Hukum di negara kita mirip kisah Bharatayudha
Dalam kisah Bharatayudha Bisma berdiri di pihak Hastinapura tempatnya para kurawa bercokol, syahdan nun jauh sebelum para kurawa dan pandawa lahir Bisma telah berjanji pada ayahanda yakni Prabu Santanu, bahwa dia akan membela Hastinapura sampai titik darah penghabisan Kenyataannya yg menduduki Hastinapura adalah para Kurawa yang notabene di cap sebagai perebut kekuasaan. Bisma tidak bisa berkutik, hati kecilnya ingin lari menyusul Pandawa dan membelanya tapi apalacur dihatinya sudah tertancap janji dan bakti pada ayahandanya, mau tidak mau dia harus membela Hastinapura siapapun musuhnya Dalam Hukum Pengacara tak ubahnya seperti sosok Bisma, hanya bedanya Bisma bersumpah dan berjanji sendiri kepada dirinya untuk membela Hastinapura, kalo pengaca dicumpah untuk membela clientnya, nah disini tidak mau ambil pusing clientnya salah atau benar, pokoknya membela clientnya, mirip dengan Bisma salah atau benar pokoknya membela Hastinapura Jadi kesimpulannya Pengacara kita semuanya membela client bukan membela masalahnya _____ From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Al Faqir Ilmi Sent: Wednesday, June 23, 2010 5:29 PM To: undisclosed recipients: Subject: -:: Milist NB::- Fw: [mediacare] ARIEL dan YAHYA ZAINI ... mengapa POLRI diskriminatif? mengapa masyarakat kita diskriminatif? --- On Tue, 6/22/10, LEO TOBING <[email protected]> wrote: From: LEO TOBING <[email protected]> Subject: [mediacare] ARIEL dan YAHYA ZAINI ... mengapa POLRI diskriminatif? mengapa masyarakat kita diskriminatif? To: [email protected] Date: Tuesday, June 22, 2010, 5:05 PM Ariel ... adalah korban dari penayangan video tanpa ijin dari pemilik/pemeran, saat ini telah ditahan sesaat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia. Belum hilang ingatan kita mengenai video yang sama-sama menghebohkan seperti video ariel, yakni video antara Maria Eva dengan Politisi Yahya Zaini, <http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/12/tgl/03/ti me/131949/idnews/715534/idkanal/10> http://www.detiknew s.com/index. php/detik. read/tahun/ 2006/bulan/ 12/tgl/03/ time/131949/ idnews/715534/ idkanal/10 ... Bahwa hingga saat ini proses hukum mereka masih tak jelas, bahkan Maria Eva saat belakangan ini mulai terjun ke bakal calon kepala daerah. Apa yang membedakan Yahya Zaini dengan Ariel? Sebagai kaum intelektual, kita perlu mendidik masyarakat di sekitar kita agar senantiasa menerapkan hukum dalam kedudukan yang sama kepada setiap warga negara, sebagaimana yang diamanatkan dan sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi: "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya." Bagaimana menurut anda? Semoga Indonesia dapat belajar dari sejarah yang sudah tercatat di dunia internet kini. Salam, /LT. Regards, LEO TOBING Member of PERADI FIGHT FOR YOUR RIGHTS! ~ My precious, precious child, I love you and I would never leave you~
