SPT KITA ketahui Indonesia adalah negara HUKUM. Bagi yg tidak tau - ini berarti 
bhw kalo ada orang melakukan kejahatan, pemukulan, perusakan, menganjurkan agar 
anggota kelompoknya membunuh anggota Ahmadiyah  - mereka telah melanggar hukum 
yg ada.

Sayang sekali for too long aparat negara (tentunya pemerintah RI) membiarkan 
orang2 yg jelas telah melakukan tindak2 pidana-kriminil didiamkan saja. Oleh 
sebab itu penjahat2 ini menjadi begitu garang, begitu merasa dirinya above the 
law, entah krn mereka merasa bhw mereka mempunyai wewenang untuk menggebugi 
orang laen, menutup nightclub, merusak gereja, membunuh orang dst. atau krn 
mereka merasa mendapat mandat khusus dari Aulloh sehingga tidak bakalan kena 
tangkap apalagi dijatuhi hukuman yg setimpal dg kejahatan mereka.

Sudah waktunya pemerintah menunjukkan nyalinya, melakukan tugas dan kewajiban 
yg diembannya dan melindungi semua warga negaranya dari elemen2 anarkis dan 
mengadili mereka yg terbukti bersalah. 

Pemerintah RI sudah tereknal sbg pemerintah terkorup no.2 di dunia, jajaran 
kehakiman terkenal di seantero jagad sbg mafia yg tidak membela hkum tapi 
jual-beli hukum - cobalah dari sekarang memberlakukan hukum dan undang2 yg 
jelas ada tertulis di wetboek. Suapaya bangsa dana pemerintah ini tidak terus 
menerus jadi bahan ketawaan oleh dunia beradab.

Gabriela Rantau


----- Original Message ----
From: Reporter Milist <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, June 6, 2008 12:14:53 PM
Subject: :: Milist NB :: Anti Kekerasan Hanyalah Slogan


Jum'at, 06 Juni 2008 ] 
Anti Kekerasan Hanyalah Slogan 
Oleh A.M. Saefuddin 

Tragedi 
Monas (TM) mengundang reaksi keras dari berbagai elemen publik. Tindakan 
kekerasan itulah titik persoalan yang disorot tajam. Bukan hanya karena 
berdarah-darahnya korban pemukulan, tapi dampak lanjutannya yang jauh lebih 
serius: konflik horizontal menjalar luas ke berbagai daerah.

Kita dapat 
memahami meluasnya konflik horizontal itu. Seperti kita saksikan bersama, tak 
lama setelah terjadi TM, masing-masing tokoh menyatakan sikapnya. Salah satu 
tokoh Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) 
seperti Gus Dur bukan hanya mengecam tindakan Front Pembela Islam (FPI) yang 
dinilai anarkis, tapi juga mendesak pemerintah untuk menangkap Habib Riziq dan 
pengikutnya, sekaligus membubarkan organisasinya. 

Riziq -seperti yang 
kita lihat- pun tidak diam dan malah balik menantang, sebuah sikap yang 
mengundang tanya dari sisi kematangan jiwa, ilmu, dan implementasi sikap 
keberagamaan (kearifan).

Reaksi Riziq -di mata pengikut Gus Dur- dinilai 
sebagai pelecehan secara terbuka. Itu mendegradasikan citra dan wibawa tokoh 
panutannya. Pelecehannya dinilai bukan hanya terhadap diri Gus Dur, tapi juga 
menegatifkan citra Nahdliyyin, bahkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Itulah sebabnya, di sejumlah daerah - terutama di Jawa Timur, Jawa 
Tengah, dan Jawa Barat- sebagian masyarakat Nahdliyyin dan PKB merasa 
terpanggil untuk bersikap tegas dan keras. 

Seperti kita saksikan, 
tindakan yang diambilnya diwarnai dengan perusakan sarana dan prasarana milik 
sejumlah orang yang diketahui sebagai tokoh-tokoh FPI daerah. Meski tingkat 
anarkismenya relatif terbatas, tindakan intimidatifnya terkategori seram. 

Pentolan FPI di daerah dibikin sedemikian rupa dan tak punya pilihan 
lain kecuali harus memenuhi keinginan para penekan: membuat pernyataan politik 
(menyesalkan TM, mengundurkan diri dari FPI, bahkan mendesak agar ormas 
keagamaan di bawah Habib Riziq itu dibubarkan).

Kerelaannya memenuhi 
keinginan pihak penekan membuat posisi sejumlah pentolan FPI relatif aman, 
secara fisik atau pun psikologis. Untuk sementara, terjadi suasana 
''persaudaraan baru" -saling merangkul dengan penuh kehangatan. 

Tapi, 
penekanan itu -dari sisi politik dan hukum- dapat dilihat sebagai berlawanan 
dengan spirit demokrasi dan konstitusi. Itu bisa kita kategorikan melanggar 
Pasal 28 UUD 45 yang jelas-jelas memberikan ruang kebebasan berpendapat dan 
bersyarikat kepada seluruh anak bangsa tanpa pembedaan. Dalam hal ini, 
penekanan 
itu malampaui wilayah dan otoritas negara. 

Dari panorama itu, secara 
objektif, kita bisa melihat semua komponen yang pada dasarnya menolak kekerasan 
-di tingkat bawah ataupun atas (elite)- akhirnya terjerumus pada tindakan 
kekerasan itu sendiri. Proporsinya tidak lagi sebatas persoalan sosial dan 
keagamaan, tapi sudah memasuki ranah politik dan hukum yang semua prinsipnya 
sudah diabaikan. 

Dalam hal ini, sudah terjadi akumulasi antara tindakan 
anarkis itu sendiri yang dilakukan massa lapis bawah yang kecewa dengan sikap 
lantang Habibi Riziq; keterlibatan elite lapis menengah yang berada di 
daerah-daerah yang melakukan intimidasi secara sosial dan politik, dan akhirnya 
elite papan atas yang membiarkan perilaku anarki yang beragam itu. Tindakan 
anarkis, termasuk yang bersifat intimidatif - menurut catatan encyclopedia- 
merupakan tindakan teroristik.

Yang perlu kita catat, sikap elite menjadi 
faktor determinan yang sangat kuat untuk membuat api semakin besar atau 
sebaliknya; segera padam. Gerakan massa bawah yang beringas itu bisa semakin 
ganas dan destruktif-masif jika sang elite membiarkannya. Gerakan itu pun 
segera 
terhenti jika sang elite segera mengeluarkan perintah untuk tidak melakukan 
aksi 
anarkis, termasuk intimidasi. Inilah kekuatan strategis tokoh primordial di 
tengah Nusantara ini. 

Kita saksikan fakta di lapangan, yang dilakukan 
sang elite justru membiarkan tindakan para loyalisnya, padahal jelas-jelas 
anarkis dan melanggar prinsip serta nilai demokrasi dan konstitusi. Sikap ini 
mengundang tanya, benarkah dia committed terhadap sikap anti kekerasan? 

Argumentasi apa pun (membeberkan pendirian anti kekerasan) sulit 
dipertahankan selama sikapnya masih membiarkan tindakan anarkis anak buahnya. 
Paradoksalitas sikapnya itulah yang mengabsahkan dirinya yang -boleh jadi- 
masih welcome terhadap perilaku kekerasan. 

Tentu, tidak semua sikap 
elite seperti itu. Fakta mencatat, di antara organ PB NU dan ormas-ormas 
lainnya 
terus mengimbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis lagi (membalas secara 
membabi buta) dalam bentuk apa pun. Tapi, fakta di lapangan pun mencatat, 
imbauan itu -untuk ''komunitas" tertentu- diabaikan. 

Setidaknya, ada 
variabel yang dapat diterjemahkan. Yaitu, pengaruh Gus Dur di tengah Nahdliyyin 
dan PKB masih lebih kuat daripada elitis lainnya meski seormas 
dan separtai. Atau, kecerdasan emosi massa bawah memang demikian rendah 
sehingga 
tak mampu mengendalikan diri ketika kepentingan- kepentingan subjektifnya 
diusik. 
Atau juga rendahnya kecerdasan emosional para elite sehingga membiarkan aksi 
brutal massa bawah.

Dalam kaitan ini, kita harus mencatat, sesungguhnya 
ketidakcerdasan emosi massa lapis bawah dan kalangan elite yang mengakibatkan 
tindakan anarkis itu merupakan kegagalan fundamental semua pihak -terutama para 
tokoh agama dan pendidikan- dalam merembeskan nilai-nilai keagamaan, dalam 
kaitan makna sabar, ukhuwah, atau sendi-sendi sosial lainnya. 

Dengan pahit, kita harus katakan, pengamalan prinsip dan nilai keagamaan 
belum sampai pada tahap refleksi sosial yang membuahkan akhlak dan perilaku 
yang 
terpuji (mahmudah). Hal ini -secara langsung atau tidak- agama masih 
dilihat sebagai urusan pribadi dan vertikalistik (ibadah mahdhah). Bidak 
pendidikan hanya dilihat sebagai urusan kognitif (sistem yang membangun 
kecerdasan aqliyyah).

A.M. Saefuddin, cendekiawan 
muslim
 
Sumber : 
Jawapos

-- 
************ ********* ********* ****
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************ ********* ********* ******     


      

Kirim email ke