerja kontrak/outsourcing serta penindasan yang dilakukan oleh para pemilik 
modal kepada para buruhnya. Upaya penindasan terhadap buruh tersebut juga 
didukung selama ini oleh rejim Neoliberal dengan memberlakukan aturan-aturan 
ketenagakerjaan yang menindas serta membiarkan penindasan tersebut berlangsung 
terus menerus. Praktek dari sistem Neoliberalisme memang selalu hanya ingin 
menguntungkan para pemilik modal dan selalu menindas para buruh.
Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:

Mogok kerja adalah hak kaum buruh, dimana merupakan senjata buruh dalam 
berhadapan dengan pemilik modal maupun rezim neoliberal. Untuk itu, kami 
mendukung sepenuhnya aksi-aksi mogok kerja yang dilakukan oleh kaum buruh di 
Indonesia, termasuk pemogokan yang dilakukan oleh SP TPK Koja dan SBI-KASBI.
Sistem kerja kontrak dan outsourcing  telah nyata terbukti hanya menyengsarakan 
kaum buruh di Indonesia. Praktik neoliberalisme dalam bidang ketenagakerjaan 
ini telah membuat kaum buruh berada dalam jurang kemiskinan dan ketidakpastian 
kerja, serta mendapatkan upah murah.
Bangun kekuatan politik alternatif dari gerakan rakyat pekerja untuk melawan 
praktek neoliberalisme di Indonesia.
Neoliberalisme-kapitalisme telah gagal untuk mensejahterakan rakyat, dan hanya 
dengan SOSIALISME lah maka rakyat akan sejahtera.
 
Buruh Berkuasa, Rakyat Sejahtera !!!
 
Jakarta, 6 Mei 2010
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
 
Ketua 
Nasional                                                                        
                                               Sekretaris Jenderal
 
Anwar 
Maruf                                                                                                                          
 Rendro Prayogo



filtered {margin:0.79in;}P {margin-bottom:0.08in;}-->

___*****___
Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai  Kelas Pekerja!

Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)
JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770 
Phone/Fax: (021) 798-2566
Email: [email protected] / [email protected]
Website: www.prp-indonesia.org



Kirim email ke