SPT KITA ketahui Indonesia adalah negara HUKUM. Bagi yg tidak tau - ini berarti
bhw kalo ada orang melakukan kejahatan, pemukulan, perusakan, menganjurkan agar
anggota kelompoknya membunuh anggota Ahmadiyah - mereka telah melanggar hukum
yg ada.
Sayang sekali for too long aparat negara (tentunya pemerintah RI) membiarkan
orang2 yg jelas telah melakukan tindak2 pidana-kriminil didiamkan saja. Oleh
sebab itu penjahat2 ini menjadi begitu garang, begitu merasa dirinya above the
law, entah krn mereka merasa bhw mereka mempunyai wewenang untuk menggebugi
orang laen, menutup nightclub, merusak gereja, membunuh orang dst. atau krn
mereka merasa mendapat mandat khusus dari Aulloh sehingga tidak bakalan kena
tangkap apalagi dijatuhi hukuman yg setimpal dg kejahatan mereka.
Sudah waktunya pemerintah menunjukkan nyalinya, melakukan tugas dan kewajiban
yg diembannya dan melindungi semua warga negaranya dari elemen2 anarkis dan
mengadili mereka yg terbukti bersalah.
Pemerintah RI sudah tereknal sbg pemerintah terkorup no.2 di dunia, jajaran
kehakiman terkenal di seantero jagad sbg mafia yg tidak membela hkum tapi
jual-beli hukum - cobalah dari sekarang memberlakukan hukum dan undang2 yg
jelas ada tertulis di wetboek. Suapaya bangsa dana pemerintah ini tidak terus
menerus jadi bahan ketawaan oleh dunia beradab.
Gabriela Rantau
----- Original Message ----
From: Reporter Milist <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, June 6, 2008 12:14:53 PM
Subject: :: Milist NB :: Anti Kekerasan Hanyalah Slogan
Jum'at, 06 Juni 2008 ]
Anti Kekerasan Hanyalah Slogan
Oleh A.M. Saefuddin
Tragedi
Monas (TM) mengundang reaksi keras dari berbagai elemen publik. Tindakan
kekerasan itulah titik persoalan yang disorot tajam. Bukan hanya karena
berdarah-darahnya korban pemukulan, tapi dampak lanjutannya yang jauh lebih
serius: konflik horizontal menjalar luas ke berbagai daerah.
Kita dapat
memahami meluasnya konflik horizontal itu. Seperti kita saksikan bersama, tak
lama setelah terjadi TM, masing-masing tokoh menyatakan sikapnya. Salah satu
tokoh Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB)
seperti Gus Dur bukan hanya mengecam tindakan Front Pembela Islam (FPI) yang
dinilai anarkis, tapi juga mendesak pemerintah untuk menangkap Habib Riziq dan
pengikutnya, sekaligus membubarkan organisasinya.
Riziq -seperti yang
kita lihat- pun tidak diam dan malah balik menantang, sebuah sikap yang
mengundang tanya dari sisi kematangan jiwa, ilmu, dan implementasi sikap
keberagamaan (kearifan).
Reaksi Riziq -di mata pengikut Gus Dur- dinilai
sebagai pelecehan secara terbuka. Itu mendegradasikan citra dan wibawa tokoh
panutannya. Pelecehannya dinilai bukan hanya terhadap diri Gus Dur, tapi juga
menegatifkan citra Nahdliyyin, bahkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Itulah sebabnya, di sejumlah daerah - terutama di Jawa Timur, Jawa
Tengah, dan Jawa Barat- sebagian masyarakat Nahdliyyin dan PKB merasa
terpanggil untuk bersikap tegas dan keras.
Seperti kita saksikan,
tindakan yang diambilnya diwarnai dengan perusakan sarana dan prasarana milik
sejumlah orang yang diketahui sebagai tokoh-tokoh FPI daerah. Meski tingkat
anarkismenya relatif terbatas, tindakan intimidatifnya terkategori seram.
Pentolan FPI di daerah dibikin sedemikian rupa dan tak punya pilihan
lain kecuali harus memenuhi keinginan para penekan: membuat pernyataan politik
(menyesalkan TM, mengundurkan diri dari FPI, bahkan mendesak agar ormas
keagamaan di bawah Habib Riziq itu dibubarkan).
Kerelaannya memenuhi
keinginan pihak penekan membuat posisi sejumlah pentolan FPI relatif aman,
secara fisik atau pun psikologis. Untuk sementara, terjadi suasana
''persaudaraan baru" -saling merangkul dengan penuh kehangatan.
Tapi,
penekanan itu -dari sisi politik dan hukum- dapat dilihat sebagai berlawanan
dengan spirit demokrasi dan konstitusi. Itu bisa kita kategorikan melanggar
Pasal 28 UUD 45 yang jelas-jelas memberikan ruang kebebasan berpendapat dan
bersyarikat kepada seluruh anak bangsa tanpa pembedaan. Dalam hal ini,
penekanan
itu malampaui wilayah dan otoritas negara.
Dari panorama itu, secara
objektif, kita bisa melihat semua komponen yang pada dasarnya menolak kekerasan
-di tingkat bawah ataupun atas (elite)- akhirnya terjerumus pada tindakan
kekerasan itu sendiri. Proporsinya tidak lagi sebatas persoalan sosial dan
keagamaan, tapi sudah memasuki ranah politik dan hukum yang semua prinsipnya
sudah diabaikan.
Dalam hal ini, sudah terjadi akumulasi antara tindakan
anarkis itu sendiri yang dilakukan massa lapis bawah yang kecewa dengan sikap
lantang Habibi Riziq; keterlibatan elite lapis menengah yang berada di
daerah-daerah yang melakukan intimidasi secara sosial dan politik, dan akhirnya
elite papan atas yang membiarkan perilaku anarki yang beragam itu. Tindakan
anarkis, termasuk yang bersifat intimidatif - menurut catatan encyclopedia-
merupakan tindakan teroristik.
Yang perlu kita catat, sikap elite menjadi
faktor determinan yang sangat kuat untuk membuat api semakin besar atau
sebaliknya; segera padam. Gerakan massa bawah yang beringas itu bisa semakin
ganas dan destruktif-masif jika sang elite membiarkannya. Gerakan itu pun
segera
terhenti jika sang elite segera mengeluarkan perintah untuk tidak melakukan
aksi
anarkis, termasuk intimidasi. Inilah kekuatan strategis tokoh primordial di
tengah Nusantara ini.
Kita saksikan fakta di lapangan, yang dilakukan
sang elite justru membiarkan tindakan para loyalisnya, padahal jelas-jelas
anarkis dan melanggar prinsip serta nilai demokrasi dan konstitusi. Sikap ini
mengundang tanya, benarkah dia committed terhadap sikap anti kekerasan?
Argumentasi apa pun (membeberkan pendirian anti kekerasan) sulit
dipertahankan selama sikapnya masih membiarkan tindakan anarkis anak buahnya.
Paradoksalitas sikapnya itulah yang mengabsahkan dirinya yang -boleh jadi-
masih welcome terhadap perilaku kekerasan.
Tentu, tidak semua sikap
elite seperti itu. Fakta mencatat, di antara organ PB NU dan ormas-ormas
lainnya
terus mengimbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis lagi (membalas secara
membabi buta) dalam bentuk apa pun. Tapi, fakta di lapangan pun mencatat,
imbauan itu -untuk ''komunitas" tertentu- diabaikan.
Setidaknya, ada
variabel yang dapat diterjemahkan. Yaitu, pengaruh Gus Dur di tengah Nahdliyyin
dan PKB masih lebih kuat daripada elitis lainnya meski seormas
dan separtai. Atau, kecerdasan emosi massa bawah memang demikian rendah
sehingga
tak mampu mengendalikan diri ketika kepentingan- kepentingan subjektifnya
diusik.
Atau juga rendahnya kecerdasan emosional para elite sehingga membiarkan aksi
brutal massa bawah.
Dalam kaitan ini, kita harus mencatat, sesungguhnya
ketidakcerdasan emosi massa lapis bawah dan kalangan elite yang mengakibatkan
tindakan anarkis itu merupakan kegagalan fundamental semua pihak -terutama para
tokoh agama dan pendidikan- dalam merembeskan nilai-nilai keagamaan, dalam
kaitan makna sabar, ukhuwah, atau sendi-sendi sosial lainnya.
Dengan pahit, kita harus katakan, pengamalan prinsip dan nilai keagamaan
belum sampai pada tahap refleksi sosial yang membuahkan akhlak dan perilaku
yang
terpuji (mahmudah). Hal ini -secara langsung atau tidak- agama masih
dilihat sebagai urusan pribadi dan vertikalistik (ibadah mahdhah). Bidak
pendidikan hanya dilihat sebagai urusan kognitif (sistem yang membangun
kecerdasan aqliyyah).
A.M. Saefuddin, cendekiawan
muslim
Sumber :
Jawapos
--
************ ********* ********* ****
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************ ********* ********* ******