Hukum di negara kita mirip kisah Bharatayudha

 

Dalam kisah Bharatayudha

 

Bisma berdiri di pihak Hastinapura tempatnya para kurawa bercokol, syahdan
nun jauh sebelum para kurawa dan pandawa lahir Bisma telah berjanji pada
ayahanda yakni Prabu Santanu, bahwa dia akan membela Hastinapura sampai
titik darah penghabisan

Kenyataannya yg menduduki Hastinapura adalah para Kurawa yang notabene di
cap sebagai perebut kekuasaan. Bisma tidak bisa berkutik, hati kecilnya
ingin lari menyusul Pandawa dan membelanya tapi apalacur dihatinya sudah
tertancap janji dan bakti pada ayahandanya, mau tidak mau dia harus membela
Hastinapura siapapun musuhnya

 

Dalam Hukum

 

Pengacara tak ubahnya seperti sosok Bisma, hanya bedanya Bisma bersumpah dan
berjanji sendiri kepada dirinya untuk membela Hastinapura, kalo pengaca
dicumpah untuk membela clientnya, nah disini tidak mau ambil pusing
clientnya salah atau benar, pokoknya membela clientnya, mirip dengan Bisma
salah atau benar pokoknya membela Hastinapura

 

Jadi kesimpulannya

 

Pengacara kita semuanya membela client bukan membela masalahnya

 

 

 

  _____  

From: [email protected]
[mailto:[email protected]] On Behalf Of Al Faqir Ilmi
Sent: Wednesday, June 23, 2010 5:29 PM
To: undisclosed recipients:
Subject: -:: Milist NB::- Fw: [mediacare] ARIEL dan YAHYA ZAINI ... mengapa
POLRI diskriminatif? mengapa masyarakat kita diskriminatif?

 

  


--- On Tue, 6/22/10, LEO TOBING <[email protected]> wrote:

From: LEO TOBING <[email protected]>
Subject: [mediacare] ARIEL dan YAHYA ZAINI ... mengapa POLRI diskriminatif?
mengapa masyarakat kita diskriminatif?
To: [email protected]
Date: Tuesday, June 22, 2010, 5:05 PM

  

Ariel ... adalah korban dari penayangan video tanpa ijin dari
pemilik/pemeran, saat ini telah ditahan sesaat ditetapkan sebagai tersangka
oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Belum hilang ingatan kita mengenai video yang sama-sama menghebohkan seperti
video ariel, yakni video antara Maria Eva dengan Politisi Yahya Zaini,
<http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/12/tgl/03/ti
me/131949/idnews/715534/idkanal/10> http://www.detiknew s.com/index.
php/detik. read/tahun/ 2006/bulan/ 12/tgl/03/ time/131949/ idnews/715534/
idkanal/10 ... Bahwa hingga saat ini proses hukum mereka masih tak jelas,
bahkan Maria Eva saat belakangan ini mulai terjun ke bakal calon kepala
daerah.

Apa yang membedakan Yahya Zaini dengan Ariel? Sebagai kaum intelektual, kita
perlu mendidik masyarakat di sekitar kita agar senantiasa menerapkan hukum
dalam kedudukan yang sama kepada setiap warga negara, sebagaimana yang
diamanatkan dan sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945
yang berbunyi: 
"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya."

Bagaimana menurut anda?
Semoga Indonesia dapat belajar dari sejarah yang sudah tercatat di dunia
internet kini.

Salam,
/LT.

 

 

Regards,

LEO TOBING

Member of PERADI

 

FIGHT FOR YOUR RIGHTS!

 

 ~ My precious, precious child, I love you and I would never leave you~

 

 



Kirim email ke