Lawan Pemiskinan! www.rakyatmiskin.wordpress.com Orang Miskin Baru Tidak Tercakup Jumat, 16 Mei 2008 | 03:00 WIB Jakarta, Kompas - Pendataan masyarakat miskin yang layak menerima bantuan langsung tunai atau BLT tidak akan mencakup warga miskin baru, yang sebelumnya tak tercatat pada 2005. Di Jakarta, bakal penerima kartu BLT turun dari 160.480 menjadi 157.515 keluarga. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Djamal mengatakan, survei penerima BLT 2008 dilakukan pada 2007, dengan menumpang survei Program Keluarga Harapan. Model surveinya menggunakan data BLT 2005 dan dicocokkan di lapangan. Dari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta, hanya Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara yang disurvei. Hasilnya 2.965 penerima BLT pada 2005 dicoret. "Jika calon penerima sudah lebih kaya, namanya akan dicoret. Namun, jika ada warga miskin baru, namanya tidak dapat masuk dalam daftar itu," kata Djamal. Kartu BLT akan dikirimkan petugas PT Pos Indonesia. Sebelum menyerahkan, petugas pos harus melihat kondisi fisik calon penerima. Apabila calon penerima dianggap tidak miskin lagi, kartu boleh tidak diberikan. Selain itu, jika petugas pos tak menemukan alamat calon penerima kartu BLT, kartu itu akan diserahkan kepada kelurahan. Selanjutnya, lurah berhak membagi kartu ke warga miskin lainnya yang dianggap layak. Pola ini yang dinilai rawan penyimpangan. Sementara itu, BPS Jakarta Barat belum mendapat penjelasan dari BPS Pusat mengenai data yang akan digunakan untuk penerima BLT. "Sampai saat ini kami belum mendapat instruksi data penduduk miskin penerima BLT mana yang akan dipakai," kata Kepala BPS Jakarta Barat Danang Satria MA. Berdasarkan data penerima BLT tahun 2005 di Jakarta Barat tercatat sebanyak 30.320 kepala keluarga miskin. "Data ini tidak akurat lagi karena bisa saja penerima BLT yang lalu telah meninggal dunia atau ada yang sudah pulang kampung," kata Danang. (ECA/PIN)
